Geger Kesaksian Bajak Laut soal Uang untuk Nusron Wahid di Kasus Haji, KPK Ambil Langkah Lanjutan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 02 September 2026 | 18:42 WIB
Geger Kesaksian Bajak Laut soal Uang untuk Nusron Wahid di Kasus Haji, KPK Ambil Langkah Lanjutan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • KPK menindaklanjuti fakta persidangan korupsi kuota haji pada tanggal 1 sampai 2 September 2026.
  • Sidang tersebut mengungkap dugaan aliran dana sebesar USD 400 ribu kepada Nusron Wahid.
  • Kasus korupsi pembagian kuota haji tahun 2023 hingga 2024 ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 622 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkapkan dugaan aliran uang kuota haji tambahan ke Ketua Pansus Haji 2024, Nusron Wahid.

Hal itu terungkap dalam kesaksian Mantan Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri alias Bajak Laut dalam sidang kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024, Selasa (1/9/2026) lalu.

“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

“Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” tambah dia.

Dalam persidangan sebelumnya, Bajak Laut dan Mantan Staf Khusus Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengungkapkan soal penyerahan uang untuk Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

Keduanya menjelaskan bahwa uang untuk kebutuhan Pansus Haji DPR senilai USD 400 ribu diserahkan melalui teman Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bernama Zaenal Abidin.

Dalam perkara ini, empat pihak berstatus sebagai terdakwa yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Selain itu, dua terdakwa lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Dea)
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Dea)

Jaksa membeberkan sumber kerugian negara senilai Rp 622 miliar. Adapun sumber uang tersebut ialah sebagai berikut:

baca juga

1. Selisih penerimaan dengan pengeluaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024 untuk Jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat senilai Rp 438.218.328.446,48 (438,2 miliar)

2. Penerimaan PIHK atas penjualan kuota petugas haji khusus Tahun 2024 senilai

Rp 39.954.729.719,93 (39,9 miliar)

3. Fee percepatan untuk pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 untuk Jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat senilai Rp 143.917.149.000 (143,9 miliar).

Adapun sebaran aliran uang dalam perkara ini ialah:

  1. Yaqut Cholil Qoumas sejumlah USD271.500
  2. Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex: USD 5.233.800 dan Rp330.000.000.
  3. Rizky Fisa Abadi: USD 475.000 dan Rp50.000.000.
  4. Abdul Muhyi: USD 308.500.
  5. Ridwan Kurniawan: USD 512.500 dan Rp250.000.000.
  6. Iyah Nuryah: USD 70.000.
  7. Dodi Suhada: USD 59.500.
  8. Kamal: USD 3.000.
  9. Adam Fakih Mukodam: USD 3.000.
  10. Bambang Sutrisno: USD 80.000.
  11. Hud Rifky Assegaf: USD 130.000.
  12. Anjas Asmara: USD 30.000.
  13. Hafidz: USD 94.600.
  14. Makki Abdul Sholeh: USD 5.000.
  15. Roy Kurniawan: USD 18.500.
  16. Rachmat Wildan: USD 7.000.
  17. Farid Aljawi: USD 52.500.
  18. Ahmad Taufik: USD 126.200.
  19. Muzaki Kholis: USD 84.500.
  20. Badrussalam: USD 4.500.
  21. Muhamad Zaki Yamani: Rp353.600.000.
  22. Amaludin Wahab: USD 602.600.
  23. Syihabbul Muttaqin: USD 493.400.
  24. Tauhid Hamdi: USD 20.000.
  25. Ali Makki: USD 19.600.
  26. Buchori Yusuf: USD 56.000.

Korporasi:

  1. 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK): sejumlah Rp478.173.058.166,41.
  2. Koperasi Perahu: sejumlah USD 26.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Buka Suara Soal Ratusan Santri Sidoarjo Diduga Keracunan MBG

Kemenag Buka Suara Soal Ratusan Santri Sidoarjo Diduga Keracunan MBG

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:52 WIB

Terungkap di Sidang, Uang USD 400 Ribu untuk Pansus Haji DPR Mengalir Lewat Teman Nusron Wahid

Terungkap di Sidang, Uang USD 400 Ribu untuk Pansus Haji DPR Mengalir Lewat Teman Nusron Wahid

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:42 WIB

Bajak Laut Sebut USD406 Ribu Titipan Asrul ke Gus Alex Dipakai untuk Pansus Haji

Bajak Laut Sebut USD406 Ribu Titipan Asrul ke Gus Alex Dipakai untuk Pansus Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:31 WIB

Muhadjir Effendy Akui Teken Kuota Haji Atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

Muhadjir Effendy Akui Teken Kuota Haji Atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

News | Selasa, 01 September 2026 | 18:09 WIB

Terkini

5 Bedak Tabur Wardah untuk Makeup Natural dari yang Termurah hingga Premium

5 Bedak Tabur Wardah untuk Makeup Natural dari yang Termurah hingga Premium

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:45 WIB

Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya

Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 10:42 WIB

Hwang Minhyun Diincar Gantikan Lee Jong Suk dalam Drama Iseop's Romance

Hwang Minhyun Diincar Gantikan Lee Jong Suk dalam Drama Iseop's Romance

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:39 WIB

Berkaca dari Konten Maudy Ayunda, Mengapa Stoikisme Sangat Relevan Menjaga Kewarasan?

Berkaca dari Konten Maudy Ayunda, Mengapa Stoikisme Sangat Relevan Menjaga Kewarasan?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:37 WIB

WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:35 WIB

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:32 WIB

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:27 WIB

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:24 WIB

×