Kejati NTB Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp1,4 miliar dari Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Suara NTB | Suara.com

Rabu, 13 September 2023 | 22:58 WIB
Kejati NTB Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp1,4 miliar dari Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kejati NTB dengan BPJS Ketenagakerjaan. (NTB.Suara.com/Awal)

Kejati NTB Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp1,4 miliar dari Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

NTB.Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,4 miliar yang berasal dari penanganan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja atau badan usaha (PKBU).

Hal itu terungkap dalam forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kejati NTB, di Merumatta Senggigi, Selasa (12/9/2023).

Kegiatan forum kepatuhan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Selain itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kejati NTB, Nanang Ibrahim Soleh, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, Papua, Kuncoro Budi Winarno.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri se-NTB, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-NTB.

Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk nyata dalam upaya peningkatan fungsi masing-masing lembaga untuk turut serta memberikan kontribusi bagi negara sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

"Pertama-tama terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjalin kerjasama dan mempercayakan penanganan masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada kami. Maksud dan tujuan penandatanganan ini juga tidak lain untuk menunjukkan bahwa Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum tidak saja berperan dalam melaksanakan tugasnya di bidang Hukum Pidana, tetapi juga berperan dalam bidang hukum yang lain seperti bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal kepada Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD maupu masyarakat pada umumnya," ucap Nanang.

Nanang berharap sinergitas dan kolaborasi ini dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk mencegah sedini mungkin kerugian negara dan dapat mencegah terjadinya praktik yang mengarah pada tipikor.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara Papua, Kuncoro Budi Winarno, juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah berjalan baik. 

Ia juga berharap dengan dibentuknya Forum Kepatuhan di Provinsi NTB, akan dapat memperkuat hubungan kelembagaan dalam rangka kepatuhan dan hukum pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti misalnya regulasi, peningkatan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, monitoring kepesertaan non-ASN.

Selain itu, peningkatan akuisisi aparatur desa beserta ekosistemnya serta pekerja rentan di wilayah masing-masing sebagai pendukung program pemerintah dalam mencegah timbulnya kemiskinan baru.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan juga merespon positif dan mengapresiasi Kejaksaan Tinggi NTB dalam upaya percepatan pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021. 

Ia juga mengimbau kepada PKBU agar tertib dalam membayarkan iuran karena ini merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab untuk menyejahterakan karyawannya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penuh Risiko, Seluruh Atlet Tinju HSS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penuh Risiko, Seluruh Atlet Tinju HSS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 10:34 WIB

Sapa Pedagang  Pasar dan Pekerja Disabilitas di Lampung, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Ucapkan Selamat Harpelnas 2023

Sapa Pedagang Pasar dan Pekerja Disabilitas di Lampung, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Ucapkan Selamat Harpelnas 2023

Bisnis | Rabu, 06 September 2023 | 09:15 WIB

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan NTB Berikan Apresiasi dan Edukasi Pelanggan tentang JMO

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan NTB Berikan Apresiasi dan Edukasi Pelanggan tentang JMO

| Senin, 04 September 2023 | 17:04 WIB

Terkini

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 23:30 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB