Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Muhamad Yasir, Lilis Varwati

Selasa, 01 September 2026 | 16:01 WIB
Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
baca 10 detik
  • Menko PM Muhaimin Iskandar mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
  • RUU Masyarakat Adat telah melalui proses pembahasan panjang yang melibatkan berbagai pihak.
  • Pengesahan aturan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta memperkuat perlindungan bagi masyarakat adat.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendesak DPR RI segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Cak Imin menilai RUU tersebut telah melalui pembahasan panjang dengan melibatkan berbagai pihak. Karena itu, menurut dia, tidak ada alasan untuk kembali menunda pengesahannya.

“Saya sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sangat mendesakkan agar Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat ini segera disahkan,” kata Cak Imin dalam acara People’s Conservation Summit di Yogyakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut Cak Imin, proses panjang pembahasan RUU Masyarakat Adat seharusnya menjadi modal untuk segera membawa regulasi tersebut ke tahap pengesahan.

“RUU ini sudah sangat lama dibahas, disempurnakan, melibatkan semua pihak. Sehingga menurut saya, dengan hasil cermatan yang sungguh-sungguh, saatnya RUU Masyarakat Adat disahkan,” katanya.

Ia pun mengimbau seluruh fraksi di DPR untuk bersama-sama mendorong penyelesaian RUU tersebut. Kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat adat, kata dia, perlu menjadi agenda bersama di parlemen.

“Saya menghimbau kepada semua fraksi bersama-sama menuntaskan dan mensahkan RUU Masyarakat Adat. Ayo kita sahkan dalam waktu secepat-cepatnya RUU Masyarakat Adat,” tegasnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat juga sejalan dengan upaya menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

Menurut dia, masyarakat adat memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kearifan yang terbentuk dari hubungan panjang dengan lingkungan serta wilayah tempat mereka hidup.

baca juga

Karena itu, proses panjang pembahasan RUU Masyarakat Adat diharapkan segera menghasilkan kepastian hukum melalui pengesahan undang-undang. Pengesahan regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat.

Selain itu, aturan tersebut diharapkan memberikan ruang yang lebih kuat bagi masyarakat adat untuk terlibat sebagai subjek dalam pembangunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Minta Tambahan Rp66 T ke DPR, Salah Satunya untuk Siaga Penanganan Rusuh Massa

Polri Minta Tambahan Rp66 T ke DPR, Salah Satunya untuk Siaga Penanganan Rusuh Massa

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:37 WIB

Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember

Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:37 WIB

Terkini

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

×