Sudah Dipecat gegara Ferdy Sambo, Lulusan Terbaik Akpol Dihukum 10 Bulan Penjara

Suara NTB

Jum'at, 24 Februari 2023 | 19:49 WIB
Sudah Dipecat gegara Ferdy Sambo, Lulusan Terbaik Akpol Dihukum 10 Bulan Penjara
Sudah Dipecat gegara Ferdy Sambo, Lulusan Terbaik Akpol Dihukum 10 Bulan Penjara (Suara.com/Rakha)

NTB.Suara.com - Apes betul nasib Irfan Widyanto. Lulusan terbaik Akpol 2010 ini hanya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan. Sialnya, meski dijatuhi hukuman ringan, dia sudah kadung diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari anggota Polri pada 7 September 2022 lalu.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irfan Widyanto selama 10 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Had PN Jakarta Selatan dalam sidang Jumat (24/2/2023).

Irfan Widyanto yang merupakan Kasubnit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena mengganti DCR CCTV di TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022 silam.

Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi menyatakan Irfan yang merupakan peraih Adhi Makayasa (lulusan teraik Akpol) terbukti merusak informasi elektronik milik publik secara bersama-sama. Perannya adalah mengambil dan mengganti DVR CCTV yang berisi rekaman detik-detik sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan di kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, perintah mengambil dan merusak DVR CCTV adalah perintah dari Ferdy Sambo kepada para bawahannya di Divisi Propam Polri. Terutama lewat eks Karopaminal Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Paminal Polri Agus Nurpatria.

Keduanya kemudian menghubungi Kepala Unit 1 Subdirektorat 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha. Akan tetapi, Acay, sapaan Ari Cahya, sedang berada di Bali. Sehingga dia mendelegasikan tugas itu ke Irfan Widyanto.

Mendapat perintah itu, Irfan Widyanto yang berpangkat AKP pada waktu itu, bergerak ke Duren Tiga dan mengambil dan mengganti DCR CCTV.

Sial. Kasus ini akhirnya terungkap. Ferdy Sambo diciduk. Sejumlah bawahannya yang ikut serta dalam skenario mengaburkan kasus pembunuhan Brigadir Joshua ditangkap. Irfan ketiban sial. Sedangkan Acay sejauh ini aman, dia hanya menjadi saksi.

Sekadar diketahui, dalam perkara obstruction of justice ada 7 terdakwa. Selain Irfan Widyanto, ada Ferdy Sambo yang sudah dijatuhi hukuman mati.

baca juga

Kemudian ada Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo. Hanya Irfan yang bukan dari Divisi Propam Polri. Enam lainnya dari Divisi Propam Polri. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Adhi Makayasa Jadi 'Penyelamat' Irfan Widyanto yang Divonis 10 Bulan Penjara

Adhi Makayasa Jadi 'Penyelamat' Irfan Widyanto yang Divonis 10 Bulan Penjara

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:32 WIB

Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Obstruction of Justice, Irfan Widyanto: Risiko Tugas Saya

Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Obstruction of Justice, Irfan Widyanto: Risiko Tugas Saya

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:22 WIB

JPU Banding, Pertahankan Vonis Mati Ferdy Sambo

JPU Banding, Pertahankan Vonis Mati Ferdy Sambo

Ntb | Selasa, 21 Februari 2023 | 13:09 WIB

Terkini

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

×