Lempar Lego dan Kurung Anak di Ruang Gelap, 19 Terdakwa Susulan Little Aresha Jalani Sidang Perdana

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:29 WIB
Lempar Lego dan Kurung Anak di Ruang Gelap, 19 Terdakwa Susulan Little Aresha Jalani Sidang Perdana
Sidang 19 terdakwa susulan daycare Little Aresha (Suara.com/Shevinna)
baca 10 detik
  • Sebanyak 19 terdakwa kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta jalani sidang perdana.
  • Terdakwa kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta terancam pasal berlapis perlindungan anak.
  • Aksi keji terdakwa kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta terungkap dalam persidangan.

Begitu masuk ruang kelas, pakaian anak langsung dilucuti dengan dalih pemeriksaan fisik sekaligus mencegah baju dari rumah kotor saat menyantap sarapan.

Barulah sekitar pukul 08.30 WIB, anak-anak dipakaikan baju kembali untuk sesi bermain yang didokumentasikan.

Foto dan video manis ini sengaja dibuat demi memberi laporan berkala kepada orang tua via ponsel admin sekolah, menutupi realitas pahit yang terjadi di dalam ruangan.

Terancam Pasal Berlapis, Kuasa Hukum Siapkan Eksepsi

Atas rentetan aksi keji tersebut, penuntut umum menjerat para terdakwa dengan pasal berlapis, meliputi:

  • UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah UU No. 17/2016.
  • Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP).
  • Lampiran I Nomor 111 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
  • Serta dakwaan alternatif Pasal 77 juncto Pasal 76A UU Perlindungan Anak.

Jaksa menegaskan bahwa kejahatan sistematis ini tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik, namun juga kerugian moril mendalam yang berpotensi merusak masa depan dan menghambat fungsi sosial korban.

Menanggapi dakwaan jaksa, pihak penasihat hukum terdakwa menyatakan bakal melayangkan nota keberatan atau eksepsi.

Majelis hakim PN Yogyakarta pun menjadwalkan sidang pembacaan eksepsi pada Senin (26/10/2026) mendatang.

Sebagai catatan, sebelum 19 orang ini disidang, PN Yogyakarta telah menyidangkan 13 terdakwa kloter pertama yang mencakup 11 pengasuh, Kepala Sekolah Anita Palupi, serta Ketua Yayasan Diyah Kusumastuti.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Minta Keringanan dan Ngaku Korban Sistem

Dituntut 5 Tahun Penjara, 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Minta Keringanan dan Ngaku Korban Sistem

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Kepala Sekolah Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, Denda Rp800 Juta dan Ganti Rugi Rp426 Juta

Kepala Sekolah Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, Denda Rp800 Juta dan Ganti Rugi Rp426 Juta

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:41 WIB

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar

Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Fakta Baru Kasus Little Aresha: Hakim Sebut Kamar Tak Layak, Ruangan Sempit dan Minim Ventilasi

Fakta Baru Kasus Little Aresha: Hakim Sebut Kamar Tak Layak, Ruangan Sempit dan Minim Ventilasi

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Lain dengan Bukti Chat WA, Ketua Yayasan Little Aresha Ngotot Tak Pernah Suruh Anak-anak Diikat

Lain dengan Bukti Chat WA, Ketua Yayasan Little Aresha Ngotot Tak Pernah Suruh Anak-anak Diikat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Terkini

Lempar Lego dan Kurung Anak di Ruang Gelap, 19 Terdakwa Susulan Little Aresha Jalani Sidang Perdana

Lempar Lego dan Kurung Anak di Ruang Gelap, 19 Terdakwa Susulan Little Aresha Jalani Sidang Perdana

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:29 WIB

BRI Gandeng Prodia, Tawarkan Diskon MCU Hingga Free Medical Check-Up

BRI Gandeng Prodia, Tawarkan Diskon MCU Hingga Free Medical Check-Up

Sumsel | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:28 WIB

Bagi Nasabah BRI Private dan Prioritas, Silakan Nikmati Privilege Kesehatan dari Prodia

Bagi Nasabah BRI Private dan Prioritas, Silakan Nikmati Privilege Kesehatan dari Prodia

Jakarta | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas

Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas

Bali | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:21 WIB

Spesial Jakarta Running Festival 2026, Transjakarta Sediakan Bus Gratis dan Modifikasi Puluhan Rute

Spesial Jakarta Running Festival 2026, Transjakarta Sediakan Bus Gratis dan Modifikasi Puluhan Rute

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:17 WIB

BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services untuk Nasabah Prioritas

BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services untuk Nasabah Prioritas

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Exclusive Healthcare Services Prodia, Keuntungan Khusus Nasabah BRI

Exclusive Healthcare Services Prodia, Keuntungan Khusus Nasabah BRI

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di  Sumut Tambah Kuat

Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di Sumut Tambah Kuat

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Unilever Indonesia Dorong Kolaborasi Media Lokal untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Unilever Indonesia Dorong Kolaborasi Media Lokal untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI

Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:57 WIB

×