Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Rabu, 09 September 2026 | 10:53 WIB
Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus siaran langsung pornografi.
  • Pelaku menggunakan TikTok untuk menarik penonton melalui fitur koin sebelum mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi berbayar.
  • Para tersangka terancam dijerat undang-undang yang berlaku karena mempertontonkan konten seksual secara eksplisit demi keuntungan finansial.

Suara.com - Bareskrim Polri membongkar modus siaran langsung bermuatan pornografi di TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam aksinya, pelaku sengaja membuat talent kalah dalam fitur Pertarungan Koin untuk memancing penonton dan mengejar keuntungan.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam tersangka dari dua kasus berbeda sepanjang Juni 2026. Mereka memanfaatkan fitur interaksi di TikTok untuk mengumpulkan penonton sebelum mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi.

Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan mengatakan, modus tersebut dilakukan dengan melibatkan talent dan host.

“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” jelas Adex dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Dalam perkara pertama, tiga tersangka yang ditangkap yakni RA (20), RY (26), dan MK (21). Mereka diamankan di wilayah Bandung hingga Cianjur.

Saat siaran berlangsung, RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin. Kekalahan itu kemudian dijadikan bagian dari aksi untuk menarik perhatian penonton.

RA akan melakukan aksi membuka dan menutup pakaian setelah kalah. Sementara RY bertugas mengarahkan penonton memberikan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5K-10K.

Setelah target tercapai, penonton diarahkan berpindah ke aplikasi Tevi untuk menyaksikan tayangan lanjutan yang lebih vulgar.

“Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” ungkap Adex.

baca juga

Untuk mengakses tayangan lanjutan, penonton diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang.

“Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5 ribu,” katanya.

Selain melalui pembelian Star atau Bintang, para tersangka menerima transfer langsung ke akun DANA dengan nominal sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per transaksi.

Dalam sekali siaran, mereka menargetkan memperoleh imbalan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

“Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk melakukan siaran tersebut,” ucap Adex.

Tiga Tersangka Lain Ditangkap

Dalam perkara kedua, polisi menangkap PA (31), DI (36), dan SS (25). Ketiganya menjalankan praktik live streaming bermuatan pornografi di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Dalam aksinya, talent melakukan adegan asusila dengan memamerkan atau mempertontonkan area intim kepada penonton.

“Selanjutnya, host mengarahkan penonton untuk memberikan donasi, sawer, atau gift dengan target nominal sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp400 ribu,” beber Adex.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Baru Kejahatan Siber Internasional: Tak Lagi Retas Sistem, tapi Manipulasi Korban

Modus Baru Kejahatan Siber Internasional: Tak Lagi Retas Sistem, tapi Manipulasi Korban

News | Minggu, 06 September 2026 | 16:24 WIB

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 11:39 WIB

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:03 WIB

Terkini

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:34 WIB

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:32 WIB

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:30 WIB

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 14:21 WIB

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

×