Bayar Zakat Fitrah dengan Beras atau Uang, yang Mana Dicontohkan Rasul?

Suara NTB Suara.Com
Kamis, 13 April 2023 | 15:45 WIB
Bayar Zakat Fitrah dengan Beras atau Uang, yang Mana Dicontohkan Rasul?
Ilustrasi beras zakat fitrah -Bayar Zakat Fitrah dengan Beras atau Uang, Yang Mana Dicontohkan Rasul? (Freepik)

NTB.Suara.com - Tak terasa hari kemenangan ‘lebaran’, sebentar lagi, itu artinya, setiap umat muslim akan melaksanakan rukun islam yang ketiga, membayar zakat fitrah.

 Ya, setiap umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah baik itu dengan beras atau uang. Lalu yang mana dicontohkan Rasul? Untuk selengkapnya silahkan baca artikel ini sampai selesai.

Kewajiban membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan ini telah disabdakan Rasulullah SAW dalam sebuah hadist sebagai berikut.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari & Muslim).

Adapun keutamaan dari ibadah Zakat fitrah ini adalah sebagai bentuk mensucikan diri serta membantu mustahik (penerima zakat) yang kurang mampu. Bentuk zakat fitrah dapat berupa makanan seperti beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang yang dapat dibayar paling lambat dilaksanakan shalat Idul Fitri.

Hal ini sebagaimana dari hadist yang diriwayatkan Ibnu Umar, "Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum kepada setiap orang yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, muda maupun tua.” (H.R. al-Bukhari).

Dikutip dari suara.com, (12/4/2022), ulama Shaikh Yusuf Qardawi memperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma, atau beras.

Sementara itu nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang harus sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 untuk setiap orang.

Baca Juga: 4 Hal yang Biasa Dilakukan Orang Indonesia Menjelang Lebaran

Baik beras maupun uang, keduanya menjadi hal yang diperbolehkan. Namun sebaiknya zakat fitrah dibayarkan dengan makanan ‘beras’ agar penerima zakat tetap mau bekerja keras.

Rasulullah SAW mencontohkan kepada umatnya untuk membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan. Juga, Rasulullah SAW juga tidak pernah memberikan zakat dalam bentuk uang.

Yusuf Qardhawi dalam Fiqh Al-Zakah menceritakan bahwa dulu jarang ada mata uang di wilayah Arab pada masanya.

Makanya, Rasulullah SAW membayarkan zakat fitrah dengan makanan, sehingga pemberian makanan melalui zakat fitrah lebih memudahkan. Sementara itu nilai mata uang juga berubah-ubah.(Ainul Yaqin/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI