Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Galih Prasetyo

Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB
Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan
Mantan Gubernur Provinsi Shanxi, China, Jin Xiangjun, divonis mati dengan masa percobaan dua tahun setelah terbukti menerima suap lebih dari 148 juta yuan atau sekitar Rp500 miliar. [Dok Vnexpress]
baca 10 detik
  • Pengadilan Rakyat Menengah Xinyang memvonis mati mantan Gubernur Shanxi, Jin Xiangjun, dengan masa percobaan dua tahun pada 8 September 2026.
  • Jin terbukti menyalahgunakan jabatannya sejak 2004 hingga April 2025 untuk menerima suap senilai lebih dari Rp500 miliar.
  • Hukuman tersebut dijatuhkan karena Jin terbukti merugikan negara, meskipun ia mendapat keringanan akibat kooperatif dan menyesali perbuatannya.

Suara.com - Mantan Gubernur Provinsi Shanxi, China, Jin Xiangjun, divonis mati dengan masa percobaan dua tahun setelah terbukti menerima suap lebih dari 148 juta yuan atau sekitar Rp500 miliar.

Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Rakyat Menengah Xinyang, Provinsi Henan, dalam sidang tingkat pertama pada Selasa (8/9/2026) waktu setempat.

Selain hukuman mati dengan masa percobaan, Jin juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh harta pribadinya disita.

Dikutip dari Vnexpress, Pengadilan menyatakan Jin terbukti menyalahgunakan jabatannya selama lebih dari dua dekade.

Dari 2004 hingga April 2025, ia menggunakan pengaruh dan kewenangannya untuk membantu sejumlah perusahaan dan individu dalam urusan bisnis, proyek serta promosi jabatan.

Ilustrasi suap (depositphotos)
Ilustrasi suap (depositphotos)

Sebagai imbalannya, Jin menerima uang dan aset secara ilegal dengan nilai total lebih dari 148 juta yuan atau setara Rp500 miliar

Pengadilan menyebut nilai suap tersebut masuk kategori sangat besar dan menimbulkan kerugian yang sangat serius bagi kepentingan negara dan masyarakat.

Jin tidak langsung dieksekusi meski dijatuhi hukuman mati.

Dalam sistem hukum China, hukuman mati dengan masa percobaan memberikan waktu penundaan eksekusi selama dua tahun.

baca juga

Jika selama masa tersebut tidak melakukan pelanggaran baru, hukuman mati umumnya dapat diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Dalam kasus Jin, pengadilan mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan sebelum menjatuhkan hukuman tersebut.

Salah satunya karena Jin mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.

Ia juga secara sukarela mengungkap sebagian besar fakta mengenai penerimaan suap yang sebelumnya belum diketahui aparat penyidik.

Pengadilan juga menyebut terdapat bagian dari uang dan aset hasil kejahatan yang telah berhasil disita dan dipulihkan.

Sisa harta hasil suap yang belum ditemukan akan tetap ditelusuri untuk kemudian diserahkan kepada negara.

Dalam persidangan pada 11 Juni 2026, Jin menyampaikan pengakuan dan penyesalannya di hadapan majelis hakim.

Persidangan tersebut dihadiri lebih dari 20 orang yang terdiri atas anggota parlemen, anggota lembaga konsultatif politik, dan masyarakat.

Jin Xiangjun berusia 62 tahun dan sebelumnya menempati sejumlah jabatan penting.

Ia pernah menjadi wali kota dan sekretaris Partai Komunis di Yulin serta Fangchenggang, wakil wali kota Tianjin, hingga akhirnya menjabat sebagai wakil sekretaris Partai Komunis sekaligus gubernur Shanxi.

Kasus Jin menjadi bagian dari rangkaian penindakan terhadap pejabat senior di China.

Ia sebelumnya diberhentikan dari jabatannya setelah penyelidikan atas dugaan pelanggaran disiplin dan hukum.

China di bawah Presiden Xi Jinping telah menjalankan kampanye pemberantasan korupsi berskala besar selama lebih dari satu dekade.

Kampanye tersebut telah menyasar pejabat di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk pejabat tinggi pemerintahan dan militer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinopsis The Early Spring, Drama Romantis Terbaru Jing Bo Ran dan Sun Qian

Sinopsis The Early Spring, Drama Romantis Terbaru Jing Bo Ran dan Sun Qian

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 14:50 WIB

KPK Dalami Pemesanan Mobil oleh Tersangka EBS dalam Kasus Suap Bengkulu

KPK Dalami Pemesanan Mobil oleh Tersangka EBS dalam Kasus Suap Bengkulu

News | Senin, 07 September 2026 | 17:25 WIB

China Sulap Pegunungan Jadi Ladang Panel Surya, Solusi Energi Bersih atau Ancaman Ekologi?

China Sulap Pegunungan Jadi Ladang Panel Surya, Solusi Energi Bersih atau Ancaman Ekologi?

News | Senin, 07 September 2026 | 15:55 WIB

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

News | Senin, 07 September 2026 | 14:39 WIB

12 Rekomendasi Bidang Bisnis Terbaik Berdasarkan Shio, Ini Pilihannya

12 Rekomendasi Bidang Bisnis Terbaik Berdasarkan Shio, Ini Pilihannya

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 15:07 WIB

Terkini

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

×