Penunggak Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Bisa Dapatkan Keringanan

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 12 November 2019 | 15:33 WIB
Penunggak Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Bisa Dapatkan Keringanan
Polda dan Pemprov DKI Jakarta permudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebagai ilustrasi [Suara.com].

Suara.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi memberikan keringanan bagi penunggak pajak kendaraan.

Dua lembaga ini memberikan keringanan bagi penunggak wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak di atas 5 tahun. Selain itu, juga penghapusan denda.

Adapun pelaksanaannya dimulai saat Hari Pahlawan (10/11/2019) dan akan dipungkas sebulan kemudian (10/12/2019).

Polda dan Pemprov DKI Jakarta permudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Polda dan Pemprov DKI Jakarta permudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebagai ilustrasi [Suara.com].

Oleh karena itu, AKP Dany Rimawan, Kepala Unit Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Samsat Kota Bekasi mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang telah menunggak di Kota Bekasi agar bisa memanfaatkan program keringanan pajak tadi.

"Program ini, jika wajib pajak tidak membayar selama lima tahun cukup membayar empat tahun saja, dan jika di atas lima tahun akan sama, cukup bayar empat tahun, dan dendanya akan dihapus," jelas AKP Dany Rimawan, Selasa (12/11/2019).

Ia menjelaskan, dari program ini Bapenda dan Samsat di Kota Bekasi menargetkan dalam satu hari akan hadir 800 wajib pajak yang mengurus administrasinya dengan total pendapatan Rp 1,5 miliar.

Namun, di saat awal program ini diberlakukan, hasilnya belum sesuai ekspektasi. Contohnya, pada Senin (11/11/2019) kemarin. Pihaknya mengaku baru menerima sekitar 500 wajib pajak yang mengurus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

"Kemarin (Senin) kami hanya menerima 500 wajib pajak yang mengurus KTMDU, dan penghasilan masih di bawah Rp 1 miliar yaitu sebesar Rp 826 juta. Karena pelaksanaan ini masih awal, kami tetap optimis ke depan akan mencapai target yang diharapkan," tukas AKP Dany Rimawan.

Menurutnya, target secara keseluruhan sampai dengan program ini berakhir adalah dapat menghasilkan pendapatan dari wajib pajak sebesar Rp 33 miliar.

baca juga

Sementara itu, Raden Gumiwan, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Pusat Pengelolaan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, menambahkan bahwa program penghapusan denda pajak itu akan diberlakukan bagi seluruh jenis kendaraan.

Program ini diberlakukan lantaran target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kota Bekasi belum tercapai. Berdasarkan data tahun lalu, kata dia, penerimaan wajib pajak di Kota Bekasi mencapai Rp 2 triliun.

Sementara hingga akhir 2019, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor baru mencapai 83 persen. Dengan program ini diharapkan mampu mendongkrak penerimaan pendapatan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bekasi.

"Intinya kami ingin pendapatan tahun ini bisa melebihi penerimaan wajib pajak kendaraan bermotor tahun lalu yang mencapai Rp 2 triliun. Di Kota Bekasi ada 400 ribu lebih kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya," tutup Raden Gumiwan.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAB Dipesan Perusahaan Jepang, Usai Bus Listrik Garap Angkot Listrik

MAB Dipesan Perusahaan Jepang, Usai Bus Listrik Garap Angkot Listrik

Otomotif | Senin, 04 November 2019 | 15:33 WIB

Perlu Mengurus PKB dan STNK? Ini Daftar Samsat Keliling di Jakarta

Perlu Mengurus PKB dan STNK? Ini Daftar Samsat Keliling di Jakarta

Otomotif | Senin, 14 Oktober 2019 | 11:05 WIB

Seru, Persaingan Ketat Warnai Kontes Modifikasi di Bekasi

Seru, Persaingan Ketat Warnai Kontes Modifikasi di Bekasi

Otomotif | Senin, 16 September 2019 | 15:00 WIB

Terkini

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:56 WIB

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

Malang | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:48 WIB

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:45 WIB

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:42 WIB

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:41 WIB

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:35 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:34 WIB

Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas

Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas

Kalbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:31 WIB

×