Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI di Kawasan Hutan Lampung

Bella, Faqih Fathurrahman

Senin, 07 September 2026 | 19:39 WIB
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI di Kawasan Hutan Lampung
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Jampidsus mengambil alih penyidikan korupsi kawasan hutan oleh PT PSMI di Lampung pada Senin, 7 September 2026.
  • Penyidik memeriksa 47 saksi, menyita dokumen, dan meminta perhitungan ahli terkait perkebunan tebu ilegal.
  • Tindakan melawan hukum tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara serta sedang didalami untuk menemukan pelakunya.

Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengambil alih penyidikan dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di areal PT Inhutani V Provinsi Lampung.

"Kami telah mengambil alih penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Saiful Bahri Siregar di Kejagung, Senin (7/9/2026).

Saiful menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, di antaranya pemeriksaan terhadap 47 orang saksi serta penyitaan dokumen.

"Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang saksi dan melakukan penyitaan dokumen-dokumen, serta telah melakukan permintaan perhitungan kepada ahli," ujar Saiful.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim penyidik yang mendalami perkara pidana ini menyebut PT PSMI melakukan penanaman perkebunan tebu di kawasan PT Inhutani V Lampung.

Akibat perbuatan itu, PT PSMI diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.

"Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi, melakukan penyitaan-penyitaan dan melakukan alat bukti lainnya untuk mengonstruksikan peristiwa pidana yang terjadi," ucapnya.

"Kemudian menemukan pelaku yang bertanggung jawab terkait dengan peristiwa pidana tersebut," imbuhnya menandaskan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

News | Senin, 07 September 2026 | 18:57 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

News | Senin, 07 September 2026 | 18:49 WIB

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

News | Senin, 07 September 2026 | 14:39 WIB

Praktisi Hukum Dukung Perampasan Aset Tanpa Pidana untuk Kejar Harta Koruptor

Praktisi Hukum Dukung Perampasan Aset Tanpa Pidana untuk Kejar Harta Koruptor

News | Senin, 07 September 2026 | 14:16 WIB

Korupsi Tak Kenal Batas, Penegakan Hukum Harus Lintas Negara

Korupsi Tak Kenal Batas, Penegakan Hukum Harus Lintas Negara

News | Senin, 07 September 2026 | 11:42 WIB

RUU Perampasan Aset: Menjerat Koruptor atau Menjebak Pebisnis?

RUU Perampasan Aset: Menjerat Koruptor atau Menjebak Pebisnis?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 16:40 WIB

Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?

Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 11:10 WIB

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 06:00 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Terkini

White Fox Garap Anime How I Became King by Eating Monsters, Tayang 2027

White Fox Garap Anime How I Became King by Eating Monsters, Tayang 2027

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Honda ADV 160 Resmi Mengaspal di India: Harga Lebih Murah Rp7 Jutaan dan Kebal Etanol E85

Honda ADV 160 Resmi Mengaspal di India: Harga Lebih Murah Rp7 Jutaan dan Kebal Etanol E85

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:58 WIB

Daftar 4 Negara Tetangga Ikut Kena Getah Asap Karhutla Kalimantan

Daftar 4 Negara Tetangga Ikut Kena Getah Asap Karhutla Kalimantan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Perbedaan Stainless Steel 201, 304, dan 316 untuk Termos, Mana yang Paling Aman?

Perbedaan Stainless Steel 201, 304, dan 316 untuk Termos, Mana yang Paling Aman?

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:55 WIB

5 Smartwatch Layar AMOLED Termurah, Visual Jernih dan Baterai Awet hingga 18 Hari

5 Smartwatch Layar AMOLED Termurah, Visual Jernih dan Baterai Awet hingga 18 Hari

Tekno | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:55 WIB

HGI dan PB PORDI Gelar Turnamen Format Hybrid Ala E-Sports

HGI dan PB PORDI Gelar Turnamen Format Hybrid Ala E-Sports

Sport | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Bus Persib Bandung U-18 Dirusak dan Koper Dijarah, Operator Minta Polisi Usut Tuntas

Bus Persib Bandung U-18 Dirusak dan Koper Dijarah, Operator Minta Polisi Usut Tuntas

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Desa Adat Sade Bangkit dari Abu, 40 Rumah Adat Berhasil Dibangun Ulang

Desa Adat Sade Bangkit dari Abu, 40 Rumah Adat Berhasil Dibangun Ulang

Bali | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Diskon Spesial Pepper Lunch Pakai Kartu BRI, Berlaku Sepanjang Tahun!

Diskon Spesial Pepper Lunch Pakai Kartu BRI, Berlaku Sepanjang Tahun!

Bri | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Medco Kuasai 10% Aset LNG Eni di Kutai

Medco Kuasai 10% Aset LNG Eni di Kutai

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:46 WIB

×