- Ratusan siswa di Tana Toraja mengalami dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis pada Jumat, 4 September 2026.
- Wakil Ketua DPD RI mendesak Badan Gizi Nasional mengevaluasi kinerja Kepala SPPG dan mengaktifkan pengawasan preventif.
- DPD RI menyoroti anggaran BGN sebesar Rp268 triliun dengan penyerapan rendah dan belum merata di wilayah 3T.
Suara.com - Kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat, kali ini menimpa ratusan siswa di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap kinerja para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Tamsil menegaskan, bahwa DPD RI akan segera memanggil BGN melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan detail mengenai sistem pengawasan yang berjalan.
"DPD akan meminta penjelasan BGN. Kita ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana sistem pengawasannya berjalan. Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang,” ujar Tamsil di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Tamsil menyoroti peran vital Kepala SPPG sebagai perwakilan resmi BGN di tingkat dapur.
Ia menilai, jika terjadi kegagalan operasional yang berulang, maka evaluasi tidak boleh hanya menyasar mitra atau dapur secara teknis, tetapi juga individu yang bertanggung jawab atas manajemennya.
“Setelah mempelajari kejadian yang berulang ini, mestinya BGN mengevaluasi penempatan Kepala SPPG. Mereka adalah wakil BGN di dapur dan memegang tanggung jawab atas manajemen operasional. Kalau ada yang tidak menjalankan tanggung jawab secara maksimal, tentu harus dievaluasi,” kata Tamsil.
Lebih lanjut, Tamsil mengungkapkan adanya keluhan dari berbagai pihak mengenai ketidakhadiran oknum Kepala SPPG di lokasi tugas.
Menurutnya, BGN harus berani mengambil tindakan tegas jika verifikasi lapangan membuktikan adanya kelalaian.
“Saya mendengar ada keluhan mengenai peran Kepala SPPG yang dinilai kurang maksimal. Ada yang disebut jarang berada di dapur dan tidak memenuhi kewajiban laporan. Ini tentu harus diverifikasi. Tetapi kalau faktanya benar, BGN tidak boleh ragu mengambil tindakan. Kalau tidak kompeten dan tidak amanah menjalankan tugas, cepat ganti dengan yang lain,” terangnya.
Ia juga memperingatkan agar penghentian operasional dapur (suspend) tidak menjadi solusi tunggal, karena hal tersebut merugikan penerima manfaat.
“Jangan sampai setiap ada masalah, dapur disuspend, lalu penerima manfaat kehilangan layanan dan mitra ikut menanggung akibatnya. Yang harus ditemukan adalah sumber persoalannya. Kalau masalahnya ada pada orang yang diberi tanggung jawab, orangnya yang harus dievaluasi,” ujarnya.
Terkait sistem pengawasan, Tamsil mendorong agar fungsi kontrol di tingkat regional, wilayah, hingga kecamatan lebih diaktifkan. Ia menekankan pentingnya pengawasan preventif.
"Pengawasan itu bukan pemadam kebakaran. Jangan bergerak setelah ada kejadian. Pengawasan harus berjalan sebelum masalah terjadi. Kita harus membangun sistem yang mampu mencegah, bukan sibuk mencari siapa yang salah setelah ada korban,” tegas Tamsil.
Selain masalah keamanan pangan, Tamsil mengkritisi anomali anggaran BGN yang mencapai Rp268 triliun pada tahun 2026.