Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Jokowi Diminta Batalkan 43 Permen yang Dikeluarkan Jonan

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2017 | 12:13 WIB
Jokowi Diminta Batalkan 43 Permen yang Dikeluarkan Jonan
Gedung Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (1/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengevaluasi beberapa Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang telah diterbitkan. Teguran diberikan Jokowi saat rapat kabinet Senin lalu (23/7/2017) karena Menteri ESDM Ignasius Jonan kerap mengeluarkan Permen ESDM yang justru menyulitkan dunia usaha dan tidak mempermudah iklim investasi.

Direktur Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bakhtiar membenarkan teguran Presiden Jokowi itu.

Dalam catatan PUSHEP, Bisman mengatakan, sampai saat ini Menteri ESDM sudah menerbitkan 43 Permen, artinya setiap bulan terbit 7 Permen ESDM. Menurutnya, di satu sisi capaian ini sangat produktif.

"Namun, yang disesalkan Permen itu justru menimbulkan biang masalah baru di sektor ESDM," kata Bisman di Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Ketua Tim Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi Sumber Daya Alam itu menilai, sepertinya pemerintahan ini diatur hanya dengan Permen karena sudah sejak lama banyak keluar produk hukum Permen yang tidak sesuai dengan kompetensi dan kewenangan Menteri yang membentuknya.

"Permen-Permen tersebut dibentuk tidak berdasar dan bertentangan dengan peraturan di atasnya serta proses pembentukannya tidak sesuai dengan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan," jelasnya.

Bisman mencontohkan, Permen ESDM Nomor 5 dan Nomor 6 tahun 2017 yang mengatur tentang relaksasi ekspor mineral. Produk tersebut bertentangan dengan UU Minerba. Kemudian, Permen ESDM 8/2017 tentang kontrak Gross Split Migas yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah diatasnya, Permen ESDM Nomor 28/2017 yang mengatur tentang Perubahan Kontrak Karya menjadi IUPK yang bertentangan dengan UU Minerba. Permen ESDM 34/2017 tentang Perizinan tambang, Permen ESDM 42/2017 tentang pengawasan pengusahaan sektor ESDM yang tumpang tindih dan melampaui kewenangan Menteri BUMN dan beberapa Permen yang lainnya.

"Akibatnya tata kelola sektor ESDM yang tujuannya mewujudkan tata kelola energi dan Sumber daya mineral yang berdasar hukum dan keadilan sulit tercapai," ujarnya.

Oleh karena itu, PUSHEP meminta Presiden Jokowi bertindak tegas langsung membatalkan Permen-Permen tersebut.

"Sebagaimana pernah dilakukan Presiden Jokowi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan membatalkan Permen tentang Full Day School," tukas Bisman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HIPMI Minta Jokowi Anulir Permen Kontroversial Jonan

HIPMI Minta Jokowi Anulir Permen Kontroversial Jonan

Bisnis | Senin, 24 Juli 2017 | 15:06 WIB

Pengamat Kritik Kementerian BUMN "Offside" Soal Freeport

Pengamat Kritik Kementerian BUMN "Offside" Soal Freeport

Bisnis | Sabtu, 08 Juli 2017 | 15:24 WIB

Genjot Investasi Migas, Pemerintah akan Buat PP Gross Split

Genjot Investasi Migas, Pemerintah akan Buat PP Gross Split

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 15:01 WIB

Sempat Gagal, Pemerintah Jemput Bola Lelang 15 Blok Migas

Sempat Gagal, Pemerintah Jemput Bola Lelang 15 Blok Migas

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 14:53 WIB

Inilah Daftar Nama 15 Wilayah Kerja Migas yang Baru

Inilah Daftar Nama 15 Wilayah Kerja Migas yang Baru

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:18 WIB

Sarapan Bareng Bos Migas, Jonan Obral 15 Wilayah Kerja Migas

Sarapan Bareng Bos Migas, Jonan Obral 15 Wilayah Kerja Migas

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:11 WIB

Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017

Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:22 WIB

Jonan Tolak Permintaan Freeport Soal Aturan Khusus Investasi

Jonan Tolak Permintaan Freeport Soal Aturan Khusus Investasi

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:14 WIB

Soal Isu Kontrak Freeport Diperpanjang, Jonan: Nggak Ada Itu

Soal Isu Kontrak Freeport Diperpanjang, Jonan: Nggak Ada Itu

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:06 WIB

Freeport Akui Negosiasi Dengan Pemerintah Belum Capai Titik Temu

Freeport Akui Negosiasi Dengan Pemerintah Belum Capai Titik Temu

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 11:41 WIB

Terkini

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:22 WIB

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:16 WIB

Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?

Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:04 WIB

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi

Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:31 WIB

Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I

Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:29 WIB

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:53 WIB

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:37 WIB

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:31 WIB

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:30 WIB