Jonan Nilai Sudah Waktunya Indonesia Gunakan Mobil Listrik

Yazir Farouk

Minggu, 06 Agustus 2017 | 02:30 WIB
Jonan Nilai Sudah Waktunya Indonesia Gunakan Mobil Listrik
Menteri ESDM Ignasius Jonan. [Antara/Yudhi Mahatma]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menilai masyarakat Indonesia sudah saatnya menggunakan mobil listrik. Kata dia, mobil listrik lebih praktis dan ramah lingkungan dibandingkan dengan mobil berbahan bakar minyak.

"Kalau mobil listrik bisa segera hadir akan mengurangi emisi gas buang yang membuat udara menjadi lebih bersih," kata Jonan seusai menghadiri acara Asian Youth Day (AYD) di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Sabtu (5/8/2017) malam dikutip dari Antara.

Menurut Jonan, banyak negara maju yang mulai meninggalkan penjualan mobil berbahan bakar hidokarbon dan beralih ke listrik. Dia mencontohkan apa yang sudah dilakukan Inggris dan Prancis dengan kebijakan larangan penjualan kendaraan non listrik untuk jalan raya mulai 2040.

"Mestinya ini juga sebuah upaya modernisasi, kita tidak bisa menghambat perkembangan zaman. Orang jadi punya pilihan mau pakai kendaraan dengan bahan bakar hidrokarbon atau listrik," kata dia.

Selain itu, masyarakat juga tidak perlu khawatir tentang bagaimana cara pengisian ulang mobil listrik karena lebih praktis. Bagi Jonan, konsep pengisian ulang mobil listrik layaknya baterai. Saat energinya habis langsung bisa ditukar dengan baterai yang baru.

"Sehingga nanti akan muncul, misalnya usaha penukaran baterai. Kalau orang mikirnya setiap rumah nanti harus punya colokan listrik berdaya 3.000 atau 5.000 watt ya tidak jadi-jadi," ujarnya.

Karena itu, Jonan memandang upaya Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Perepatan Mobil Listrik, sangat tepat.

"Pak Presiden sudah menugaskan Kementerian ESDM membuat rancangan Perpres-nya. Intinya agar mobil listrik itu bisa segera ada," ucapnya.

Menurut dia, mobil listrik akan bisa dipercepat masuk ke Indonesia apabila biaya masuk dan pajak penjualan atas barang mewahnya bisa dihapus.

baca juga

"Tinggal kebijakannya mau lokalisasi produksi itu mau kapan, menurut saya tidak bisa langsung. Kalaupun dipaksa langsung saya belum tahu pandangan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) seperti apa," ujar Jonan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian ESDM Dorong Pengembangan Sumber Energi Panas Bumi

Kementerian ESDM Dorong Pengembangan Sumber Energi Panas Bumi

Bisnis | Rabu, 02 Agustus 2017 | 17:58 WIB

Jonan Beberkan Hasil Pertemuan Dengan Freeport McMoran

Jonan Beberkan Hasil Pertemuan Dengan Freeport McMoran

Bisnis | Senin, 31 Juli 2017 | 20:07 WIB

Kunjungi AS, Menteri ESDM Dorong Investasi Migas

Kunjungi AS, Menteri ESDM Dorong Investasi Migas

Bisnis | Senin, 31 Juli 2017 | 19:25 WIB

Indonesia Bakal Kembangkan Mobil Listrik, Jokowi: Mau Tidak Mau

Indonesia Bakal Kembangkan Mobil Listrik, Jokowi: Mau Tidak Mau

Otomotif | Minggu, 30 Juli 2017 | 16:00 WIB

Jokowi Panggil Archandra dan Jonan Secara Bergantian, Ada Apa?

Jokowi Panggil Archandra dan Jonan Secara Bergantian, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 17:52 WIB

Jokowi Diminta Batalkan 43 Permen yang Dikeluarkan Jonan

Jokowi Diminta Batalkan 43 Permen yang Dikeluarkan Jonan

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 12:13 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×