- Polda Metro Jaya akan mendalami keterlibatan staf Kejagung Febrio Adiono di balik kematian Sutrimo.
- Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik setelah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
- Keluarga menemukan transaksi mencurigakan Rp5 juta direkening korban untuk memintanya kembali ke Jakarta dari Banyumas.
Suara.com - Polda Metro Jaya akan mendalami keterlibatan staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono, dalam penyidikan kasus kematian Sutrimo.
Pendalaman dilakukan setelah nama Febrio masuk dalam daftar pihak yang diminta keluarga Sutrimo untuk diperiksa sebagai saksi.
Kabid Humas Podla Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan permintaan tersebut akan ditindaklanjuti meski penyidik belum memastikan jadwal pemeriksaannya.
“Pasti salah satunya akan kita dalami,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Menurut Budi penyidik kekinian masih menunggu hasil penelitian laboratorium forensik setelah melakuakan ekshumasi jenazah Sutrimo. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan penyidik dalam mengungkap penyebab kematian korban.
"Dalam dekat ini hasilnya dari labfor akan keluar,” katanya.

Keluarga Soroti HP hingga Peran Febrio
Kasus kematian Sutrimo hingga kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Salah satunya mengenai telepon genggam (HP) milik korban yang belum ditemukan.
Keluarga kemudian meminta penyidik memeriksa Febrio karena menduga dia mengetahui rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah Sutrimo ditemukan meninggal dunia.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menyebut Febrio diduga memiliki informasi penting karena disebut sebagai orang yang mengantar jenazah Sutrimo serta pihak yang mengambil keputusan agar korban tidak dilakukan autopsi.
"Febrio Adiono sebenarnya dalam hal ini saksi kunci karena memang beliau juga orang yang mengantar jenazah dan yang memutuskan agar Sutrimo tidak dilakukan autopsi," kata Aan.
Keluarga Sutrimo juga menyoroti transaksi Rp5 juta yang masuk ke rekening korban pada 15 Juli 2026.
Aan menyebut informasi tersebut diperoleh dari adik Sutrimo, Anis dan Shoim. Uang tersebut disebut berasal dari seorang perempuan berinisial YLD yang diduga merupakan ajudan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Menurut Aan, transfer tersebut diduga berkaitan dengan permintaan agar Sutrimo kembali ke Jakarta dari Banyumas.
Keluarga menduga Sutrimo sebelumnya memilih pulang kampung karena khawatir dengan proses penggeledahan di kediaman mantan majikannya Febrie Adriansyah terkait penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang.
Saat meninggalkan Jakarta, Sutrimo disebut hanya membawa ponsel dan dompet. Ia juga disebut mengenakan celana pendek dan tidak membawa tas.