- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026.
- Petugas lapas sempat menghalangi tim Ombudsman yang melakukan pengawasan sebelum akhirnya berhasil memasuki area belakang lapas.
- Ombudsman menemukan fasilitas kamar berstandar apartemen serta minuman beralkohol di kawasan belakang lapas.
Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah kamar dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan tersebut muncul setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9). Sidak ini menjadi yang kedua dilakukan Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026.
Pada sidak pertama yang berlangsung Juli 2026, tim Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Kondisi serupa kembali terjadi pada sidak kedua. Tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi petugas keamanan meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.
Tim akhirnya dapat memasuki sejumlah bagian kawasan lapas setelah terjadi cekcok hingga aksi saling dorong dengan petugas keamanan.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan terdapat petugas Ombudsman yang kakinya sempat terjepit dalam insiden tersebut. Namun, tim tetap berupaya masuk untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik.
"Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana," ujarnya.
Di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian.
Kamar-kamar tersebut memiliki berbagai fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.
Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut.
Namun, Fikri mengatakan pihaknya belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut.
"Yang sempat kami wawancarai satu. Mungkin ada enam sampai tujuh yang terpisah sendiri," kata Fikri.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan sejumlah bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas, termasuk di sekitar rumah dinas kepala lapas.
Petugas Lapas Cibinong disebut menjelaskan kepada Ombudsman bahwa bangunan tersebut merupakan tempat istirahat petugas. Namun, Ombudsman mempertanyakan peruntukan fasilitas tersebut karena kondisi dan kelengkapannya dinilai tidak sesuai dengan penjelasan tersebut.