Dukung Program Bekerja dari Rumah, BBM Bisa Delivery

Dythia Novianty, Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 23 Maret 2020 | 11:20 WIB
Dukung Program Bekerja dari Rumah, BBM Bisa Delivery
Ilustrasi sejumlah pengendara tampak melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. [Suara.com]

Suara.com - Pekan ini, sebagian masyarakat mulai bekerja dari rumah (work from home) dan mengurangi aktivitas keluar rumah, seiring dengan pencegahan penularan virus COVID-19. Meski demikian, PT Pertamina (Persero) tetap berupaya memenuhi kebutuhan energinya melalui jasa layanan pesan antar Pertamina Call Center 135.

Unit Manager Communication Relation & CSR Marketing Operation Region III Dewi Sri Utami berharap, kemudahan layanan pesan antar 135 dapat membantu masyarakat mendapatkan produk-produk Pertamina, tanpa harus keluar rumah.

Untuk pengantaran BBM, perusahaan energi ini telah memiliki program Pertamina Delivery Service (PDS) yang tersedia di 45 SPBU di wilayah Marketing Operation Region III, yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Untuk bisa menikmati layanan ini, masyarakat hanya perlu menghubungi 135, melakukan pemesanan BBM. Nantinya, BBM akan dikirim melalui SPBU yang terdekat dari lokasi konsumen.

“Setelah telepon ke Call Center 135, konsumen dapat memesan produk dan jumlah yang diinginkan. BBM akan diantar dalam kemasan dirigen, dengan minimal pembelian sebanyak 20 liter dan maksimal 30 liter BBM,” ujar Dewi, dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, pemesanan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB dan akan diantar ke lokasi pemesanan pada hari yang sama, dengan maksimal pengantaran pukul 20.00 WIB atau menyesuaikan dengan kepadatan kondisi lalu lintas. Adapun harga BBM sama dengan harga di SPBU, dengan biaya pengantaran sebesar Rp 20.000 per trip.

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kota Kupang, NTT, Senin (23/12). [ANTARA FOTO/Kornelis Kaha]
Ilustrasi sejumlah pengendara kendaraan bermotor antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU. [ANTARA FOTO/Kornelis Kaha]

Tidak hanya BBM, Pertamina Hal juga membuka pemesanan LPG Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (Kg) maupun 12 Kg. Dimana setelah konsumen melakukan pemesanan LPG melalui Call Center 135, produk akan diantar ke rumah oleh Agen LPG terdekat, dengan harga Rp 70 ribu untuk Bright Gas 5,5 Kg dan Rp 145 ribu Untuk Bright Gas 12 Kg. Untuk LPG biaya pengantaran Rp 15 ribu per tabung.

“Kami mendukung program Pemerintah untuk bekerja dari rumah, untuk itu Pertamina siap memenuhi kebutuhan energi dengan hadir hingga ke rumah konsumen kami,” tutup Dewi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Diimbau Beli BBM dan Elpiji Seperlunya

Masyarakat Diimbau Beli BBM dan Elpiji Seperlunya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2020 | 14:16 WIB

Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG Lancar di Tengah Wabah Corona

Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG Lancar di Tengah Wabah Corona

Bisnis | Senin, 16 Maret 2020 | 10:55 WIB

Mesin Pengurai Sampah Plastik Menjadi BBM

Mesin Pengurai Sampah Plastik Menjadi BBM

Foto | Sabtu, 22 Februari 2020 | 18:05 WIB

Singapura Mulai Larang Penjualan Mobil Bensin dan Diesel

Singapura Mulai Larang Penjualan Mobil Bensin dan Diesel

Otomotif | Jum'at, 21 Februari 2020 | 14:00 WIB

Wah, Negara Ini Percepat Larangan Pemakaian Mobil Bertenaga BBM

Wah, Negara Ini Percepat Larangan Pemakaian Mobil Bertenaga BBM

Otomotif | Senin, 10 Februari 2020 | 14:00 WIB

Seru, Fun Rally Fastron EcoGreen Diikuti Mobil LCGC

Seru, Fun Rally Fastron EcoGreen Diikuti Mobil LCGC

Otomotif | Senin, 03 Februari 2020 | 13:52 WIB

Terkini

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

×