Bahtsul Masail NU Respons Pernyataan Kiai Jepara Sebut Program MBG Haram

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 03 September 2026 | 17:49 WIB
Bahtsul Masail NU Respons Pernyataan Kiai Jepara Sebut Program MBG Haram
Logo Nahdlatul Ulama (NU). (Wikipedia)
baca 10 detik
  • KH. Salahuddin Al-Ayyubi menyatakan Bahtsul Masail Muktamar ke-35 NU menilai program Makan Bergizi Gratis membawa kemaslahatan masyarakat.
  • Ahmad Muzaffar mengharamkan program Makan Bergizi Gratis karena pengelolaannya dinilai menjadi sarana praktik korupsi.
  • Bahtsul Masail NU menegaskan anggaran pendidikan yang diatur undang-undang tidak tepat menjadi sumber pendanaan Makan Bergizi Gratis.

Suara.com - Perwakilan Bahtsul Masail Qonuniyah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH. Salahuddin Al-Ayyubi menegaskan pandangan pihaknya bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) membawa kemaslahatan.

Pernyataan itu sekaligus ditegaskan Ayyubi saat merespons pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Husna Internasional, Mayong, Jepara, Jawa Tengah, Ahmad Muzaffar, yang mengharamkan menerima program MBG.

Salah satu alasan Muzaffar mengharamkan adalah karena ia menilai pengelolaam program MBG dari hulu hingga hilir menjadi sarana terjadinya korupsi.

"Ya, muktamirin sepakat bahwa program MBG ini membawa kemaslahatan dan membawa kebaikan untuk masyarakat kita," kata Ayyubi di kantor PBNU, Kamis (3/9/2026).

Ayyubi mengatakan, pembahasan yang dilakukan para muktamirin berfokus perihal sumber pembiayaan MBG.

Mereka menilai tidak pas bila anggaran pendidikan menjadi sumber pendanaan program MBG.

"Alasannya karena secara fikih anggaran yang sudah ditetapkan di dalam undang-undang dasar itu masuk dalam kategori amwal khashshah. Amwal khassah itu adalah anggaran yang didedikasikan kepada apa namanya? Yang disebutkan di situ, dalam konteks ini adalah pendidikan," kata Ayyubi.

Kiai Jepara Sebut Terima MBG Haram

Pemerintah menyiapkan anggaran sementara sebesar Rp240 triliun dalam RAPBN 2027 untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG. [Antara]
Pemerintah menyiapkan anggaran sementara sebesar Rp240 triliun dalam RAPBN 2027 untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG. [Antara]

Diberitakan sebelumnya, pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Husna Internasional, Mayong, Jepara, Jawa Tengah, Ahmad Muzaffar yang menyebut menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) hukumnya haram kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

baca juga

Pernyataan tersebut sejatinya disampaikan Ahmad Muzaffar melalui video yang diunggah di akun TikTok pribadinya pada 10 Juli 2026. Belakangan, video tersebut kembali diunggah oleh sejumlah netizen hingga kembali menjadi perhatian warganet.

Dalam video tersebut, Ahmad Muzaffar menyatakan seluruh keluarga besar Al-Husna, mulai dari KBIT, TKIT, SDIT, SD Tahfidz, SMP-IG hingga SMA-IG, memutuskan berhenti menerima MBG.

"Semua keluarga besar Al-Husna mulai KBIT, TKIT, SDIT, SD Tahfidz, kemudian SMP-IG, SMA-IG dan keluarga besar Al-Husna semuanya menyatakan mulai hari ini menolak dan tidak menerima MBG," kata Ahmad Muzaffar dalam video tersebut.

Ia mengaku pihak Al-Husna sebelumnya telah menerima program MBG selama beberapa bulan. Namun, penerimaan tersebut kini dianggap sebagai sesuatu yang harus disesali.

"Beberapa bulan ini kami menerima MBG adalah kami anggap sebagai dosa yang kami harus bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala," ujarnya.

Ahmad Muzaffar kemudian secara tegas menyatakan bahwa menerima MBG menurut pandangannya hukumnya haram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Bahtsul Masail: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Biayai MBG, Laksanakan Putusan MK pada 2027

Sidang Bahtsul Masail: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Biayai MBG, Laksanakan Putusan MK pada 2027

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:27 WIB

Anggaran BGN 2027 Tembus Rp240,2 Triliun! Rp7 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan

Anggaran BGN 2027 Tembus Rp240,2 Triliun! Rp7 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:01 WIB

Kiai Jepara Sebut Terima MBG Haram, Pernyataannya Kembali Ramai di Medsos

Kiai Jepara Sebut Terima MBG Haram, Pernyataannya Kembali Ramai di Medsos

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:31 WIB

Kasus Keracunan MBG Disorot Dunia, 3 Media Asing Bongkar Sisi Gelap Program Prabowo

Kasus Keracunan MBG Disorot Dunia, 3 Media Asing Bongkar Sisi Gelap Program Prabowo

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo, 516 Santri Jadi Korban

Kronologi Lengkap Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo, 516 Santri Jadi Korban

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:01 WIB

Keracunan Terus Terjadi, Evaluasi MBG Saat Libur Sekolah Dinilai Gagal Total

Keracunan Terus Terjadi, Evaluasi MBG Saat Libur Sekolah Dinilai Gagal Total

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:32 WIB

Korban Keracunan MBG Mencapai 43.838 Orang, JPPI Heran Tak Ada SPPG yang Diproses Hukum

Korban Keracunan MBG Mencapai 43.838 Orang, JPPI Heran Tak Ada SPPG yang Diproses Hukum

News | Kamis, 03 September 2026 | 09:25 WIB

Terkini

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

News | Sabtu, 05 September 2026 | 14:05 WIB

Ahmad Luthfi Tinjau TPA Putri Cempo, Pemadaman dan Perlindungan Warga Menjadi Prioritas

Ahmad Luthfi Tinjau TPA Putri Cempo, Pemadaman dan Perlindungan Warga Menjadi Prioritas

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 14:04 WIB

Kebakaran Hutan, Ekspansi Kapital dan Krisis Tata Kelola

Kebakaran Hutan, Ekspansi Kapital dan Krisis Tata Kelola

Opini | Sabtu, 05 September 2026 | 14:01 WIB

Membaca Panji Tengkorak Karya Seno Gumira Ajidarma: dari Komik ke Disertasi

Membaca Panji Tengkorak Karya Seno Gumira Ajidarma: dari Komik ke Disertasi

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 14:00 WIB

PGN Sulap Potensi Desa Jadi Mesin Ekonomi, Omzet Tembus Rp3,6 M

PGN Sulap Potensi Desa Jadi Mesin Ekonomi, Omzet Tembus Rp3,6 M

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 13:58 WIB

Ribuan Warga Makassar Salat Minta Hujan

Ribuan Warga Makassar Salat Minta Hujan

Sulsel | Sabtu, 05 September 2026 | 13:53 WIB

Bingung Cari Aktivitas Keluarga Akhir Pekan? Bisa Lari Santai hingga Bertemu Snoopy!

Bingung Cari Aktivitas Keluarga Akhir Pekan? Bisa Lari Santai hingga Bertemu Snoopy!

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 13:49 WIB

DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Bidik Kejahatan Perbankan, Harris Turino: Itu Juga Sadis

DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Bidik Kejahatan Perbankan, Harris Turino: Itu Juga Sadis

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 13:44 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 13:43 WIB

Bio Farma Kantongi Izin BPOM, Vaksin Rotavirus Neonatal Siap Diproduksi di RI

Bio Farma Kantongi Izin BPOM, Vaksin Rotavirus Neonatal Siap Diproduksi di RI

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 13:38 WIB

×