Jangan Sembarangan Duduk di Mobil Saat PSBB, Begini Formasi Idealnya

Angga Roni Priambodo | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 15 April 2020 | 14:26 WIB
Jangan Sembarangan Duduk di Mobil Saat PSBB, Begini Formasi Idealnya
Ilustrasi seorang perempuan berada di kabin mobil. [Shutterstock]

Suara.com - Sebagai langkah Pemerintah dalam menanggulangi virus corona, di beberapa daerah mulai diberlakukan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Seperti di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Dalam kebijakan ini mengatur pembatasan sosial dengan skala yang lebih besar. Termasuk dalam hal berkendara menggunakan mobil pribadi yakni formasi duduk.

Hal tersebut terlihat dalam unggahan akun Instagram Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta @dishubdkijakarta.

"PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PSBB BIDANG TRANSPORTASI PADA KENDARAAN PRIBADI Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta No. 71 Tahun 2020," tulis Dishub DKI Jakarta.

"Yaitu membatasi jumlah orang maksimal 50% dari kapasitas angkut sesuai dengan infografis berikut," tambahnya.

Aturan formasi duduk di mobil pribadi saat PSBB di DKI Jakarta.[Instagram/@dishubdkijakarta]
Aturan formasi duduk di mobil pribadi saat PSBB di DKI Jakarta.[Instagram/@dishubdkijakarta]

Dari unggahan tersebut dijelaskan untuk mobil yang memiliki dua baris kursi seperti sedan, hatchback, maksimal boleh angkut 3 orang. Dengan formasi satu sopir, dan dua penumpang di baris kedua.

Kemudian untuk mobil dengan kursi tiga baris seperti Toyota Avanza, Toyota Innova, atau Daihatsu Xenia, maksimal boleh mengangkut 4 orang. Formasinya 1 sebagai sopir, 2 penumpang pada baris kedua, dan 1 penumpang pada baris ketiga.

Dalam unggahan tersebut juga dijelaskan untuk motor pribadi juga boleh mengangkut penumpang maksimal 2 orang, itu berarti boleh saling berboncengan. Namun harus memiliki kartu identitas dengan alamat yang sama.

Lain hal dengan ojek online, tidak boleh angkut penumpang. "Ojek online dan ojek pangkalan dilarang mengangkut penumpang," tulis Dishub DKI Jakarta dalam unggahan tersebut.

Namun ojek online masih diperkenankan untuk mengantar barang dan makanan. Dan jangan lupa untuk selalu mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah.

Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Bandel, Begini Aturan Naik Angkot Selama PSBB di Kota Depok

Jangan Bandel, Begini Aturan Naik Angkot Selama PSBB di Kota Depok

Jabar | Rabu, 15 April 2020 | 11:14 WIB

1.306 Pengendara Terciduk Tak Pakai Masker Saat PSBB di Jakarta

1.306 Pengendara Terciduk Tak Pakai Masker Saat PSBB di Jakarta

News | Rabu, 15 April 2020 | 10:30 WIB

Apakah Perlu Fasilitas Publik Dibatasi Saat Pandemi COVID-19?

Apakah Perlu Fasilitas Publik Dibatasi Saat Pandemi COVID-19?

Your Say | Rabu, 15 April 2020 | 10:11 WIB

Terkini

Tua Tapi Bagus, Ini 5 Motuba yang Masih Worth It di 2026

Tua Tapi Bagus, Ini 5 Motuba yang Masih Worth It di 2026

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Mungil tapi Lapang: City Car Super Irit Ini Kini Mulai 60 Jutaan, Solusi Terbaik Pengganti Motor?

Mungil tapi Lapang: City Car Super Irit Ini Kini Mulai 60 Jutaan, Solusi Terbaik Pengganti Motor?

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:37 WIB

Mei Berseri Bebas Rugi, DP Skutik Honda Kini Cuma Sejuta Plus Asuransi

Mei Berseri Bebas Rugi, DP Skutik Honda Kini Cuma Sejuta Plus Asuransi

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:17 WIB

China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas

China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:16 WIB

Irit Kebangetan: Motor 'Pekerja Keras' Honda Ini Tembus 59 Km/L Mulai 18 Jutaan, Pas Buat Ojol

Irit Kebangetan: Motor 'Pekerja Keras' Honda Ini Tembus 59 Km/L Mulai 18 Jutaan, Pas Buat Ojol

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:05 WIB

Panduan Wajib Membeli Mobil Listrik Bekas, Pastikan Mendapat EV Impian Tanpa Menyesal

Panduan Wajib Membeli Mobil Listrik Bekas, Pastikan Mendapat EV Impian Tanpa Menyesal

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 06:40 WIB

Solar Tembus Rp27.900/Liter: Masih Worth It Kah Beli Innova Reborn Diesel?

Solar Tembus Rp27.900/Liter: Masih Worth It Kah Beli Innova Reborn Diesel?

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 05:50 WIB

NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 19:20 WIB

Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync

Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 18:50 WIB

Dominasi Pebalap Belia Binaan AHM di Seri Pembuka Thailand Talent Cup 2026

Dominasi Pebalap Belia Binaan AHM di Seri Pembuka Thailand Talent Cup 2026

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 18:35 WIB