Gagal Paham, Pemobil Ditilang Polisi Saat Parkir di Toko Akseosri Mobil

Agung Pratnyawan, Praba Mustika

Minggu, 08 September 2019 | 18:59 WIB
Gagal Paham, Pemobil Ditilang Polisi Saat Parkir di Toko Akseosri Mobil
Polisi Menilang Mobil yang Parkir di Toko Aksesori Mobil. (Facebook/Roni)

Suara.com - Pemilik toko aksesori mobil yang sedang melayani pelanggannya, geram karena merasa diperlakukan tidak adil oleh polisi. Polisi, menilang kendaraan yang parkir di halaman toko tersebut. Bukannya memberi penjelasan tentang pelanggarannya, polisi tersebut malah mempermasalahkan soal video yang diambil saat proses penilangan.

Warganet bernama Roni Sanjaya mengunggah video singkat di jejaring Facebook, yang memperlihatkan dua orang polisi yang tengah membuat surat tilang.

Ternyata, surat tilang tersebut akan diberikan untuk sopir truk yang tengah parkir di toko aksesori mobil.

"Mobil sudah parkir di halaman (toko) variasi. Mau pasang sound system lagi tawar menawar, datang dua polisi minta surat-surat mobil dan langsung ditilang," kata Roni.

Melanjutkan "Minta saran saudara semua. Kalau polisi nilang emang nyamperin ke halaman pedagang? Sudah tiga kali diginiin polisi ini sampai Saya nggak dapat duit, kalau mobil berhenti di pinggir jalan sih wajar."

Polisi Menilang Mobil yang Parkir di Toko Aksesori Mobil. (Facebook/Roni)
Polisi Menilang Mobil yang Parkir di Toko Aksesori Mobil. (Facebook/Roni)

Sementara itu, pada video tersebut terdengar seorang perempuan yang melayangkan protes kepada polisi karena melakukan penilangan kepada mobil yang parkir di toko aksesori mobil.

"Kalau posisi dari sana (jalan) nggak papa. Ada undang-undangnya. Nggak boleh loh, menilang sembarangan," kata perempuan tersebut yang dibalas oleh polisi, dengan menanyakan undang-undang yang dimaksud.

"Kalau kayak gini kapok lah sopir-sopir mau mampir ke toko variasi (aksesori) Saya." Ujar perempuan yang ternyata pemilik toko aksesori mobil.

Tak tinggal diam, seorang polisi yang lain pun mencoba menenangkan masyarakat yang melakukan protes terkait penilangan yang dilakukan.

Namun bukannya menjelaskan soal kesalahan yang dilakukan pemobil (sopir truk) polisi tersebut malah mempermasalahkan soal mengambil video tanpa izin.

"Mengambil video tanpa izin sama saja melanggar," kata polisi tersebut.

Tak kalah menarik adalah komentar warganet atas unggahan Roni di jejaring Facebook. Banyak warganet yang kemudian gagal paham dengan polisi tersebut.

"Nanti mobil di garasi rumah juga kena tilang lagi. Parah," kata Virgoepal.

"Mengambil video melanggar undang-undang. Uang yang kau ma** itu dari pajak masyarakat, mungkin dari pajak ibu yang usaha variasi (aksesori) mobil atau si sopir truk itu." Ujar Aleksandar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengan Permainan Komputer, Warganet Simulasikan Kecelakaan Tol Cipularang

Dengan Permainan Komputer, Warganet Simulasikan Kecelakaan Tol Cipularang

Otomotif | Sabtu, 07 September 2019 | 18:06 WIB

Heboh Esemka Mirip Mobil China, Ini Faktanya

Heboh Esemka Mirip Mobil China, Ini Faktanya

Otomotif | Sabtu, 07 September 2019 | 13:28 WIB

Bikin Gagal Paham, Aksi Polisi Terjang Arena Skateboard Ini Berakhir Pilu

Bikin Gagal Paham, Aksi Polisi Terjang Arena Skateboard Ini Berakhir Pilu

Otomotif | Jum'at, 06 September 2019 | 18:44 WIB

Terkini

Akselerasi Pemulihan Bencana Aceh Toyota Kerahkan Tiga Unit Kijang Innova Jadi Armada Medis

Akselerasi Pemulihan Bencana Aceh Toyota Kerahkan Tiga Unit Kijang Innova Jadi Armada Medis

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:50 WIB

Harga Beda Tipis, Mending Honda Brio RS atau Toyota Raize? Begini Kata Pakar

Harga Beda Tipis, Mending Honda Brio RS atau Toyota Raize? Begini Kata Pakar

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:04 WIB

Terpopuler: Cruise Yamaha, Motor Hidrogen, Garasi Wamen Imipas Silmy Karim

Terpopuler: Cruise Yamaha, Motor Hidrogen, Garasi Wamen Imipas Silmy Karim

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:24 WIB

Konsumen Indonesia Mulai Lirik Varian PHEV Pesanan Wuling Eksion Tunjukkan Tren Positif

Konsumen Indonesia Mulai Lirik Varian PHEV Pesanan Wuling Eksion Tunjukkan Tren Positif

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:15 WIB

Ironi Garasi Rp8,4 Miliar Silmy Karim: Bertabur Mobil 'Hobi' Klasik di Tengah Pusaran Korupsi

Ironi Garasi Rp8,4 Miliar Silmy Karim: Bertabur Mobil 'Hobi' Klasik di Tengah Pusaran Korupsi

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:30 WIB

Canggihnya Cruise Control Yamaha, Bisa Ngedownshift Otomatis

Canggihnya Cruise Control Yamaha, Bisa Ngedownshift Otomatis

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:10 WIB

Begini Perbedaan 'Mahzab' Kawasaki dan Toyota Meracik Motor Hidrogen

Begini Perbedaan 'Mahzab' Kawasaki dan Toyota Meracik Motor Hidrogen

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:22 WIB

Auto2000 Masih Pede Jualan Veloz Hybrid Meski Ditantang BYD M6 PHEV dari Sisi Harga dan Teknologi

Auto2000 Masih Pede Jualan Veloz Hybrid Meski Ditantang BYD M6 PHEV dari Sisi Harga dan Teknologi

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:20 WIB

Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana

Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:10 WIB

Proyek Pabrik BYD Subang Kebakaran, Diduga Akibat Puntung Rokok

Proyek Pabrik BYD Subang Kebakaran, Diduga Akibat Puntung Rokok

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB