Kejari Mataram berhasil tangani tunggakan iuran BPJAMSOSTEK Rp46,35 miliar

Suara NTB | Suara.com

Jum'at, 16 Juni 2023 | 10:58 WIB
Kejari Mataram berhasil tangani tunggakan iuran BPJAMSOSTEK Rp46,35 miliar
Kantor BPJAMSOSTEK Cabang NTB di Kota Mataram. (Sumber foto: BPJAMSOSTEK)

NTB.Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangani tunggakan pembayaran iuran yang belum dibayarkan oleh pemberi kerja atau badan usaha kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK sebesar Rp46,35 miliar per Mei 2023.

"HIngga akhir Mei 2023, Kejari Mataram telah berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp46,35 miliar dalam bantuan hukum berupa surat kuasa khusus (SKK) yang berada di wilayah hukum Kejari Mataram," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan, Kamis (15/6/2023).

Atas capaian tersebut, kata Boby, pihaknya memberikan apresiasi kepada Kejari Mataram, sebagai salah satu bentuk dukungan dan perhatian dalam penegakan hukum terhadap pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

"Alhamdulillah, saya beserta jajaran mengapresiasi kinerja dari Kejari Mataram yang telah berhasil memulihkan keuangan negara," ujarnya.

Hal itu, kata dia, juga bentuk dukungan dari Kejari Mataram dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta realisasi dari nota kesepahaman (MoU) bersama.

Ia menambahkan penyerahan SKK juga merupakan tindaklanjut atas pendekatan persuasif yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Jika pendekatan persuasif tidak berhasil, BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan surat peringatan pertama sampai tiga.

"Kalau itu tidak juga direspon dengan baik oleh pemberi kerja atau badan usaha, maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan," ucapnya.

Boby juga menghimbau kepada pemberi kerja atau badan usaha agar tertib dalam membayarkan iuran. Sebab, itu merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab untuk mensejahterakan karyawannya.

Pihaknya juga berharap sinergitas dengan Kejari Mataram dapat terus terjalin dengan baik dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinas PUPR NTB dan BPJAMSOSTEK Minta Pengusaha Kontruksi Lindungi Pekerja dari Resiko Kecelakaan Kerja

Dinas PUPR NTB dan BPJAMSOSTEK Minta Pengusaha Kontruksi Lindungi Pekerja dari Resiko Kecelakaan Kerja

| Senin, 26 Juni 2023 | 22:23 WIB

Disnakertrans NTB dan BPJAMSOSTEK Rakor Evaluasi Program Pembangunan Ketenagakerjaan

Disnakertrans NTB dan BPJAMSOSTEK Rakor Evaluasi Program Pembangunan Ketenagakerjaan

| Jum'at, 23 Juni 2023 | 21:56 WIB

Tingkatkan Pemahaman Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Gelar Webinar Bagi PMI Malaysia

Tingkatkan Pemahaman Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Gelar Webinar Bagi PMI Malaysia

Bisnis | Selasa, 27 Juni 2023 | 20:03 WIB

Terkini

Wow! Naik Kereta 15 Menit di Piala Dunia 2026, Suporter Inggris Wajib Bayar Rp2 Juta

Wow! Naik Kereta 15 Menit di Piala Dunia 2026, Suporter Inggris Wajib Bayar Rp2 Juta

Bola | Minggu, 19 April 2026 | 15:45 WIB

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:39 WIB

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:38 WIB

Sinopsis Deep Revenge, Drama Jepang Dibintangi Hori Miona dan Iijima Hiroki

Sinopsis Deep Revenge, Drama Jepang Dibintangi Hori Miona dan Iijima Hiroki

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 15:35 WIB

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:33 WIB

Healing Asyik di Waduk Karangkates: Surga Spot Santai di Malang

Healing Asyik di Waduk Karangkates: Surga Spot Santai di Malang

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 15:31 WIB

Viral Perempuan Berhijab Sandera Karyawan PS Store Medan, Todong Pakai Golok hingga Buat Pingsan

Viral Perempuan Berhijab Sandera Karyawan PS Store Medan, Todong Pakai Golok hingga Buat Pingsan

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 15:30 WIB

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:28 WIB

Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis

Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:24 WIB

Apa Itu Termul? Disindir Jusuf Kalla saat Ungkap Jokowi Jadi Presiden karena Bantuannya

Apa Itu Termul? Disindir Jusuf Kalla saat Ungkap Jokowi Jadi Presiden karena Bantuannya

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 15:23 WIB