- Politikus NasDem Yosia Rinto Kadang menjabat Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016 sampai 2021.
- Yosia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024 hingga 2029 melalui Pemilu 2024.
- Istri Yosia, Eva Stevany Rataba menjadi sorotan karena namanya masuk dalam kelompok desil 4 DTSEN.
Suara.com - Yosia Rinto Kadang merupakan politikus Partai NasDem yang pernah menduduki jabatan Wakil Bupati Toraja Utara.
Kini Yosia Rinto Kadang menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Yosia juga dikenal sebagai suami Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI yang belakangan menjadi perhatian setelah namanya tercantum dalam kelompok desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Karier politik Yosia tidak berhenti setelah masa jabatannya sebagai wakil bupati berakhir karena ia kembali memperoleh mandat sebagai wakil rakyat melalui Pemilu 2024.
Di balik kiprahnya sebagai pejabat publik, Yosia memiliki perjalanan pendidikan, organisasi, dan karier yang membentuk rekam jejaknya sebelum terjun ke pemerintahan.
Profil Yosia Rinto Kadang

Yosia Rinto Kadang, S.T. lahir pada 31 Mei 1980 dan merupakan politikus Partai NasDem yang memiliki pengalaman di pemerintahan maupun legislatif.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara pada periode 2016–2021. Jabatan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan politik Yosia di Sulawesi Selatan.
Selain aktif dalam politik, Yosia juga pernah memimpin sejumlah organisasi. Ia tercatat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Kristen Indonesia Paulus periode 2002–2003.
Yosia kemudian dipercaya menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Toraja Utara pada 2016–2021 dan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Toraja Utara pada 2017–2022.
Ia juga pernah menjabat Ketua IKA Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar Wilayah Toraja periode 2019–2024.
Setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai wakil bupati, Yosia kembali maju dalam Pemilu 2024 sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Dapil Sulawesi Selatan 10 yang meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Yosia memperoleh 14.866 suara dan berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024–2029.
Pendidikan Yosia Rinto Kadang
Riwayat pendidikan Yosia Rinto Kadang banyak ditempuh di Merauke sebelum melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi di Makassar.
Ia bersekolah di SD YPPK Fransiskus Xaverius II Merauke pada 1988–1993, kemudian melanjutkan pendidikan di SMP YPPK Santo Mikael Merauke pada 1993–1996.
Pendidikan tingkat menengah atas ditempuh Yosia di SMU Negeri 12 Ujung Pandang pada 1996–1999.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan strata satu di Universitas Kristen Indonesia Paulus dan menyelesaikannya pada 2005.
Kekayaan Yosia Rinto Kadang
Berdasarkan laporan LHKPN, Yosia Rinto Kadang memiliki total kekayaan Rp14.884.145.221 berdasarkan laporan tanggal 3 Agustus 2015 saat awal menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara.
Pada akhir masa jabatannya, kekayaan Yosia yang dilaporkan per 31 Desember 2020 mengalami kenaikan. Dalam LHKPN tertulis kekayaan Yosia mencapai Rp16.051.560.070.
Dalam laporan tersebut, aset Yosia terdiri atas beberapa kategori. Tanah dan bangunan tercatat senilai Rp2.862.794.000, sedangkan alat transportasi dan mesin mencapai Rp768.454.000.
Selain itu, Yosia melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp12.236.500.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp183.812.070.
Tidak terdapat berkas yang merinci komponen kekayaan Yosia pada laporan awal masa jabatannya sebagai wakil bupati dalam data yang tersedia.
Klarifiksi Eva Stevany Rataba
Profil Yosia turut menjadi perhatian setelah sang istri, Eva Stevany Rataba, memberikan klarifikasi mengenai namanya yang tercantum dalam kelompok desil 4 DTSEN.
Padahal, berdasarkan LHKPN 2023, Eva tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp16,17 miliar tanpa utang.
Eva menegaskan bahwa status dalam data tersebut bukan berarti dirinya pernah menerima bantuan sosial. Ia menyatakan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH," kata Eva.
Eva juga mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk mempertanyakan pencantuman namanya dan meminta pemerintah menelusuri sumber serta proses pemutakhiran data sosial ekonomi tersebut.