- Guru Besar UGM menyoroti maraknya beras fortifikasi palsu yang menghambat pemenuhan gizi masyarakat pada Sabtu (19/9/2026).
- Kecurangan dalam rantai pasok membuat konsumen tertipu karena mengonsumsi produk yang tidak sesuai standar kandungan gizi sebenarnya.
- Pemalsuan tersebut berpotensi merusak kepercayaan konsumen dan merugikan produsen jujur yang memproduksi beras fortifikasi asli.
Suara.com - Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Raharjo, menyoroti maraknya temuan beras fortifikasi palsu belakangan ini.
Ia menilai pemalsuan tersebut berpotensi mengganggu tujuan program fortifikasi sebagai salah satu intervensi pemenuhan gizi masyarakat.
Menurut Sri, program fortifikasi pada dasarnya telah memiliki regulasi dan standar yang mengatur kandungan maupun prosesnya.
Persoalan justru muncul ketika terjadi kecurangan dalam rantai pasok, mulai dari produksi hingga produk tersebut beredar dan dibeli konsumen.
"Kalau dengan adanya diketemukannya dugaan pemalsuan ini, kan ini bisa membuat program tadi terhalang, artinya tidak bisa efektif mencapai tujuannya bukan karena regulasinya atau standarnya yang tidak ada, standarnya ada," kata Sri kepada Suara.com, Sabtu (19/9/2026).
Dijelaskan Sri, program tersebut salah satunya ditujukan untuk membantu intervensi gizi kelompok masyarakat tertentu, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.
Oleh sebab itu, beras yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi seharusnya benar-benar memberikan kandungan gizi sesuai dengan yang dijanjikan.
Ia menilai persoalan menjadi lebih serius ketika konsumen tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui apakah produk yang dibelinya benar-benar telah difortifikasi atau justru merupakan produk palsu.
Kondisi tersebut dapat membuat konsumen merasa telah memenuhi kebutuhan gizinya, meski kandungan yang diperoleh sebenarnya tidak sesuai.
"Konsumen yang tadi mengonsumsi kan hanya mendapatkan harapan palsulah gitu ya," ujarnya.
Sri menuturkan bahwa konsumen membeli beras fortifikasi dengan asumsi bahwa produk tersebut telah mengandung zat gizi tambahan sebagaimana informasi pada produk. Jika ternyata beras yang dikonsumsi palsu atau kandungan gizinya tidak lengkap, konsumen tidak menyadari adanya kekurangan tersebut.
Menurut dia, kondisi itu berbeda dengan konsumen yang sejak awal mengetahui bahwa asupan gizinya belum tercukupi. Pada produk palsu, konsumen justru dapat merasa kebutuhan gizinya telah dipenuhi karena sudah membeli dan mengonsumsi produk yang diyakini sebagai beras fortifikasi.
"Kalau kebetulan itu palsu, zat gizinya tidak lengkap atau zat gizinya kurang, nah dia merasa sudah makan cukup tetapi sebetulnya belum. Nah ini kan satu suasana yang lebih parah kan. Kalau merasa belum cukup karena belum makan kan jelas. Kalau yang ini merasa sudah makan tapi belum cukup, siapa yang tahu gitu kan," tandasnya.
Sri menilai pengawasan terhadap rantai pasok menjadi titik penting untuk mencegah kecurangan serupa.
"Jadi gangguan pada atau kecurangan pada sepanjang rantai pasoknya ini yang bermasalah, bukan pada tidak adanya regulasi, regulasinya kan sudah ada ya," kata dia.
Selain berdampak terhadap konsumen sasaran, dugaan pemalsuan turut berpotensi merusak kepercayaan terhadap seluruh produk fortifikasi.
Sri mengatakan penerimaan konsumen terhadap produk fortifikasi sangat bergantung pada kepercayaan bahwa klaim kandungan vitamin dan mineral pada produk tersebut benar.
"Nah begitu ada pemalsuan, ini kan yang terkena bukan hanya yang ditemukan 25 merek (palsu) itu, yang merek-merek yang jujur kan ikut dicurigai juga jadinya," tuturnya.
Menurut Sri, kondisi tersebut dapat menjadi persoalan serius bagi keberlanjutan program fortifikasi.
"Kalau seperti itu, kan menjadi tidak ada insentif positif untuk mensukseskan program fortifikasi beras ini ketika yang produsen jujur pun ikut kena dampak negatifnya," pungkasnya.