Biro Travel Akui Setor USD 75.000 ke Gus Alex Demi Muluskan Kuota Haji Tambahan

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 03 September 2026 | 20:35 WIB
Biro Travel Akui Setor USD 75.000 ke Gus Alex Demi Muluskan Kuota Haji Tambahan
Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat sebagai Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), berjalan menuju mobil tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus kuota haji, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
baca 10 detik
  • Staf biro travel Nur Faidzin memngakui menyerahkan uang sebesar USD75 ribu kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
  • Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama ini menyebabkan total kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
  • Perkara korupsi kuota haji tersebut menjerat empat orang terdakwa termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Suara.com - Staf Biro Travel Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang, mengaku pernah menyerahkan uang sebesar USD75 ribu kepada mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Pengakuan itu disampaikan Nanang saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).

"Siapa yang bapak berikan uang itu?" tanya jaksa.

"Ke Gus Alex," jawab Nanang.

"Berapa nilainya, Pak?" tanya jaksa.

"Saya kurang paham, saya lupa, saya jujur bener bener lupa. Tapi secara pemberitaan kan akhirnya diberitakan di 75.000 (Dolar AS)," sahut Nanang.

Nanang kemudian menjelaskan pemberian uang tersebut dilakukan sebagai ucapan terima kasih setelah dirinya bertemu Gus Alex untuk meminta petunjuk mengenai mekanisme memperoleh kuota haji tambahan.

Usai pertemuan itu, Nanang menghubungi Gus Alex. Ia kemudian mendapat kontak seseorang bernama Rizky yang disebut sebagai Kasubdit.

Nanang lantas bertemu Rizky untuk menanyakan mekanisme mendapatkan kuota haji tambahan.

baca juga

"Saya lupa arahan Pak Rizky, tapi setelah saya pulang, dua-tiga hari, ternyata Kemenag itu ada surat edaran ke semua PIHK siapa yang mau mengisi mengajukan nama untuk eh, kuota tambahan, ajuin. Udah bukan di bagian saya, Pak, di kantor. Itu udah teknis semuanya. Udah mulai kalau nggak salah itu by email lah," tutur Nanang.

Kerugian Negara Rp622 Miliar

Dalam perkara ini, jaksa membeberkan total kerugian negara yang mencapai sekitar Rp622 miliar.

Kerugian tersebut antara lain berasal dari selisih penerimaan dan pengeluaran PIHK dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 untuk jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat sebesar Rp438,2 miliar.

Kemudian, terdapat penerimaan PIHK dari penjualan kuota petugas haji khusus 2024 senilai Rp39,9 miliar.

Sumber kerugian lainnya berasal dari fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan pada 2023 dan 2024 untuk jemaah yang seharusnya tidak berhak berangkat, yakni sekitar Rp143,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:13 WIB

Baru Tangani 1 Kasus, Kajati NTB Sentil Kejari Mataram: Tak Ada Korupsi atau Tidur?

Baru Tangani 1 Kasus, Kajati NTB Sentil Kejari Mataram: Tak Ada Korupsi atau Tidur?

News | Kamis, 03 September 2026 | 16:24 WIB

Terungkap, Gus Alex Diduga Perintahkan Bentuk Tim Hadapi Pansus Haji DPR

Terungkap, Gus Alex Diduga Perintahkan Bentuk Tim Hadapi Pansus Haji DPR

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:46 WIB

Terkini

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:58 WIB

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:48 WIB

×