NTB.Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya buka suara soal harta Rafael Alun Trisambodo yang sejak lama dicurigai tidak wajar.
Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring mengaku pernah melakukan klarifikasi terhadap harta RAT pada 2019 untuk LHKPN nya di tahun 2016 hingga 2017. KPK sudah mencurigai nilai yang tidak wajar di LHKPN tersebut.
KPK kemudian menerbitkan laporan hasil klarifikasi tersebut pada 2019, karena keterbatasan wewenang, KPK meminta Inspektorat Kementerian Keuangan untuk mencari detail sumber harta pejabat eselon tiga tersebut.
Tetapi Pahala mengaku sejak 2019 tidak ada tindak lanjut yang signifikan. “Sejak 2019 kami datang, tidak ada tindak lanjut yang signifikan,” kata Pahala dilansir dari KPK TV.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelum meledaknya kasus ini ke publik, tidak memberi sinyal adanya masalah di internal Kemenkeu. Sri selalu mendorong pegawainya agar berintegritas dalam mengelola pajak masyarakat.
Jenjang karir RAT juga cenderung tidak ada masalah, dia bisa menduduki jabatan eselon tiga Ditjen Pajak walaupun banyak catatan soal sumber hartanya.