Kemhub Terbitkan Aturan Uji Tipe Kendaraan Listrik

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2020 | 22:52 WIB
Kemhub Terbitkan Aturan Uji Tipe Kendaraan Listrik
Bus listrik alias zero emission PT MAB sukses dipesan PT Mitsui untuk antar-jemput karyawan PT Paiton Energy [Suara.com/Adam Iyasa].

Suara.com - Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.

Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Ditjen Perhubungan Darat Kemhub Endy Irawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2020) menjelaskan penerbitan regulasi tersebut menyusul penggunaan kendaraan listrik terus berkembang di Indonesia, baik sepeda motor, mobil, hingga mobil bus.

PM 44 Tahun 2020 mengatur lima poin penting yang diuji dalam uji tipe kendaraan listrik. Kelimanya adalah unjuk kerja akumulator listrik, alat pengisian ulang energi listrik, pengujian kemampuan perlindungan terhadap sentuh/kontak listrik, keselamatan fungsional, dan emisi hidrogen.

Selain PM 44 Tahun 2020, Kemenhun juga menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

"PM tersebut mengatur persyaratan teknis kendaraan, jalur yang boleh dilewati, dan persyaratan pengguna," jelas Endy.

Yang dimaksud kendaraan tertentu berpenggerak motor listrik dalam PM 45 Tahun 2020 adalah skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, unicycle, dan otopet. Kendaraan tertentu yang saat ini populer digunakan adalah sepeda listrik dan otopet.

"Area operasi kendaraan tertentu berpenggerak motor listrik adalah lajur sepeda atau lajur yang disediakan khusus. Memang kendaraan ini dapat beroperasi di trotoar, namun harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain yaitu pejalan kaki," kata Jabonor, Kepala Seksi Sertifikasi Tipe Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana Transportasi Jalan.

Kendaraan tertentu berpenggerak motor listrik juga dapat beroperasi di kawasan tertentu yaitu pemukiman, lokasi hari bebas kendaraan bermotor, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum sebagai integrasi moda, area kawasan perkantoran, dan area di luar jalan.

Selanjutnya, Jabonor mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten/ Kota dapat menetapkan lajur khusus atau lajur sepeda untuk kendaraan tertentu tersebut.

"Selain itu, yang perlu diperhatikan, pengendara harus mengenakan helm, dan berusia minimal 12 tahun,” katanya.

Kendaraan tertentu seperti otopet, yang tidak dilengkapi tempat duduk, dilarang digunakan untuk berboncengan. Otopet, hoverboard, dan unicycle, dapat beroperasi dengan kecepatan maksimal 6 km/jam. Sedangkan skuter listrik dan sepeda listrik dapat beroperasi dengan kecepatan maksimal 25 km/jam. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia

10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:16 WIB

Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara

Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:03 WIB

Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026

Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:19 WIB

Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen

Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:33 WIB

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:38 WIB

PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan

PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Indomobil Expo Jogja Tawarkan Promo Mobil Listrik Plus Wall Charger Gratis, Kesempatan Terbatas

Indomobil Expo Jogja Tawarkan Promo Mobil Listrik Plus Wall Charger Gratis, Kesempatan Terbatas

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:26 WIB

Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik

Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:29 WIB

5 EV dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Ada Mobil Listrik Buatan Lokal

5 EV dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Ada Mobil Listrik Buatan Lokal

Otomotif | Senin, 11 Mei 2026 | 20:22 WIB

Berkat Subsidi, Penjualan Mobil Listrik Toyota Kalahkan BYD

Berkat Subsidi, Penjualan Mobil Listrik Toyota Kalahkan BYD

Otomotif | Senin, 11 Mei 2026 | 20:08 WIB

Terkini

Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif  Indonesia

Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif Indonesia

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:05 WIB

Pajak Cuma 1,5 Jutaan! 5 Mobil Bekas 2010 ke Atas yang Pas untuk Keluarga Kecil, Mulai 60 Juta

Pajak Cuma 1,5 Jutaan! 5 Mobil Bekas 2010 ke Atas yang Pas untuk Keluarga Kecil, Mulai 60 Juta

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:59 WIB

10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia

10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:16 WIB

7 Mobil Bekas Raja Jalanan yang Harganya Jatuh, Cocok untuk Keluarga dengan Finansial Stabil

7 Mobil Bekas Raja Jalanan yang Harganya Jatuh, Cocok untuk Keluarga dengan Finansial Stabil

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:52 WIB

Motor Listrik Omoway OMO-X Tawarkan Stabilitas Berkendara Premium dengan Teknologi Suspensi Ganda

Motor Listrik Omoway OMO-X Tawarkan Stabilitas Berkendara Premium dengan Teknologi Suspensi Ganda

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:51 WIB

Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid

Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06 WIB

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan

Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:58 WIB

LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang

LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:51 WIB

Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?

Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:20 WIB