Soal Emas 74 Kilogram di Rumah Sentul, Don Ritto Klaim Berasal dari Donasi

Bella, Faqih Fathurrahman

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:06 WIB
Soal Emas 74 Kilogram di Rumah Sentul, Don Ritto Klaim Berasal dari Donasi
Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti saat penggeledahan dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. [Suara.com/istimewa]
baca 10 detik
  • Terdakwa perkara TPPU Don Ritto meminta pembebasan tahanan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
  • Don Ritto menyatakan jaksa salah mencampuradukkan honorarium advokat, transaksi bisnis, dan dana donasi sebagai kejahatan pencucian uang.
  • Perkara ini melibatkan Don Ritto dan eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan pemerasan serta TPPU.

Suara.com - Terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Don Ritto, meminta dibebaskan dari tahanan.

Pasalnya, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), berbagai aktivitas Don Ritto dicampuradukkan, mulai dari fee pengacara, transaksi bisnis kuliner hingga pertemanan alumni.

Hal itu disampaikan Don Ritto saat membacakan nota perlawanan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

"Saya temukan hanyalah pencampuradukan seluruh aktivitas hidup saya, usaha dan hasilnya mulai dari honorarium advokat, legal fee yang sah, transaksi bisnis kuliner yang riil, pendirian dan menjalankan perseroan dengan segala usahanya, kegiatan sosial keagamaan, hingga hubungan pertemanan alumni universitas yang ditarik secara paksa menjadi kejahatan penyertaan," kata Don Ritto.

Don juga menyampaikan bahwa jaksa mengaitkan seluruh aktivitas bisnis miliknya dengan dugaan pencucian uang. Sebagai seorang advokat, Don mengatakan telah menangani berbagai klien korporasi dan perseorangan.

"Setiap rupiah yang masuk ke rekening kantor hukum kami adalah pembayaran jasa berdasarkan kontrak advokat, invoice, dan pelaporan pajak yang tertib," jelasnya.

Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso membeberkan keterangan soal kepemilikan uang yang berada dalam rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Suara.com/Faqih)
Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso membeberkan keterangan soal kepemilikan uang yang berada dalam rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Suara.com/Faqih)

Dia menilai jaksa mengasumsikan bahwa seluruh pembayaran honorarium jasa hukum dari puluhan korporasi resmi, seperti LPEI, PT Krakatau Steel, PT Jasa Marga, Sinarmas Asset Management, dan lain-lain, ke rekening The Law Firm dan FR Law Office sebesar Rp152.643.821.282 dan 440,990 USD merupakan dana untuk Febrie Adriansyah.

Don Ritto menilai jaksa tidak dapat menguraikan fakta actus reus Febrie dan dirinya selaku managing partner, yang meliputi money trail alias aliran uang, kapan, di mana, dan bagaimana aliran uang tersebut sampai ke Febrie.

"Jikalau logika penuntut umum ini dibenarkan, maka seluruh advokat di Indonesia berada dalam bahaya besar,” katanya.

baca juga

“Setiap kali seorang advokat menerima honorarium dari klien yang kemudian hari terseret perkara, apakah honorarium tersebut otomatis menjadi suap dan TPPU?" tambahnya.

Don Ritto menyatakan bahwa dana di rekening The Law Firm dan AFR Law Office tetap berada di kantor hukum dan tidak pernah ditransfer ke Febrie.

Uang tersebut, lanjut Don, digunakan untuk biaya operasional kantor, membayar gaji para advokat, asisten, dan staf, menyewa kantor, membayar para ahli di peradilan, membayar pajak ke negara, memberikan sumbangan sosial, membiayai penanganan perkara pro bono, serta dibagikan kepada para partner dan pemegang saham.

"Namun pada kenyataannya, dijadikan sebagai bentuk perbuatan kejahatan oleh jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan," ujarnya.

Selain sebagai advokat, Don juga mengaku menjalankan kegiatan usaha komersial berdasarkan prinsip transparansi bisnis, berbadan hukum, serta bertujuan murni untuk mengembangkan usaha dan menyerap tenaga kerja.

Kegiatan usaha itu meliputi penukaran valuta asing atau money changer sejak 2021, pengembangan usaha kuliner kafe de'Clan, investasi di sektor pertambangan melalui kerja sama penyertaan modal dengan Rangga, pengembangan properti di Cilandak, serta penyertaan saham pada PT Tribakti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seret Nama Tan Kian dan Uang Rp55 Miliar, Ini Poin Keberatan Febrie Adriansyah di Sidang Tipikor

Seret Nama Tan Kian dan Uang Rp55 Miliar, Ini Poin Keberatan Febrie Adriansyah di Sidang Tipikor

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:31 WIB

Tuding Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Febrie Adriansyah Minta Hakim Terima Dalil Nota Perlawanan

Tuding Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Febrie Adriansyah Minta Hakim Terima Dalil Nota Perlawanan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:23 WIB

Nama Ferry Boboho Kembali Disebut-sebut di Sidang Kasus Suap dan TPPU Febrie Adriansyah

Nama Ferry Boboho Kembali Disebut-sebut di Sidang Kasus Suap dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Bantah Peras Pengusaha di Kasus Jiwasraya, Febrie Adriansyah Minta Bebas dari Penjara

Bantah Peras Pengusaha di Kasus Jiwasraya, Febrie Adriansyah Minta Bebas dari Penjara

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:44 WIB

Febrie Gugat Dakwaan Jaksa, Pertanyakan Kaitan Peran Ferry dengan Dugaan Pemerasan Rp55 Miliar

Febrie Gugat Dakwaan Jaksa, Pertanyakan Kaitan Peran Ferry dengan Dugaan Pemerasan Rp55 Miliar

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Febrie Adriansyah Singgung Korupsi MBG dan Perlawanan Balik Pihak Berperkara di Balik Kasusnya

Febrie Adriansyah Singgung Korupsi MBG dan Perlawanan Balik Pihak Berperkara di Balik Kasusnya

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Pengakuan Febrie Adriansyah di Sidang: Tinggalkan Jampidsus karena Diminta Mundur!

Pengakuan Febrie Adriansyah di Sidang: Tinggalkan Jampidsus karena Diminta Mundur!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Hadapi Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp354 Miliar, Febrie Ajukan Dua Nota Perlawanan

Hadapi Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp354 Miliar, Febrie Ajukan Dua Nota Perlawanan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Tim Febrie Adriansyah Persoalkan 22 Masalah dalam Dakwaan, dari Selisih Rp 5 Miliar hingga Aset TPPU

Tim Febrie Adriansyah Persoalkan 22 Masalah dalam Dakwaan, dari Selisih Rp 5 Miliar hingga Aset TPPU

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Daftar 29 Bisnis TPPU Febrie Adriansyah Dirdik Jampidsus, dari Kuliner hingga Tambang

Daftar 29 Bisnis TPPU Febrie Adriansyah Dirdik Jampidsus, dari Kuliner hingga Tambang

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Terkini

Buka Rekening di UI Half Marathon 2026, Langsung Dapat Saldo Gratis dari BRI!

Buka Rekening di UI Half Marathon 2026, Langsung Dapat Saldo Gratis dari BRI!

Bri | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:07 WIB

DPR Sentil Kepala Daerah di Kalimantan Viral di Singapura Saat Karhutla: Masyarakat Lagi Susah!

DPR Sentil Kepala Daerah di Kalimantan Viral di Singapura Saat Karhutla: Masyarakat Lagi Susah!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Soal Emas 74 Kilogram di Rumah Sentul, Don Ritto Klaim Berasal dari Donasi

Soal Emas 74 Kilogram di Rumah Sentul, Don Ritto Klaim Berasal dari Donasi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Ibarat Skandal Watergate, Denny Indrayana Sebut Gibran Jogate Tak Kalah Memalukan

Ibarat Skandal Watergate, Denny Indrayana Sebut Gibran Jogate Tak Kalah Memalukan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Kabut Asap Indonesia Bikin Ekonomi Malaysia Tergerus, Kerugian Tembus Rp5,8 Triliun per Bulan

Kabut Asap Indonesia Bikin Ekonomi Malaysia Tergerus, Kerugian Tembus Rp5,8 Triliun per Bulan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Batas Tipis Jaga Mental Health dan Hilang Empati, Kapan Self-Care Berubah Jadi Masalah?

Batas Tipis Jaga Mental Health dan Hilang Empati, Kapan Self-Care Berubah Jadi Masalah?

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Nasabah BRI Dapat Diskon 7% di Agoda, Klaim di Sini

Nasabah BRI Dapat Diskon 7% di Agoda, Klaim di Sini

Bri | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA

Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:52 WIB

Kabar Mahasiswa Malaysia Bawa 4 Kg Sabu di Tanjung Balai Terbantahkan, Fakta Aslinya Mengejutkan

Kabar Mahasiswa Malaysia Bawa 4 Kg Sabu di Tanjung Balai Terbantahkan, Fakta Aslinya Mengejutkan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Tiket Traveling Lebih Murah, BRI Debit Virtual Tebar Diskon Hingga 8% di Hotels.com

Tiket Traveling Lebih Murah, BRI Debit Virtual Tebar Diskon Hingga 8% di Hotels.com

Bri | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:49 WIB

×