Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

Farah Nabilla

Selasa, 15 September 2026 | 10:39 WIB
Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak September 2025 hingga September 2026.
  • Anak Purbaya bereaksi di media sosial mengenai kecilnya gaji menteri setelah ayahnya dicopot.
  • Menteri Keuangan menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan sekitar Rp18,648 juta setiap bulannya.

Dengan demikian, jika gaji pokok dan tunjangan jabatan digabungkan, penghasilan tetap yang menjadi dasar perhitungan mencapai:

Gaji pokok: Rp5.040.000 per bulan
Tunjangan jabatan: Rp13.608.000 per bulan
Total: Rp18.648.000 per bulan

Jadi, angka yang kerap disebut sebagai gaji Menteri Keuangan adalah sekitar Rp18,648 juta per bulan, atau Rp223,776 juta dalam setahun.

Berapa total gaji Purbaya selama menjabat?

Purbaya mulai menjabat pada 8 September 2025 dan digantikan pada 14 September 2026.

Jika menggunakan pendekatan sederhana selama 12 bulan, gaji pokok ditambah tunjangan jabatan yang diterima seorang menteri mencapai sekitar:

Rp18.648.000 x 12 = Rp223.776.000.

Perhitungan tersebut merupakan estimasi berdasarkan komponen gaji bulanan dan bukan angka resmi total pembayaran yang diterima Purbaya selama masa jabatannya. Sebab, pembayaran aktual dapat memperhitungkan periode awal dan akhir masa jabatan serta komponen lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Purbaya juga mendapat fasilitas sebagai menteri

Penghasilan Menteri Keuangan tidak hanya berupa gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Sebagai Menteri Negara, Purbaya juga memperoleh fasilitas yang melekat pada jabatan. Ketentuan hak keuangan dan administratif menteri mencakup sejumlah fasilitas jabatan, antara lain rumah jabatan, kendaraan dinas, biaya pemeliharaan, serta fasilitas kesehatan sesuai aturan.

baca juga

Karena itu, Rp18,648 juta per bulan tidak bisa dianggap sebagai nilai keseluruhan kompensasi Purbaya selama menjadi Menteri Keuangan.

Kini, posisi Menteri Keuangan setelah Purbaya kini diisi oleh Suahasil Nazara. Ia ditunjuk untuk memimpin Kementerian Keuangan setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Penunjukan tersebut diumumkan pada 14 September 2026, sehingga Suahasil menjadi pejabat yang melanjutkan tugas Purbaya dalam mengelola kebijakan fiskal, APBN, serta keuangan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya Janjikan Data APBN KiTa Dipaparkan Lebih Lengkap

Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya Janjikan Data APBN KiTa Dipaparkan Lebih Lengkap

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:31 WIB

Kenapa Purbaya Diganti? Pengamat Soroti Gaya Komunikasi Blak-Blakan dan Efek Politiknya

Kenapa Purbaya Diganti? Pengamat Soroti Gaya Komunikasi Blak-Blakan dan Efek Politiknya

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:28 WIB

Terkini

Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang

Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:28 WIB

Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:22 WIB

Ciri-Ciri Kulit Wajah Over Cleansing Akibat Terlalu Sering Cuci Muka

Ciri-Ciri Kulit Wajah Over Cleansing Akibat Terlalu Sering Cuci Muka

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:22 WIB

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

6 Cara Memilih Helm Motor yang Sesuai dengan Standar Keselamatan SNI

6 Cara Memilih Helm Motor yang Sesuai dengan Standar Keselamatan SNI

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:16 WIB

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:15 WIB

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:09 WIB

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

×