Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 07 September 2026 | 16:30 WIB
Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (7/9/2026). [TVP]
baca 10 detik
  • Wamendagri Bima Arya menegaskan pemerintah daerah dilarang menguasai sepihak tanah ulayat yang telah diakui hukum.
  • Kementerian Dalam Negeri mendorong integrasi RTRW dengan data pertanahan nasional untuk mencegah konflik lahan.
  • Sebanyak 21.074 desa telah menggunakan sistem digital SIPADES guna memperkuat pengamanan aset desa.

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan penegasan keras terkait perlindungan hak masyarakat adat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) dilarang menguasai atau mengalihfungsikan tanah ulayat secara sepihak, terutama bagi wilayah yang hak ulayatnya telah diakui secara hukum.

Hal tersebut ditegaskan Bima dalam rapat penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (7/9/2026).

Bima menekankan bahwa tanah ulayat memiliki kedudukan khusus yang tidak bisa disamakan dengan lahan biasa, meskipun untuk kepentingan investasi maupun Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kami pastikan bahwa Pemda tidak mengalihfungsikan atau menguasai secara sepihak tanah ulayat, yang keberadaan masyarakat hukum adat dan hak ulayatnya telah diakui berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” ujar Bima Arya.

Guna menghindari konflik lahan di masa depan, Bima juga mendorong integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat daerah dengan basis data pertanahan nasional.

Langkah ini bertujuan untuk mengakhiri polemik izin ganda atau tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Sinkronisasi data ini dilakukan melalui koordinasi antara Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN sejak tahap penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) RTRW. Upaya ini dilakukan untuk memastikan data pertanahan nasional terintegrasi dalam RTRW provinsi dan RTRW kabupaten/kota.

“Memastikan bahwa data pertanahan nasional sudah terintegrasi dalam RTRW provinsi dan juga RTRW kabupaten/kota,” tuturnya.

baca juga

Selain soal tata ruang dan lahan adat, Wamendagri memaparkan progres digitalisasi administrasi melalui Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).

Kekinian, tercatat sebanyak 21.074 desa atau sekitar 28 persen dari total desa di Indonesia telah beralih ke sistem digital tersebut.

SIPADES diharapkan menjadi instrumen utama bagi pemerintah desa untuk mengelola aset secara sistematis dan transparan. Bima berharap penggunaan sistem ini memperkuat pengamanan aset desa serta membantu pemantauan status legalitas tanah demi meminimalkan sengketa kepemilikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nusron Dinilai Gagal Memahami Akar Konflik Agraria dan Perjuangan Rakyat

Nusron Dinilai Gagal Memahami Akar Konflik Agraria dan Perjuangan Rakyat

News | Minggu, 06 September 2026 | 16:22 WIB

Inpres Larangan Bakar Hutan Segera Terbit, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Adat

Inpres Larangan Bakar Hutan Segera Terbit, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Adat

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 22:14 WIB

Dikebut, DPR Pastikan RUU Reforma Agraria Disahkan Akhir September Mendatang

Dikebut, DPR Pastikan RUU Reforma Agraria Disahkan Akhir September Mendatang

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:16 WIB

Belajar Menjaga Hutan dari Pengetahuan Leluhur Dayak Iban Sungai Utik

Belajar Menjaga Hutan dari Pengetahuan Leluhur Dayak Iban Sungai Utik

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 17:24 WIB

Sisi Gelap Transisi Energi, Ketika Mobil Listrikmu Dibayar Hutan Papua

Sisi Gelap Transisi Energi, Ketika Mobil Listrikmu Dibayar Hutan Papua

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 12:45 WIB

Saat Satu Pohon di Papua Ditebang, Satu Kata Ikut Hilang

Saat Satu Pohon di Papua Ditebang, Satu Kata Ikut Hilang

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 12:50 WIB

11 Tahun Lawan Tambang, Kisah Mama Aleta dan Tenun Mollo

11 Tahun Lawan Tambang, Kisah Mama Aleta dan Tenun Mollo

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 09:35 WIB

Red Flag Dana Hibah Iklim Global, Mengapa Uang Konservasi Bisa Mampet?

Red Flag Dana Hibah Iklim Global, Mengapa Uang Konservasi Bisa Mampet?

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 11:05 WIB

Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:01 WIB

Jelang PCS 2026: UU Konservasi Diuji di MK dan RUU Masyarakat Adat Disorot

Jelang PCS 2026: UU Konservasi Diuji di MK dan RUU Masyarakat Adat Disorot

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 15:23 WIB

Terkini

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

×