Mitra Gojek yang Dapat Order Fiktif, Silakan Lapor Pakai Fitur Ofik

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 14 Oktober 2020 | 23:20 WIB
Mitra Gojek yang Dapat Order Fiktif, Silakan Lapor Pakai Fitur Ofik
Kantor Gojek di Jakarta Selatan. [Suara.com/Dythia Novianty]

Suara.com - Hal menyebalkan hingga menyakitkan mitra Gojek Indonesia saat berada di lapangan antara lain adalah menemukan order fiktif. Semisal pesanan mencapai ratusan ribu rupiah dan tidak ada tanda-tanpa pemesan menampakkan batang hidungnya. Atau minta dijemput di lokasi, namun tak ada yang mengaku pernah memesan. Padahal bahan bakar kendaraan bermotor serta energi mitra telah digunakan demi menjemput order.

Kini, Gojek Indonesia mengantisipasi kejadian tidak mengenakkan ini dengan melengkapi sistem keamanan Gojek Shield dalam bentuk fitur lapor Ofik (Order Fiktif) Gak Pake Lama dan deteksi perangkat ilegal otomatis. Demikian yang didapat Suara.com saat menghadiri press conference Gojek Indonesia, kemarin (13/10/2020).

Inovasi terbaru pada Gojek Shield dikembangkan berdasarkan aspirasi serta kebutuhan mitra driver di lapangan. Memanfaatkan machine learning dan kecerdasan buatan (artificial intelligence).

Pelaksanaan Lapor Ofik (Order Fiktif) Gak Pake Lama ini juga efisien. Mitra driver bia melaporkan order fiktif langsung dari aplikasi driver tanpa harus menelpon call center. Dan kurang dari dua menit setelah laporan dibuat melalui aplikasi, sistem akan secara otomatis membatalkan order yang terindikasi fiktif.

Fitur baru Gojek. [Screenshot/Dythia Novianty]
Fitur baru Gojek. [Screenshot Gojek Indonesia]

"Teknologi Gojek telah mampu mendeteksi dan menindak secara otomatis mitra yang menggunakan perangkat ilegal. Apabila terdeteksi sistem, pengguna perangkat ilegal akan mendapat sanksi bertahap, mulai dari penonaktifan akun sementara sampai dengan pemutusan kemitraan," jelas Kelvin Timotius, Head of Driver Operations - Trust & Safety Gojek, via media conference.

Sementara itu, selain mendukung dan melindungi mitra-mitranya yang telah bekerja keras dengan jujur lewat pemakaian teknologi Gojek Shield, tim Gojek juga proaktif dalam mencegah risiko keamanan dan membantu pihak berwajib untuk mengungkap keberadaan sindikat kriminal pembuat aplikasi ilegal.

Seperti kemampuan untuk mendeteksi penggunaan aplikasi terlarang sehingga petugas yang berwajib bisa segera menindaklanjuti dan berhasil menangkap sindikat kriminal pembuat aplikasi ilegal yang beroperasi di Jabodetabek.

"Proses penyelidikan atas kasus ini telah selesai dan saat ini para tersangka tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami mengapresiasi langkah cepat Gojek dalam melaporkan perkara ini sehingga dapat meminimalisir dampak kerugian yang menimpa masyarakat dan industri transportasi online secara umum," papar AKBP Dhany Aryanda, Kepala Sub Direktorat Cyber Crime - Direktorat Reserse Kriminal menyampaikan kolaborasi dengan teknologi Gojek Shield.

Berdasarkan hasil investigasi, tersangka menawarkan aplikasi ilegal hasil modifikasi ini sebagai aplikasi yang seakan-akan kebal penangguhan (anti-suspend) dan bisa menghasilkan banyak orderan. Padahal kenyataannya, aplikasi seperti ini justru menyamarkan tampilan peringatan dan teguran resmi atas pelanggaran yang berpotensi membuat mitra mendapat sanksi suspend.

baca juga

Pengguna aplikasi ilegal baru menyadarinya ketika akunnya mendapat sanksi paling berat yakni suspend permanen atau pemutusan kemitraan.

"Kerugian lainnya terlihat dari adanya malfungsi fitur seperti kendala saat login maupun gangguan pada peta dan navigasi yang akhirnya justru berdampak negatif pada kelancaran operasional mitra," ungkapnya.

Selain menjaga keamanan melalui proses yang bersifat korektif, Gojek juga menjalankan pendekatan preventif untuk melindungi para mitra dari risiko keamanan. Lewat teknologi, Gojek terus menghadirkan dan memperbarui fitur-fitur yang tepat guna seperti fitur Verifikasi Muka, Penyamaran Nomor Telepon (number masking) yang dapat melindungi nomor telepon pengguna dan mitra driver dari penyalahgunaan, maupun fitur-fitur yang meningkatkan keamanan secara umum seperti tombol darurat (emergency button) dan bagikan perjalanan (share trip).

Dengan adanya perlindungan yang diberikan Gojek Indonesia lewat berbagai fitur yang dimutakhirkan serta kerja sama dengan pihak Kepolisian, diharap kegiatan beraktivitas dengan mengaspal menggunakan kendaraan roda dua bisa lebih produktif tanpa ofik atau order fiktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindikat Curanmor Sumatera Terbongkar, 12 Tersangka dan 21 Motor Diamankan

Sindikat Curanmor Sumatera Terbongkar, 12 Tersangka dan 21 Motor Diamankan

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Hingga Tahun 2027, Beli Rumah dan Mobil Bisa Tanpa DP

Hingga Tahun 2027, Beli Rumah dan Mobil Bisa Tanpa DP

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Daftar 15 Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober hingga Desember 2026

Daftar 15 Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober hingga Desember 2026

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2026

Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2026

Otomotif | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:15 WIB

24 Tahun Car Free Day, Laju Polusi Jakarta Masih Kronis

24 Tahun Car Free Day, Laju Polusi Jakarta Masih Kronis

News | Senin, 28 September 2026 | 09:40 WIB

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Tak Hanya Transaksi, Bank Digital Kini Mulai Salurkan Kredit Mobil

Tak Hanya Transaksi, Bank Digital Kini Mulai Salurkan Kredit Mobil

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman

Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:02 WIB

Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen

Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:09 WIB

Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:25 WIB

Terkini

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:16 WIB

×