Jangan Sembarangan Duduk di Mobil Saat PSBB, Begini Formasi Idealnya

Angga Roni Priambodo, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 15 April 2020 | 14:26 WIB
Jangan Sembarangan Duduk di Mobil Saat PSBB, Begini Formasi Idealnya
Ilustrasi seorang perempuan berada di kabin mobil. [Shutterstock]

Suara.com - Sebagai langkah Pemerintah dalam menanggulangi virus corona, di beberapa daerah mulai diberlakukan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Seperti di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Dalam kebijakan ini mengatur pembatasan sosial dengan skala yang lebih besar. Termasuk dalam hal berkendara menggunakan mobil pribadi yakni formasi duduk.

Hal tersebut terlihat dalam unggahan akun Instagram Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta @dishubdkijakarta.

"PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PSBB BIDANG TRANSPORTASI PADA KENDARAAN PRIBADI Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta No. 71 Tahun 2020," tulis Dishub DKI Jakarta.

"Yaitu membatasi jumlah orang maksimal 50% dari kapasitas angkut sesuai dengan infografis berikut," tambahnya.

Aturan formasi duduk di mobil pribadi saat PSBB di DKI Jakarta.[Instagram/@dishubdkijakarta]
Aturan formasi duduk di mobil pribadi saat PSBB di DKI Jakarta.[Instagram/@dishubdkijakarta]

Dari unggahan tersebut dijelaskan untuk mobil yang memiliki dua baris kursi seperti sedan, hatchback, maksimal boleh angkut 3 orang. Dengan formasi satu sopir, dan dua penumpang di baris kedua.

Kemudian untuk mobil dengan kursi tiga baris seperti Toyota Avanza, Toyota Innova, atau Daihatsu Xenia, maksimal boleh mengangkut 4 orang. Formasinya 1 sebagai sopir, 2 penumpang pada baris kedua, dan 1 penumpang pada baris ketiga.

Dalam unggahan tersebut juga dijelaskan untuk motor pribadi juga boleh mengangkut penumpang maksimal 2 orang, itu berarti boleh saling berboncengan. Namun harus memiliki kartu identitas dengan alamat yang sama.

Lain hal dengan ojek online, tidak boleh angkut penumpang. "Ojek online dan ojek pangkalan dilarang mengangkut penumpang," tulis Dishub DKI Jakarta dalam unggahan tersebut.

baca juga

Namun ojek online masih diperkenankan untuk mengantar barang dan makanan. Dan jangan lupa untuk selalu mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah.

Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Bandel, Begini Aturan Naik Angkot Selama PSBB di Kota Depok

Jangan Bandel, Begini Aturan Naik Angkot Selama PSBB di Kota Depok

Jabar | Rabu, 15 April 2020 | 11:14 WIB

1.306 Pengendara Terciduk Tak Pakai Masker Saat PSBB di Jakarta

1.306 Pengendara Terciduk Tak Pakai Masker Saat PSBB di Jakarta

News | Rabu, 15 April 2020 | 10:30 WIB

Apakah Perlu Fasilitas Publik Dibatasi Saat Pandemi COVID-19?

Apakah Perlu Fasilitas Publik Dibatasi Saat Pandemi COVID-19?

Your Say | Rabu, 15 April 2020 | 10:11 WIB

Terkini

BMW 318i E46 Rewel? Harga Sepertiganya Brio RS Baru, Cek Kata Pakar Sebelum Beli

BMW 318i E46 Rewel? Harga Sepertiganya Brio RS Baru, Cek Kata Pakar Sebelum Beli

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:08 WIB

Mobil Listrik dengan Desain Boxy iCAR V23 yang Layak Jadi Pertimbangan

Mobil Listrik dengan Desain Boxy iCAR V23 yang Layak Jadi Pertimbangan

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:05 WIB

Intip Garasi Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN Baru: Harta Belasan Miliar tapi Setia Mobil Murah

Intip Garasi Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN Baru: Harta Belasan Miliar tapi Setia Mobil Murah

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jurus Chery Pinjam Nama Produk Lawas Suzuki saat Merilis Pikap PHEV

Jurus Chery Pinjam Nama Produk Lawas Suzuki saat Merilis Pikap PHEV

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:05 WIB

Adu Skutik 125cc: Kawasaki Brusky Jual Desain 'Vario Old', Yamaha FreeGo Pamer Bagasi Setara NMAX

Adu Skutik 125cc: Kawasaki Brusky Jual Desain 'Vario Old', Yamaha FreeGo Pamer Bagasi Setara NMAX

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:38 WIB

5 Kebiasaan Buruk Pakai Handbrake Ini Sering Terjadi, Bikin Rem Blong Hingga Mobil Melorot

5 Kebiasaan Buruk Pakai Handbrake Ini Sering Terjadi, Bikin Rem Blong Hingga Mobil Melorot

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:28 WIB

Setir Mobil Terasa Berat dan Bunyi Ini Gejala Rack Steer Bermasalah

Setir Mobil Terasa Berat dan Bunyi Ini Gejala Rack Steer Bermasalah

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:52 WIB

5 Ciri Motor yang Paling Bikin Maling Kegirangan, Pakar Ungkap Hal Mengejutkan

5 Ciri Motor yang Paling Bikin Maling Kegirangan, Pakar Ungkap Hal Mengejutkan

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:46 WIB

Pesona Kawasaki Ninja 250 FI 'Reborn': 10 Tahun Menghilang, Kini Kembali Bawa Fitur Kekinian

Pesona Kawasaki Ninja 250 FI 'Reborn': 10 Tahun Menghilang, Kini Kembali Bawa Fitur Kekinian

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:42 WIB

Tren Pasang Bi-LED di Vario 125 Makin Ramai, Pakar Kelistrikan Jogja Wanti-wanti Hal Ini

Tren Pasang Bi-LED di Vario 125 Makin Ramai, Pakar Kelistrikan Jogja Wanti-wanti Hal Ini

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:14 WIB