Kata Menhub, Selama Inilah Waktu Dibutuhkan Menuju Era KBL

Rabu, 04 September 2019 | 13:00 WIB
Kata Menhub, Selama Inilah Waktu Dibutuhkan Menuju Era KBL
Pameran dan Parade Kendaraan Bermotor Listrik dilangsungkan di seputaran Monumen Nasional [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Suara.com - Untuk melangkah ke arah penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL, masyarakat perlu diajak untuk merasa familiar dan memetik manfaat, sehingga akan menjadikan produk ini bukan sosok asing atau kurang menarik.

Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, setidaknya perlu dua tahun untuk menyiapkan penggunaan mobil listrik atau KBL secara masif dalam masyarakat.

"Kami butuh certain periods. Katakanlah dua tahun untuk melakukan sosialisasi, sambil meningkatkan jumlah pengguna mobil listrik," paparnya di Jakarta, Selasa (3/9/2019), usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam.

Kurun dua tahun itu, menurutnya, industri KBL juga turut dipersiapkan, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, namun produsen mobil listrik.

Budi Karya Sumadi menyebutkan, bahwa setidaknya ada dua kendala yang dihadapi dalam memasifkan penggunaan mobil listrik, yakni soal harga karena baterai berkaitan dengan fiskal, dan sebagainya.

"Kami inginkan pembuatan baterai dalam negeri menjadi penting karena harganya cukup tinggi. Kalau bisa kobalt kita dijadikan baterai 'kan lumayan banyak," jelasnya.

Untuk pengisian daya baterai, dibutuhkan stasiun pengisian baterai atau charger yang selama ini belum banyak tersedia, sehingga perlu diperbanyak.

"Masyarakat 'kan belum terbiasa menggunakan mobil listrik. Apalagi, chargernya masih terbatas," tandasnya.

Baca Juga: Begini Gambaran Sarana Transportasi Kelak di Calon Ibu Kota RI

Sejalan dengan instruksi Presiden, ia mengapresiasi sudah ada beberapa operator angkutan massal yang menggunakan moda berbasis tenaga listrik.

"Angkutan massal sudah menggunakannya, walaupun belum masif. Ada Gojek, Grab, Blue Bird, dan Transjakarta," kata Budi Karya Sumadi lagi.

Sebagai catatan, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 55/2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan pada 5 Agustus 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI