Mari Berkenalan dengan "Lemon Laws" dari Dunia Otomotif

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Jum'at, 05 April 2019 | 09:00 WIB
Mari Berkenalan dengan "Lemon Laws" dari Dunia Otomotif
Buah lemon yang segar secara visual [Shutterstock].

Suara.com - Korea Selatan baru saja merilis revisi kebijakan atau manajemen otomotif. Disebutkan oleh The Korea Times pada Kamis (4/4/2019) bahwa aturannya kurang-lebih senada dengan Lemon Laws yang diterapkan dalam dunia otomotif Amerika Serikat.

Sebelum berbincang lebih jauh mengenai "hukum lemon", ada baiknya mari mengenali apakah pengertiannya.

Dipetik dari The Indian Times, Lemon Laws adalah undang-undang negara bagian Amrika Serkat yang memberikan semacam ganti rugi bagi pembelian kendaraan, sebagai bentuk dari kompensasi produk yang berulang kali gagal memenuhi standar kualitas dan kinerja. Termasuk dalam kelompok ini adalah jenis-jenis kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan dan sudah bolak-balik kembali ke diler untuk urusan perbaikan di bagian yang sama meski pembeliannya tergolong masih baru.

Produk-produk otomotif yang dimaksud mencakup kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), Sport Utility Vehicle (SUV), truk serta jenis-jenis lainnya.

Bila namanya tersimak unik, mengambil nama buah, mungkin bisa ditilik dari terminologi lemon itu sendiri. Menurut terminologi Amerika Serikat yang dibawa dari salah satu bangsa pendirinya, yaitu Inggris, lemon saat ditilik secara visual tampak begitu menggairahkan. Namun setelah diperas, dan dinikmati, akan meninggalkan sedikit rasa pahit di indera pencecap.  Sementara lemon busuk pun, tampak tetap cantik dalam tampilan, sampai diiris, dan menguarkan bau tak sedap.

Sehingga istilah "lemon" sering digunakan untuk menggambarkan kondisi benda-benda otomotif yang memiliki kondisi cacat produksi atau penurunan kualitas. Meski secara visual tidak tampak kekurangan apapun.

Ilustrasi mobil bekas (Shutterstock).
Ilustrasi kendaraan R4 dalam jumlah banyak. Manakah yang termasuk "lemon"? [Shutterstock].

Di Amerika Serikat, undang-undang menyatakan bila kendaraan yang dibeli tak memenuhi kriteria seperti seharusnya tertera di garansi, maka wajib dibeli kembali oleh manufakturnya. Sederhananya, adalah proteksi konsumen. Tentu saja untuk penerapannya disertai dengan batasan-batasan atau undang-undang pendukung serta kebijakan terkait.

Beberapa negara yang menerapkan peraturan senada Lemon Laws antara lain adalah Britania Raya, Kanada, Singapura, serta Korea Selatan.  Dengan penamaan diselaraskan bahasa pengantar dan kondisinya merujuk pada kebijakan masing-masing negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Jakarta Mau Bayar Pajak Kendaraan? Pakai Aplikasi Samsat Online

Warga Jakarta Mau Bayar Pajak Kendaraan? Pakai Aplikasi Samsat Online

Otomotif | Kamis, 04 April 2019 | 20:00 WIB

"Bajing Loncat" Terekam Jelas di Siang Hari, Mari Lebih Berhati-hati!

"Bajing Loncat" Terekam Jelas di Siang Hari, Mari Lebih Berhati-hati!

Otomotif | Kamis, 04 April 2019 | 11:05 WIB

Terpikat Mobil atau Motor Klasik? Ini Tips Jitu Meminangnya!

Terpikat Mobil atau Motor Klasik? Ini Tips Jitu Meminangnya!

Otomotif | Kamis, 28 Maret 2019 | 09:30 WIB

Terkini

Kolaborasi Raksasa Otomotif Jepang Bikin Skuter Hidrogen Tandingan Motor Listrik Baterai

Kolaborasi Raksasa Otomotif Jepang Bikin Skuter Hidrogen Tandingan Motor Listrik Baterai

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:54 WIB

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:41 WIB

Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar

Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:35 WIB

Punya Belasan Varian Lawan Tiga Pilihan Spesial, Pilih NMAX atau PCX?

Punya Belasan Varian Lawan Tiga Pilihan Spesial, Pilih NMAX atau PCX?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:25 WIB

5 Mobil 40 Jutaan Favorit Ibu Rumah Tangga, Anti Boros Bensin dan Gampang Parkir

5 Mobil 40 Jutaan Favorit Ibu Rumah Tangga, Anti Boros Bensin dan Gampang Parkir

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:05 WIB

Kia Siapkan Gebrakan Besar di Indonesia Lewat Produksi Lokal dan Mobil Listrik Baru

Kia Siapkan Gebrakan Besar di Indonesia Lewat Produksi Lokal dan Mobil Listrik Baru

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:05 WIB

Bukan Supra Bapak Biasa, Bebek Ajaib Rasa Skutik dari Honda Satu Ini Bikin Melongo

Bukan Supra Bapak Biasa, Bebek Ajaib Rasa Skutik dari Honda Satu Ini Bikin Melongo

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:44 WIB

Hanya Lima Pabrikan Mobil China yang Diprediksi Bakal Bisa Bertahan di Pasar Global

Hanya Lima Pabrikan Mobil China yang Diprediksi Bakal Bisa Bertahan di Pasar Global

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Manuver Mengejutkan Ford Gandeng Geely untuk Produksi Mobil Listrik

Manuver Mengejutkan Ford Gandeng Geely untuk Produksi Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:35 WIB

Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC

Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB