- Presiden Donald Trump melarang CNN, MS NOW, dan Politico meliput di Gedung Putih pada Jumat, 18 September 2026.
- Larangan tersebut diberlakukan karena Trump menuduh ketiga media tersebut terus menyebarkan informasi palsu tentang pemerintahannya.
- Kebijakan pembatasan akses media ini memicu penolakan keras serta potensi sengketa hukum terkait kebebasan pers.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bersitegang dengan media.
Trump mengumumkan larangan bagi CNN, MS NOW, dan Politico untuk melakukan peliputan dari Gedung Putih setelah menuduh ketiga media tersebut terus menyebarkan berita palsu.
Pengumuman itu disampaikan Trump melalui unggahan di media sosial Truth Social pada Jumat (18/9/2026).
Trump menyebut larangan tersebut berlaku segera dan memperingatkan bahwa media lain berpotensi menerima perlakuan serupa.
Trump menuduh CNN, MS NOW, dan Politico terus memuat informasi yang menurutnya merupakan fiksi dan kebohongan mengenai dirinya, pemerintahannya, serta Amerika Serikat.
“Media tidak seharusnya terus-menerus menulis atau menyiarkan fiksi dan kebohongan ketika meliput Presiden Amerika Serikat, pemerintahan Trump, atau Amerika Serikat,” tulis Trump.
![Donald Trump Kasih Rp700 Juta Cash untuk Tukang Bawa Printer, Dua Ajudan Dapat Rp1,4 M [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/09/15735-donald-trump.jpg)
Trump juga memberi sinyal bahwa daftar media yang dilarang masuk Gedung Putih bisa bertambah.
Saat ditanya mengenai kemungkinan tersebut, ia menyebut The New York Times dan The Washington Post, dua media yang sebelumnya juga kerap ia kritik.
Dalam pernyataan kepada wartawan di Gedung Putih, Trump mengatakan tidak ada satu peristiwa tertentu yang menjadi pemicu keputusan tersebut.
“Ini sebenarnya merupakan akumulasi dari pemberitaan selama beberapa tahun terakhir,” kata Trump.
Ia menilai sejumlah media sengaja memberitakan pemerintahannya secara negatif.
Trump kemudian berpendapat bahwa pemerintah memiliki hak untuk membatasi akses media yang menurutnya terus menyampaikan informasi tidak benar.
Meski Trump menyatakan larangan berlaku segera, penerapannya belum sepenuhnya jelas.
Menurut laporan Reuters, wartawan dari CNN, MS NOW, dan Politico masih terlihat bekerja di lingkungan Gedung Putih pada Jumat setelah pengumuman tersebut.
Reuters melaporkan persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi sengketa hukum, terutama jika Gedung Putih benar-benar mencabut akses peliputan secara permanen.
Persoalan hukum menjadi sensitif karena Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat memberikan perlindungan terhadap kebebasan berbicara dan kebebasan pers.
Pengadilan sebelumnya memang memberikan kewenangan cukup luas kepada presiden untuk menentukan akses wartawan dalam acara yang jumlah pesertanya terbatas.
Namun, upaya mengecualikan media tertentu dari area pers yang terbuka secara umum dapat menghadapi tantangan hukum yang berbeda.
CNN langsung menolak keputusan tersebut. CNN menyatakan bahwa jika larangan benar-benar diterapkan, tindakan Trump akan menjadi pelanggaran terhadap hak kebebasan pers yang dilindungi konstitusi.
CNN juga menegaskan bahwa timnya di Gedung Putih tetap menjalankan tugas jurnalistik dengan pemberitaan yang disebut adil dan akurat.
Politico juga menyatakan akan mempertahankan haknya berdasarkan Amandemen Pertama jika pemerintah benar-benar membatasi akses mereka.
Sementara itu, MS NOW belum memberikan komentar terkait pengumuman Trump.
Komite Perlindungan Jurnalis atau Committee to Protect Journalists (CPJ) turut mengecam kebijakan tersebut.
Ketua CPJ Amerika, Jose Zamora, mengatakan pemerintah seharusnya melindungi hak konstitusional atas kebebasan pers, bukan menggunakan akses pemerintah untuk menekan media.