Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp7 Miliar, Tapi Belum Ada yang Bisa Tunjukkan Dokumen

Bangun Santoso

Jum'at, 04 September 2026 | 15:26 WIB
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp7 Miliar, Tapi Belum Ada yang Bisa Tunjukkan Dokumen
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye]
baca 10 detik
  • Denny Indrayana menyelenggarakan sayembara ijazah Gibran senilai hampir Rp7 miliar yang berakhir 9 September 2026.
  • Hingga mendekati penutupan, belum ada pihak yang berhasil menunjukkan bukti fisik dokumen pendidikan Gibran tersebut.
  • Denny menyatakan langkah hukum selanjutnya berfokus pada pembatalan status pencalonan atau diskualifikasi wakil presiden terpilih.

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kembali memberikan perkembangan terbaru mengenai sayembara yang ia gagas terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Memasuki hari-hari terakhir menjelang penutupan, nilai hadiah yang dijanjikan bagi siapa saja yang mampu membuktikan keabsahan dokumen pendidikan Gibran telah menyentuh angka yang sangat fantastis, yakni hampir Rp7 miliar.

Namun, Denny mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang datang membawa bukti fisik dokumen tersebut.

Denny Indrayana menegaskan bahwa inisiatif ini bukan didasari oleh sentimen pribadi terhadap sosok Gibran, melainkan sebagai upaya untuk menegakkan integritas aturan main dalam kontestasi kepemimpinan nasional.

Menurutnya, kepatuhan terhadap persyaratan administratif adalah fondasi utama dalam menjaga marwah demokrasi di Indonesia.

“Bukan terkait pribadi Gibran, tapi bagaimana kita menghormati aturan main salah satunya adalah persyaratan calon untuk maju sebagai pemimpin nasional,” ujar Denny dikutip dari YouTube Denny Indrayana, Jumat (4/9/2026).

Denny Indrayana memberikan peringatan bahwa waktu bagi publik untuk berpartisipasi dalam sayembara ini sudah sangat terbatas.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, sayembara tersebut akan resmi berakhir pada pekan depan. Denny menyebut masih tersisa enam hari sebelum sayembara tersebut ditutup.

Ketegasan mengenai batas waktu ini dimaksudkan agar ada kepastian hukum dan kejelasan sikap dari pihak-pihak yang selama ini mengklaim memiliki bukti otentik.

baca juga

Akumulasi dana yang terkumpul dalam sayembara ini terus membengkak seiring berjalannya waktu.

Keterlibatan berbagai kelompok masyarakat dalam menambah nilai hadiah menunjukkan betapa besarnya atensi publik terhadap isu transparansi dokumen pendidikan pejabat publik.

Ia juga menyebut nilai yang telah terkumpul saat ini hampir mencapai Rp7 miliar. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk tambahan dana segar dari Gerakan Masyarakat Kebenaran dan Keadilan (GMKR).

“Sayembaranya tinggal 6 hari. Sudah hampir 6 miliar per hari ini, ditambah 1 miliar. Sudah hampir 7 miliar dari GMKR,” katanya.

Meskipun nilai hadiah sudah sangat menggiurkan dan mampu menarik perhatian jutaan pasang mata, Denny menyayangkan fakta di lapangan yang menunjukkan nihilnya partisipasi dalam hal pembuktian.

Belum ada pihak, baik dari tim sukses maupun pendukung, yang secara resmi menyodorkan dokumen ijazah SLTA atau sederajat milik Gibran yang menjadi inti dari polemik ini.

Selain itu, Denny menyinggung belum adanya pihak yang menunjukkan dokumen sebagai dasar pembuktian terkait persyaratan pendidikan Gibran.

“Ada 6 hari lagi, gak tahu akan berapa, tapi sejauh ini tidak ada yang jadi peserta atau menunjukkan apapun dokumen yang menjadi dasar bukti bahwa Gibran punya kualifikasi pendidikan yang secara SLTA atau sederajat,” ujar Denny.

Publik kini menanti apa yang akan terjadi setelah tanggal 9 September mendatang. Denny Indrayana memastikan bahwa dirinya akan konsisten dengan garis waktu yang telah dibuat.

Ia tidak akan memperpanjang durasi sayembara dan akan segera mengambil langkah strategis berikutnya setelah batas waktu tersebut terlampaui. Denny kemudian memastikan sayembara tersebut akan ditutup pada 9 September.

“Nah saya akan tutup sayembaranya sampai tanggal 9 September,” katanya.

Persoalan ini juga memicu diskusi mengenai mekanisme hukum jika terbukti ada pelanggaran dalam persyaratan pencalonan.

Banyak pihak mulai berspekulasi mengenai kemungkinan adanya proses pemberhentian dari jabatan atau impeachment. Namun, Denny Indrayana memiliki pandangan hukum yang berbeda mengenai jalur yang paling tepat untuk ditempuh dalam kasus ini.

Terkait pemberhentian Gibran dari jabatan, Denny menjelaskan bahwa removal from office atau pemberhentian dari jabatan memiliki jalur impeachment.

Meskipun mekanisme impeachment tersedia dalam konstitusi, Denny menegaskan bahwa fokus gerakannya saat ini bukan pada titik tersebut.

Ia menilai ada jalur hukum lain yang lebih fundamental untuk menguji keabsahan posisi Gibran sebagai wakil presiden terpilih. Namun, ia menegaskan jalur tersebut bukan yang akan ditempuhnya.

“Removal from office. Maka jalurnya impeachment. Tetapi yang akan kita lakukan bukan jalur itu,” ujar Denny.

Langkah hukum yang dipersiapkan oleh Denny dan timnya lebih mengarah pada pembatalan status pencalonan sejak awal.

Hal ini didasarkan pada argumen bahwa jika syarat administrasi tidak terpenuhi sejak masa pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka secara otomatis status calon tersebut harus dinyatakan gugur atau didiskualifikasi.

Denny mengatakan langkah yang akan dilakukan adalah mendorong pembatalan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden atau diskualifikasi calon.

“Yang akan kita lakukan adalah pembatalan sebagai calon wakil presiden. Diskualifikasi calon,” katanya. (Reporter: Agustin Dwi Anggraini)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadiah Tembus Rp7 Miliar! Denny Indrayana Tantang Bukti Ijazah Gibran Sebelum Sayembara Ditutup

Hadiah Tembus Rp7 Miliar! Denny Indrayana Tantang Bukti Ijazah Gibran Sebelum Sayembara Ditutup

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:18 WIB

Netizen Ubah Nama Tokoh Jadi Kosakata Baru, Lengkap Arti Gibran hingga Prabowo

Netizen Ubah Nama Tokoh Jadi Kosakata Baru, Lengkap Arti Gibran hingga Prabowo

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 19:13 WIB

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Kepuasan Publik Turun, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Ekonomi

Kepuasan Publik Turun, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Ekonomi

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Kepuasan Publik ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Terus Merosot, Kini Tinggal 55,1 Persen

Kepuasan Publik ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Terus Merosot, Kini Tinggal 55,1 Persen

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Daya Beli Melemah di Era Prabowo-Gibran, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Beban Warga

Daya Beli Melemah di Era Prabowo-Gibran, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Beban Warga

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Dulu Dipuji, Kini MBG Dapat Rapor Merah dari Publik!

Dulu Dipuji, Kini MBG Dapat Rapor Merah dari Publik!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Terkini

11 Ribu Hektare Hutan Jatim Membara Telan 6 Nyawa: Bukti Ban Bekas Ungkap Fakta Sengaja Dibakar

11 Ribu Hektare Hutan Jatim Membara Telan 6 Nyawa: Bukti Ban Bekas Ungkap Fakta Sengaja Dibakar

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Anak Tak Harus Selalu Dibantu, Orang Tua Perlu Belajar Memberi Ruang untuk Mandiri

Anak Tak Harus Selalu Dibantu, Orang Tua Perlu Belajar Memberi Ruang untuk Mandiri

Health | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Klarifikasi Lengkap Menhaj Gus Irfan Soal Isu Anak Jadi Tenaga Ahli di Kementerian Haji

Klarifikasi Lengkap Menhaj Gus Irfan Soal Isu Anak Jadi Tenaga Ahli di Kementerian Haji

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:27 WIB

Virus Misterius Shamonda Ditemukan Menginfeksi Manusia

Virus Misterius Shamonda Ditemukan Menginfeksi Manusia

Health | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:24 WIB

4 Ampoule Korea Hyaluronic Acid Lembapnya Tahan Lama agar Skin Barrier Kuat

4 Ampoule Korea Hyaluronic Acid Lembapnya Tahan Lama agar Skin Barrier Kuat

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Wantimpres Diisi Banyak Tokoh Nasional, Prabowo Beri Sanjungan: Ngeri

Wantimpres Diisi Banyak Tokoh Nasional, Prabowo Beri Sanjungan: Ngeri

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Kekayaan Cristiano Ronaldo 2026: Per Detik Rp137 Ribu, Per Menit Rp8 Juta

Kekayaan Cristiano Ronaldo 2026: Per Detik Rp137 Ribu, Per Menit Rp8 Juta

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Menembus Medan Flores, Menemukan Semangat Belajar Anak-anak di Pedalaman

Menembus Medan Flores, Menemukan Semangat Belajar Anak-anak di Pedalaman

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Lapor ke Prabowo, Kapolri Ungkap Belasan Korporasi Jadi Tersangka Karhutla hingga Asing Disinggung

Lapor ke Prabowo, Kapolri Ungkap Belasan Korporasi Jadi Tersangka Karhutla hingga Asing Disinggung

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:15 WIB

243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Tembus 35 Ribu Hektar

243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Tembus 35 Ribu Hektar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:12 WIB

×