BGN Klaim Banyak Sekolah Kirim Surat Minta MBG, Akan Diinvestigasi Sebelum Dikabulkan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 11 September 2026 | 10:48 WIB
BGN Klaim Banyak Sekolah Kirim Surat Minta MBG, Akan Diinvestigasi Sebelum Dikabulkan
Kepala BGN Sudaryono (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Badan Gizi Nasional menerima banyak surat permohonan dari sekolah yang belum mendapatkan program Makan Bergizi Gratis.
  • Kepala BGN Sudaryono menyatakan permohonan tersebut akan diinvestigasi sebelum sekolah-sekolah itu dilayani secara bertahap.
  • Prioritas penerima program adalah sekolah di wilayah 3T serta daerah dengan angka stunting tinggi.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) disebut menerima banyak surat permohonan dari sekolah yang hingga kini belum mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, permohonan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi sebelum sekolah-sekolah tersebut masuk dalam sasaran penerima MBG.

"Kami menerima banyak sekali surat permohonan dari sekolah-sekolah yang belum mendapatkan MBG sampai dengan saat ini dan itu akan kami investigasi untuk kemudian kami layani program MBG itu secara bertahap sesuai dengan tahapan-tahapan yang kami punyai," kata Sudaryono, Jumat (11/9/2026).

Menurut Sudaryono, BGN tidak serta-merta memberikan MBG kepada seluruh sekolah yang mengajukan permohonan. Pemerintah akan menentukan penerima berdasarkan sejumlah prioritas yang telah ditetapkan.

"Prioritas kami tentu saja adalah sekolah-sekolah atau satuan pendidikan yang berada di wilayah 3T, terdepan, terluar dan tertinggal serta wilayah-wilayah lain yang angka stuntingnya tinggi dan tinggi sekali," ujarnya.

Sebelumnya, BGN juga mengeluarkan 1.653 sekolah dari daftar penerima manfaat MBG karena dinilai tidak tepat sasaran. Mayoritas sekolah yang dikeluarkan tersebut merupakan sekolah swasta bertaraf internasional, satuan pendidikan yang bekerja sama dengan institusi internasional maupun nasional, serta sekolah yang secara finansial tidak bergantung pada dana BOS.

Sebagai gantinya, BGN akan memprioritaskan perluasan penerima MBG ke wilayah yang masih membutuhkan, terutama daerah 3T dan wilayah dengan angka stunting tinggi.

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, Sudaryono mengatakan kalau pihaknya meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Kementerian Agama untuk mendata seluruh satuan pendidikan yang ada memenuhi standar menerima MBG.

BGN mencatat bahwa lebih dari 580 ribu satuan pendidikan yang terdiri dari sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren dan sekolah keagamaan lainnya, lebih dari 340 ribu sekolah telah mendapatkan MBG. Sehingga, masih ada sekitar 240 ribu sekolah yang belum menerima program MBG. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI Pertanyakan Dapur MBG Belum Kantongi SLHS tapi Tetap Beroperasi

KPAI Pertanyakan Dapur MBG Belum Kantongi SLHS tapi Tetap Beroperasi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:28 WIB

Tak Tepat Sasaran! BGN Coret 1.653 Sekolah Elite dari Program MBG

Tak Tepat Sasaran! BGN Coret 1.653 Sekolah Elite dari Program MBG

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:14 WIB

Buntut Keracunan Massal, 172 Dapur MBG di Pati Bakal Disidak!

Buntut Keracunan Massal, 172 Dapur MBG di Pati Bakal Disidak!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:57 WIB

Terkini

Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah

Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:57 WIB

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

×