Gagal Paham, Pemobil Ditilang Polisi Saat Parkir di Toko Akseosri Mobil

Minggu, 08 September 2019 | 18:59 WIB
Gagal Paham, Pemobil Ditilang Polisi Saat Parkir di Toko Akseosri Mobil
Polisi Menilang Mobil yang Parkir di Toko Aksesori Mobil. (Facebook/Roni)

Suara.com - Pemilik toko aksesori mobil yang sedang melayani pelanggannya, geram karena merasa diperlakukan tidak adil oleh polisi. Polisi, menilang kendaraan yang parkir di halaman toko tersebut. Bukannya memberi penjelasan tentang pelanggarannya, polisi tersebut malah mempermasalahkan soal video yang diambil saat proses penilangan.

Warganet bernama Roni Sanjaya mengunggah video singkat di jejaring Facebook, yang memperlihatkan dua orang polisi yang tengah membuat surat tilang.

Ternyata, surat tilang tersebut akan diberikan untuk sopir truk yang tengah parkir di toko aksesori mobil.

"Mobil sudah parkir di halaman (toko) variasi. Mau pasang sound system lagi tawar menawar, datang dua polisi minta surat-surat mobil dan langsung ditilang," kata Roni.

Melanjutkan "Minta saran saudara semua. Kalau polisi nilang emang nyamperin ke halaman pedagang? Sudah tiga kali diginiin polisi ini sampai Saya nggak dapat duit, kalau mobil berhenti di pinggir jalan sih wajar."

Polisi Menilang Mobil yang Parkir di Toko Aksesori Mobil. (Facebook/Roni)
Polisi Menilang Mobil yang Parkir di Toko Aksesori Mobil. (Facebook/Roni)

Sementara itu, pada video tersebut terdengar seorang perempuan yang melayangkan protes kepada polisi karena melakukan penilangan kepada mobil yang parkir di toko aksesori mobil.

"Kalau posisi dari sana (jalan) nggak papa. Ada undang-undangnya. Nggak boleh loh, menilang sembarangan," kata perempuan tersebut yang dibalas oleh polisi, dengan menanyakan undang-undang yang dimaksud.

"Kalau kayak gini kapok lah sopir-sopir mau mampir ke toko variasi (aksesori) Saya." Ujar perempuan yang ternyata pemilik toko aksesori mobil.

Tak tinggal diam, seorang polisi yang lain pun mencoba menenangkan masyarakat yang melakukan protes terkait penilangan yang dilakukan.

Baca Juga: Mobil Dinas Anggota DPRD Sumbar Kena Tilang, Pakai Pelat Palsu 3 Lapis

Namun bukannya menjelaskan soal kesalahan yang dilakukan pemobil (sopir truk) polisi tersebut malah mempermasalahkan soal mengambil video tanpa izin.

"Mengambil video tanpa izin sama saja melanggar," kata polisi tersebut.

Tak kalah menarik adalah komentar warganet atas unggahan Roni di jejaring Facebook. Banyak warganet yang kemudian gagal paham dengan polisi tersebut.

"Nanti mobil di garasi rumah juga kena tilang lagi. Parah," kata Virgoepal.

"Mengambil video melanggar undang-undang. Uang yang kau ma** itu dari pajak masyarakat, mungkin dari pajak ibu yang usaha variasi (aksesori) mobil atau si sopir truk itu." Ujar Aleksandar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI