Setelah Ojol, Akan Menyusul Penyesuaian Tarif untuk Taksi Online

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 11 Maret 2020 | 17:00 WIB
Setelah Ojol, Akan Menyusul Penyesuaian Tarif untuk Taksi Online
Driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi telah mengumumkan penyesuaian tarif ojek online atau ojol di wilayah Jabodetabek akan berlaku mulai 16 Maret 2020.

Namun demikian, rupanya tidak hanya tarif ojol yang mendapat penyesuaian. Menurut Budi Setiyadi, taksi online atau taksol juga akan mengalami penyesuaian dan saat dalam tahap pembahasan.

"Saat ini sedang kami bahas. Taksi online mungkin sekarang sedang di Balitbang Kemenhub," ujar Budi Setiyadi, di Jakarta.

Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkominfo Rudiantara, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, hadir dalam pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkominfo Rudiantara, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, hadir dalam pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Sebagai informasi, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif ojol, yaitu bertambah Rp 225 per km. Penyesuaian tarif ini dinilai sudah sesuai dengan hasil survei dan diskusi dengan pihak-pihak terkait.

Shinto Nugroho, Chief Public Policy and Government Relations Gojek menyatakan mendukung kebijakan ini.

"Kami dari Gojek berusaha meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna. Kami juga telah melakukan beberapa hal untuk meningkatkan keamanan dengan number masking, dan share your trip," jelas Shinto Nugroho.

Sejalan dengan hal ini, Tri Sukma Annreiano, Head of Public Affairs Grab Indonesia menyampaikan bahwa Grab menghormati keputusan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Kami akan beradaptasi dengan skema baru sesuai keputusan. Karena ini untuk tarif Jabodetabek, kami akan mengkomunikasikan pada pengemudi kami. Kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi kami, juga baik untuk industri ojek online secara keseluruhan," paparnya.

Adapun penyesuaian biaya jasa ojek online ini, khusus Zona II besaran biayanya menjadi:

baca juga
  1. Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.250/km;
  2. Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.650/km; dan
  3. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.000 s/d Rp 10.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat, Tarif Ojek Online Resmi Naik Mulai 16 Maret

Catat, Tarif Ojek Online Resmi Naik Mulai 16 Maret

Otomotif | Selasa, 10 Maret 2020 | 18:00 WIB

Boyolali Keras! Dibegal di Jalan, Sopir Taksi Online Ajak Duel Pelaku

Boyolali Keras! Dibegal di Jalan, Sopir Taksi Online Ajak Duel Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 10 Maret 2020 | 17:49 WIB

Mobil Listrik Hyundai Ioniq Jadi Taksi Online

Mobil Listrik Hyundai Ioniq Jadi Taksi Online

Otomotif | Sabtu, 25 Januari 2020 | 19:53 WIB

Terkini

Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten

Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:41 WIB

3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban

3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:40 WIB

Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka

Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:39 WIB

Serangan Terbaru AS ke Iran Bikin 260 Orang Terluka, 2 Tewas

Serangan Terbaru AS ke Iran Bikin 260 Orang Terluka, 2 Tewas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:37 WIB

Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya

Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:36 WIB

My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan

My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:35 WIB

11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil

11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:27 WIB

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:25 WIB

Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:23 WIB

Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?

Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:21 WIB

×