Kejagung Sita Rp 5 Miliar dari Ferry Boboho, Disebut Bagian dari Rp 40 Miliar Tan Kian

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 11 September 2026 | 16:21 WIB
Kejagung Sita Rp 5 Miliar dari Ferry Boboho, Disebut Bagian dari Rp 40 Miliar Tan Kian
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung, Anang Supriatna (dok. ist)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp5 miliar dari Ferry Boboho pada Agustus 2026 terkait kasus pencucian uang.
  • Uang sitaan tersebut merupakan bagian dari total Rp40 miliar yang diberikan oleh pengusaha Tan Kian.
  • Pemberian dana itu diduga berkaitan dengan upaya pengurusan perkara korupsi Asabri dan Jiwasraya di kejaksaan.

Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp5 miliar dari Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho terkait dugaan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penyitaan tersebut.

“Benar, info dari Tim 9,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Anang mengatakan, uang tersebut dikembalikan Ferry Boboho kepada Tim 9 pada Agustus 2026.

Ia juga membenarkan bahwa uang Rp5 miliar yang disita dari Ferry Boboho merupakan bagian dari uang Rp40 miliar yang diberikan oleh pengusaha Tan Kian.

“Benar (bagian dari Rp40 miliar),” ujar Anang.

Namun, Anang belum menjelaskan apakah uang Rp5 miliar tersebut merupakan upah atau fee terkait dugaan pengurusan perkara Tan Kian dalam kasus PT Asabri dan Jiwasraya.

Menurut Anang, peruntukan uang tersebut akan diungkap oleh tim penyidik dalam persidangan.

“Nanti lah ketika di persidangan diungkap,” jelasnya.

baca juga

BAP Tan Kian

Sebelumnya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha Tan Kian beredar di media sosial. Dalam BAP tersebut, Tan Kian disebut merasa terdesak dalam penanganan perkara dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya.

Tan Kian kemudian dikenalkan oleh seseorang bernama Lucy kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho yang disebut dapat membantu mengurus perkara di Kejaksaan Agung.

Dalam BAP tersebut, Tan Kian mengaku perkenalannya dengan Ferry Boboho berkaitan dengan upaya agar dirinya tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Asabri dan Jiwasraya.

Tan Kian juga menyebut uang Rp40 miliar tersebut dapat diserahkan kepada Ketua Penyidikan, Syarief Sulaeman Nahdi.

Selain itu, nama Febrie Adriansyah yang saat itu menjabat Direktur Penyidikan, Ali Mukartono selaku Jampidsus, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin turut disebut dalam BAP tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Aliran Rp40 Miliar ke Petinggi Kejagung Disorot, Pakar Hukum dan Pengamat Beda Suara

Dugaan Aliran Rp40 Miliar ke Petinggi Kejagung Disorot, Pakar Hukum dan Pengamat Beda Suara

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:00 WIB

Kejagung Nyatakan Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah

Kejagung Nyatakan Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:38 WIB

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

News | Kamis, 10 September 2026 | 19:12 WIB

Terkini

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

×