Honda-Yamaha Divonis Bersalah Lakukan Kartel Bisa Ganggu Pasar

Tomi Tresnady | Insan Akbar Krisnamusi | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2017 | 11:06 WIB
Honda-Yamaha Divonis Bersalah Lakukan Kartel Bisa Ganggu Pasar
Dua orang model bergaya di atas Honda Beat Street ESP di Jakarta, Rabu (19/10) [Suara.com/Liberty Jemadu].

Suara.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menilai vonis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada.

AISI mengatakan putusan tersebut juga bakal mengganggu iklim pasar sepeda motor Indonesia.

Sejak Juli 2016 silam, KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dugaan kartel Honda dan Yamaha terhadap harga skuter otomatis (skutik) 110-125 cc.

Sidang pembacaan putusannya sendiri sudah berlangsung pada Senin (20/2/2017) kemarin di kantor KPPU Jakarta dengan vonis bersalah untuk dua pabrikan Jepang ini.

"Apa (putusan) yang dijatuhkan itu kami anggap tidak pas, tidak cocok dengan bukti yang ada," kata Ketua Umum AISI Gunadi Sindhuwinata melalui sambungan telepon pada Senin (20/2/2017) sore kemarin.

Apalagi, bukti-bukti yang dibeberkan oleh KPPU, menurut Gunadi, tidaklah kuat.

Apa yang disampaikan Gunadi ini setali tiga uang dengan pembelaan Honda dan Yamaha pascasidang pembacaan putusan perkara dugaan kartel Honda dan Yamaha di hari yang sama.

Kedua pabrikan menganggap KPPU hanya melihat bukti-bukti yang mendukung kesimpulan tim investigator dan tidak mengindahkan bukti-bukti yang disampaikan oleh dua produsen sepeda motor ini.

Lebih lanjut, Gunadi juga mengkhawatirkan vonis kartel yang dilekatkan pada Honda serta Yamaha akan menggangu iklim industri sepeda motor yang sebenarnya pun masih diramalkan stagnan di angka penjualan 5,9-6 juta unit tahun ini.

"Tentu hal ini akan mengganggu industri sepeda motor," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPPU Vonis Ada Kartel, Honda dan Yamaha Lanjut ke Pengadilan

KPPU Vonis Ada Kartel, Honda dan Yamaha Lanjut ke Pengadilan

Otomotif | Selasa, 21 Februari 2017 | 10:43 WIB

Terbukti Lakukan Kartel, Honda dan Yamaha Didenda Rp20 M

Terbukti Lakukan Kartel, Honda dan Yamaha Didenda Rp20 M

Otomotif | Selasa, 21 Februari 2017 | 09:11 WIB

Majelis KPPU Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha-Honda

Majelis KPPU Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha-Honda

Otomotif | Kamis, 05 Januari 2017 | 22:40 WIB

Kasus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda Mulai Disidangkan

Kasus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda Mulai Disidangkan

Otomotif | Rabu, 07 September 2016 | 17:14 WIB

Kuasai Pasar, Honda Klaim Tak Beralasan Lakukan Kartel

Kuasai Pasar, Honda Klaim Tak Beralasan Lakukan Kartel

Otomotif | Rabu, 27 Juli 2016 | 08:53 WIB

Dugaan Kartel, Yamaha Tuding KPPU Salah Hitung

Dugaan Kartel, Yamaha Tuding KPPU Salah Hitung

Otomotif | Selasa, 26 Juli 2016 | 19:26 WIB

Bantah Dugaan Kartel, Yamaha Tuding KPPU Gunakan Bukti Tak Valid

Bantah Dugaan Kartel, Yamaha Tuding KPPU Gunakan Bukti Tak Valid

Otomotif | Selasa, 26 Juli 2016 | 18:43 WIB

Diduga Kartel, Besok Yamaha dan Honda Disidang Oleh KPPU

Diduga Kartel, Besok Yamaha dan Honda Disidang Oleh KPPU

Otomotif | Senin, 18 Juli 2016 | 19:22 WIB

Terkini

Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan

Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:58 WIB

LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang

LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:51 WIB

Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?

Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:20 WIB

Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara

Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:03 WIB

Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026

Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:19 WIB

Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:22 WIB

3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang

3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:10 WIB

Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel

Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:17 WIB

Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus

Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:05 WIB

Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut

Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:56 WIB