Array

Pemerintah Larang Ekspor Nikel Demi Industri Baterai Mobil Listrik

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 02 September 2019 | 22:10 WIB
Pemerintah Larang Ekspor Nikel Demi Industri Baterai Mobil Listrik
Sebuah mobil Mitsubishi Outlander Hybrid sedang mengisi ulang baterai dalam sebuah pameran di Turki (Shutterstock).

Suara.com - Dirjen Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bambang Gatot Ariyono mengatakan pemerintah mulai 1 Januari 2020 akan melarang ekspor bijih nikel kadar rendah untuk mendorong industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri.

Kebijakan larangan ekspor biji nikel ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sedang dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM.

"Kebijakan ini semata-mata demi peningkatan nilai tambah dari nikel yang akan kita tuju untuk pengelolahan mineral di seluruh Indonesia," kata Bambang seperti dilansir dari Antara, Senin (2/9/2019).

Bambang mengatakan regulasi baru itu sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Battery Untuk Transportasi Jalan.

Terhitung mulai 1 Januari 2020 biji nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen tidak lagi diperbolehkan untuk diekspor. Perusahaan memiliki masa transisi selama 4 bulan sejak bulan September ini hingga Desember 2019 untuk mulai menyesuaikan kebijakan baru ini.

"Kami sudah menandatangani Peraturan Menteri ESDM yang intinya adalah mengenai penghentian untuk insentif ekspor nikel bagi pembangun smelter per tanggal 1 Januari 2020. Jadi per 1 Januari 2020 tidak ada lagi ekspor nikel," ujar Bambang.

Indonesia, klaim dia, merupakan negara yang mempunyai bahan baku terbaik di dunia untuk memproduksi baterai lithium ion, yaitu biji nikel kadar rendah (kandungan nikel 0,8-1,5 persen) atau yang biasa disebut limonite.

Bambang berharap kebijakan ini bisa mendorong perkembangan pembangunan smelter nikel. Bambang mengatakan saat ini sudah 11 ada smelter nikel dan 25 fasilitas serupa sedang dalam proses pembangunan.

Saat ini, beber Bambang, Indonesia memiliki 698 juta ton cadangan nikel yang sudah terbukti dan bisa ditambang dan diperkirakan akan bertahan 7,3 tahun jika tidak ditemukan cadangan baru. Sementara cadangan terkira yang sebesar 2,8 miliar ton masih harus dieksplorasi.

Baca Juga: Cadangan Bahan Bakar Fosil Menipis, UGM Bikin Mobil Listrik Yacaranda

Karena keterbatasan sumber daya ini, jelas dia, aturan baru yang melarang ekspor nikel diperlukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI