- Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara pada 14 September 2026.
- Suahasil Nazara memperoleh total penghasilan bulanan resmi di kisaran Rp89 juta hingga Rp93,5 juta.
- Suahasil Nazara memiliki total harta kekayaan yang tercatat di LHKPN KPK mencapai sekitar Rp138,17 miliar.
Dengan memperhitungkan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja, total penghasilan bulanan Menteri Keuangan diperkirakan berada di kisaran Rp89 juta hingga Rp93,5 juta.
Selain itu, menteri juga menerima tunjangan operasional yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian dan digunakan untuk mendukung kegiatan kedinasan.
Fasilitas lain yang diterima Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan meliputi rumah jabatan, kendaraan dinas beserta biaya pemeliharaannya, serta jaminan kesehatan.
Semua fasilitas ini merupakan hak pejabat negara dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi di luar ketentuan yang berlaku. Tunjangan operasional pun hanya boleh dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagai menteri.

Meskipun gaji dan tunjangan resmi tidak mencapai ratusan juta rupiah per bulan, posisi Menteri Keuangan tetap menjadi salah satu jabatan paling bergengsi di pemerintahan. Tanggung jawab yang diemban sangat besar, mulai dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kebijakan fiskal, hingga menjaga stabilitas keuangan negara.
Suahasil Nazara sendiri telah menegaskan komitmennya untuk menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menariknya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, total harta kekayaan Suahasil Nazara tercatat sekitar Rp138,17 miliar. Sebagian besar asetnya berupa surat berharga, tanah dan bangunan, serta kendaraan.
Data tersebut menunjukkan bahwa kekayaan yang dimilikinya jauh lebih besar dibandingkan penghasilan resmi dari jabatan menteri, yang sebagian besar kemungkinan berasal dari karier sebelumnya sebagai akademisi dan pejabat publik.
Sebagai informasi, gaji dan tunjangan menteri di Indonesia belum mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Aturan yang digunakan masih merujuk pada peraturan yang sama sejak dua dekade lalu.
Hal ini sering menjadi bahan diskusi publik, terutama ketika dibandingkan dengan penghasilan pejabat di lembaga independen seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, atau Lembaga Penjamin Simpanan yang cenderung lebih tinggi.
Dengan demikian, gaji Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan secara resmi berada di kisaran Rp18,6 juta untuk komponen dasar, dan dapat mencapai sekitar Rp90 juta lebih jika memasukkan tunjangan kinerja.