Menperin: Pengendalian Impor Mobil Mewah Berlaku September

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 06 September 2018 | 21:35 WIB
Menperin: Pengendalian Impor Mobil Mewah Berlaku September
Ilustrasi mobil-mobil mewah. [Shutterstock]

Suara.com - Pengendalian impor mobil mewah akan efektif berlaku mulai September 2018 untuk menjaga fundamental ekonomi Indonesia di tengah pelemahan nilai tukar rupiah, demikian dikatakan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seperti dilansir Antara, Kamis (6/9/2018).

Airlangga mengatakan mobil yang terkenal dampak langsung dari kebijakan ini adalah yang memiliki kapasitas di atas 3,000 cc dan yang dikategorikan sebagai supercar.

"Tapi kalau yang sudah on the way, ya dilanjutkan saja. Untuk kategorinya dari sisi harga sudah tinggi dan kami sudah punya kriteria sesuai PPnBM. Misalnya kategori supercar. Kan tidak ada supercar yang tidak mewah," kata Airlangga.

Dari sisi jumlah, lanjutnya, sebenarnya kuota impor mobil mewah selama ini termasuk kecil untuk Indonesia. Namun dengan pelarangan impor mobil mewah ini, pemerintah ingin menunjukkan komitmennya pada produksi mobil dalam negeri.

"Memang dari segi jumlahnya tidak besar, tetapi melalui kebijakan ini menjadi sinyal bahwa kita prioritaskan pada produksi nasional yang ikut menggerakkan ekonomi kita," jelasnya.

Pemerintah berharap dengan kebijakan pengendalian impor mobil mewah, membuat industri otomotif dalam negeri dapat meningkatkan kapasitas ekspornya agar bisa mendatangkan devisa bagi negara.

Airlangga menyebutkan, beberapa sektor andalan yang dapat memacu nilai espor, antara lain industri makanan dan minuman, industri bahan kimia dan barang kimia, industri pengolahan logam, industri tekstil dan produk tekstil, serta industri pengolahan karet.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan pengendalian impor maka beban atas devisa negara bisa berkurang sebesar 2 persen dibandingkan pada 2017 lalu.

Dalam konferensi pers Rabu (5/9/2018) ia mengatakan bahwa mobil-mobil mewah yang diimpor utuh dari luar negeri akan dikenakan pajak hingga 195 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI