Bawa Muatan Melebihi Kapasitas, Perhatikan Asuransi Mobil

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 25 Juni 2020 | 15:46 WIB
Bawa Muatan Melebihi Kapasitas, Perhatikan Asuransi Mobil
Ilustrasi mobil kebihan muatan [Shutterstock]

Suara.com - Membawa muatan berlebih di mobil tentu mengundang risiko. Menurut Asuransi Astra, karena perubahan berat yang harus ditopang melebihi kapasitas maksimal pada mobil, maka bakal mempengaruhi beberapa kondisi. Antara lain keseimbangan dan kecepatan mobil saat melaju, berkurangnya tekanan angin pada ban, berkurangnya kekuatan pada mesin, hingga pemakaian bahan bakar minyak atau BBM menjadi lebih boros.

Sementara, saat melakukan perjalanan jauh, tak jarang penumpang serta muatan yang dibawa melebihi kapasitas. Suatu hal yang ikut disorot selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, bahwa muatan--baik penumpang maupun bawaan--dibatasi 50 persen dari kapasitas penuh.

Ilustrasi asuransi kendaraan bermotor. [Shutterstock]
Ilustrasi asuransi kendaraan bermotor. [Shutterstock]

Selain tidak dibolehkan, jumlah barang bawaan maupun penumpang yang melebihi dari kapasitas maksimal mobil dapat berisiko membahayakan keselamatan dan kenyamanan selama berkendara. Apalagi bila barang bawaan ditaruh di bagian atap dan tak tertutup rapat. Mobil bakal menjadi lebih sulit untuk dikendalikan karena hambatan udara yang semakin besar.

Dan tak kalah penting, bagaimana dengan asuransi mobil, bila terjadi kecelakaan atas mobil berjaminan asuransi mengalami kecelakaan karena kelebihan muatan?

Disebutkan oleh Asuransi Astra jika terbukti salah satu penyebab kecelakaan terjadi karena adanya kelebihan muatan, antara lain contohnya mobil berkapasitas 7-seater digunakan untuk 12 orang, maka pihak asuransi tidak dapat membantu untuk klaim asuransi.

Pengecualian ini sesuai dengan yang tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Bab II Pengecualian Pasal 3 ayat 1.4 yang berisi:

1.4. Kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak yang berwenang.

Oleh karena itu, utamakan keselamatan dan keamanan. Sehingga perjalananpun akan semakin nyaman serta menyenangkan. Lebih lanjut tentang asuransi mobil, silakan mengakses ke  GardaOto.com atau bisa menghubungi Garda Akses yaitu call center Asuransi Astra di nomor 1-500-112.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GIIAS 2026, ACC dan TAF Jadi Platinum Financial Partner: Dukung Industri Otomotif Nasional

GIIAS 2026, ACC dan TAF Jadi Platinum Financial Partner: Dukung Industri Otomotif Nasional

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:24 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

Checklist Liburan Akhir Tahun Agar Perjalanan Semakin Aman dan Nyaman

Checklist Liburan Akhir Tahun Agar Perjalanan Semakin Aman dan Nyaman

Lifestyle | Selasa, 23 Desember 2025 | 10:35 WIB

Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran

Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 22:58 WIB

Miris! Dedi Mulyadi Temukan Supir Truk Aqua Sudah Sepuh, Digaji Rp125 Ribu

Miris! Dedi Mulyadi Temukan Supir Truk Aqua Sudah Sepuh, Digaji Rp125 Ribu

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:13 WIB

Garda Oto Edukasi Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi di GIIAS 2025

Garda Oto Edukasi Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi di GIIAS 2025

Otomotif | Senin, 04 Agustus 2025 | 12:30 WIB

Garda Oto Rayakan Tiga Dekade Bersama Konsumen dengan Peluncuran Fitur Virtual Survey

Garda Oto Rayakan Tiga Dekade Bersama Konsumen dengan Peluncuran Fitur Virtual Survey

Otomotif | Selasa, 03 Juni 2025 | 19:56 WIB

Garda Oto Ungkap Faktor Penyebab Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Mahal

Garda Oto Ungkap Faktor Penyebab Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Mahal

Otomotif | Rabu, 28 Mei 2025 | 13:24 WIB

Bongkar Muat 'Overdosis' Bikin Macet Horor, Pramono Geram: Pelindo Tidak Profesional!

Bongkar Muat 'Overdosis' Bikin Macet Horor, Pramono Geram: Pelindo Tidak Profesional!

Bisnis | Minggu, 20 April 2025 | 08:49 WIB

Kecelakaan Maut Akibat ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Truk

Kecelakaan Maut Akibat ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Truk

Otomotif | Rabu, 13 November 2024 | 20:55 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×