Alarm 84 Persen: Penolakan Gen Z Pilkada Lewat DPRD dan Bahaya Krisis Legitimasi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:55 WIB
Alarm 84 Persen: Penolakan Gen Z Pilkada Lewat DPRD dan Bahaya Krisis Legitimasi
Aktivis dan mantan politikus Partai Gerindra, Pius Lustrilanang. (Foto dok. Pribadi/ Suara.com)
Baca 10 detik
  • Survei LSI Denny JA Januari 2026 menunjukkan 66,1% menolak Pilkada lewat DPRD, Gen Z paling menolak (84%).
  • Penolakan Gen Z didorong pandangan pemilihan langsung sebagai identitas kewargaan pasca-Reformasi.
  • Kemunduran demokrasi sering terjadi perlahan melalui perubahan administratif yang menggerus partisipasi warga.

Media internasional mencatatnya sebagai gerakan yang digerakkan Gen Z, dengan satu ciri penting: ketika saluran formal dianggap tidak lagi bekerja, jalan informal memperoleh legitimasi moralnya sendiri.

Namun sejarah juga memberi peringatan. Zeynep Tufekci dalam Twitter and Tear Gas (2017) mengingatkan bahwa mobilisasi berbasis media sosial sangat kuat dalam fase ledakan, tetapi sering rapuh dalam konsolidasi jangka panjang. Viralitas tidak otomatis menghasilkan desain institusional yang stabil. Justru di sinilah risiko bagi negara: memicu energi politik besar tanpa menyediakan kanal demokrasi yang dipercaya.

Implikasinya bagi Indonesia—terutama menjelang 2026 hingga 2029—tidak bisa dianggap sepele. Gen Z mungkin belum menguasai institusi formal, tetapi mereka telah menjadi penentu legitimasi di ruang publik digital.

Ilustrasi Pilkada lewat DPRD. [Ist]
Ilustrasi Pilkada lewat DPRD. [Ist]

Mereka membentuk batas antara apa yang dianggap wajar dan apa yang dianggap mundur. Setiap kebijakan yang menyentuh hak politik dasar akan diuji bukan hanya di parlemen, tetapi di kesadaran generasi ini.

Karena itu, mengabaikan fakta bahwa mayoritas Gen Z menolak Pilkada oleh DPRD tidak otomatis memicu revolusi, tetapi ia menanam benih delegitimasi.

Benih ini dapat tumbuh ketika bertemu krisis lain, dipupuk oleh arogansi elite, dan disebarluaskan oleh media sosial. Dalam kondisi demikian, yang muncul bukan sekadar protes sesaat, melainkan retakan kepercayaan jangka panjang.

Di titik inilah pertanyaannya bukan lagi soal mekanisme Pilkada, melainkan soal pilihan moral demokrasi: apakah negara masih memandang warga—terutama generasi mudanya—sebagai pemilik kedaulatan, atau sekadar penonton yang suaranya bisa dipindahkan, diringkas, dan diwakilkan.

Stabilitas yang dikejar dengan memangkas martabat suara bukan hanya rapuh, tetapi berpotensi menjelma menjadi sumber instabilitas itu sendiri.

Pius Lustrilanang
Aktivis dan mantan politikus Partai Gerindra.

Baca Juga: Gen Z Bisa Miliki Rumah, Hunian Terjangkau Ini Jadi Alternatif di Tengah Harga Melambung

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI