Sudah Dipecat gegara Ferdy Sambo, Lulusan Terbaik Akpol Dihukum 10 Bulan Penjara

Suara NTB

Jum'at, 24 Februari 2023 | 19:49 WIB
Sudah Dipecat gegara Ferdy Sambo, Lulusan Terbaik Akpol Dihukum 10 Bulan Penjara
Sudah Dipecat gegara Ferdy Sambo, Lulusan Terbaik Akpol Dihukum 10 Bulan Penjara (Suara.com/Rakha)

NTB.Suara.com - Apes betul nasib Irfan Widyanto. Lulusan terbaik Akpol 2010 ini hanya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan. Sialnya, meski dijatuhi hukuman ringan, dia sudah kadung diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari anggota Polri pada 7 September 2022 lalu.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irfan Widyanto selama 10 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Had PN Jakarta Selatan dalam sidang Jumat (24/2/2023).

Irfan Widyanto yang merupakan Kasubnit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena mengganti DCR CCTV di TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022 silam.

Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi menyatakan Irfan yang merupakan peraih Adhi Makayasa (lulusan teraik Akpol) terbukti merusak informasi elektronik milik publik secara bersama-sama. Perannya adalah mengambil dan mengganti DVR CCTV yang berisi rekaman detik-detik sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan di kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, perintah mengambil dan merusak DVR CCTV adalah perintah dari Ferdy Sambo kepada para bawahannya di Divisi Propam Polri. Terutama lewat eks Karopaminal Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Paminal Polri Agus Nurpatria.

Keduanya kemudian menghubungi Kepala Unit 1 Subdirektorat 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha. Akan tetapi, Acay, sapaan Ari Cahya, sedang berada di Bali. Sehingga dia mendelegasikan tugas itu ke Irfan Widyanto.

Mendapat perintah itu, Irfan Widyanto yang berpangkat AKP pada waktu itu, bergerak ke Duren Tiga dan mengambil dan mengganti DCR CCTV.

Sial. Kasus ini akhirnya terungkap. Ferdy Sambo diciduk. Sejumlah bawahannya yang ikut serta dalam skenario mengaburkan kasus pembunuhan Brigadir Joshua ditangkap. Irfan ketiban sial. Sedangkan Acay sejauh ini aman, dia hanya menjadi saksi.

Sekadar diketahui, dalam perkara obstruction of justice ada 7 terdakwa. Selain Irfan Widyanto, ada Ferdy Sambo yang sudah dijatuhi hukuman mati.

Kemudian ada Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo. Hanya Irfan yang bukan dari Divisi Propam Polri. Enam lainnya dari Divisi Propam Polri. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Adhi Makayasa Jadi 'Penyelamat' Irfan Widyanto yang Divonis 10 Bulan Penjara

Adhi Makayasa Jadi 'Penyelamat' Irfan Widyanto yang Divonis 10 Bulan Penjara

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:32 WIB

Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Obstruction of Justice, Irfan Widyanto: Risiko Tugas Saya

Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Obstruction of Justice, Irfan Widyanto: Risiko Tugas Saya

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:22 WIB

JPU Banding, Pertahankan Vonis Mati Ferdy Sambo

JPU Banding, Pertahankan Vonis Mati Ferdy Sambo

Ntb | Selasa, 21 Februari 2023 | 13:09 WIB

Terkini

Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026

Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:29 WIB

Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan

Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan

Riau | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:21 WIB

Jumat Kliwon Weton Tulang Wangi atau Bukan? Simak Penjelasan Om Hao Jelang Malam 1 Suro

Jumat Kliwon Weton Tulang Wangi atau Bukan? Simak Penjelasan Om Hao Jelang Malam 1 Suro

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:10 WIB

Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam

Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:05 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?

Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

4 Moisturizer Hada Labo Paling Laris di Shopee, Formula Sulit Ditemukan di Brand Lain

4 Moisturizer Hada Labo Paling Laris di Shopee, Formula Sulit Ditemukan di Brand Lain

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:57 WIB

Cara Aktifkan Paket Bola Gembira Full di FolaPlay untuk Nonton Piala Dunia 2026, Segini Harganya

Cara Aktifkan Paket Bola Gembira Full di FolaPlay untuk Nonton Piala Dunia 2026, Segini Harganya

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:53 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis

Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis

Kaltim | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:45 WIB