Terapkan Tilang Elektronik, Polres Pulang Pisau Persiapkan Dua Lokasi

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 04 Februari 2021 | 07:25 WIB
Terapkan Tilang Elektronik, Polres Pulang Pisau Persiapkan Dua Lokasi
Polisi pantau pengendara lewat E-TLE. Sebagai ilustrasi (Suara.com/Yosea Arga P)

Suara.com - Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah mempersiapkan dua titik lokasi jalan yang akan dijadikan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Rencananya diberlakukan akhir Maret 2021. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Ada dua lokasi yang dipersiapkan Satlantas Pulang Pisau untuk penerapan tilang elektronik ini. Dalam waktu dekat, salah satu program dari Kapolri dalam penegakan hukum berbasis Informasi Teknologi (IT) ini kami sosialisasikan kepada masyarakat di kabupaten setempat," jelas AKBP Yunia Ariefianto, Kapolres Pulang Pisau, diwakili Kasat Lantas AKP M Syafuan Nor, Rabu (3/2/2021).

Dua titik lokasi yang dipersiapkan untuk pemberlakuan tilang elektronik ini adalah:

  • Sekitar Jalan Panunjung Tarung dekat dengan rumah jabatan pimpinan daerah yang masuk dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)
  • Jalan Tingang Menteng sekitar Taman Sumbu Kurung.
Pemobil menerobos lampu kuning namun tetap terkena tilang elektronik. (Facebook/Riki Reando)
Pemobil menerobos lampu kuning namun tetap terkena tilang elektronik. Sebagai ilustrasi cara kerja tilang elektronik atau E-TLE (Facebook/Riki Reando)

Menurut AKP M Syafuan Nor, penerapan tilang elektronik ini diharapkan bisa mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah setempat, DPRD, juga Corporate Social Responsibility atau CSR dari pihak ketiga dalam mempercepat sarana dan prasarana sehingga titik-titik lokasi penerapan E-TLE bisa ditambah.

Salah satu yang diharapkan adalah tumbuh kesadaran pengendara dalam berlalu lintas tanpa harus ada Ppolisi yang turun di lapangan.

"Bersama unsur pemerintah setempat, DPRD, maupun pengadilan negeri, sebelumnya juga telah melakukan koordinasi terkait pelaksanaan program E-TLE ini, semua memberikan apresiasi dan dukungan," tandasnya.

Disebutkan pula, mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang tilang elektronik. Pada dasarnya, tilang elektronik ini mengedepankan pengawasan melalui kamera pengawas atau CCTV yang langsung terkoneksi dengan satlantas setempat.

Polisi yang bertugas memantau pergerakan kendaraan yang melintas, dan langsung merekam atau "screenshoot" jika ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan foto pelanggaran yang diambil itu, ujar AKP M Syafuan Nor, selanjutnya Polisi menyesuaikan data dari nomor polisi atau nopol dengan mengirimkan foto pelanggaran kepada alamat sesuai dengan nopol kendaraan itu.

Apabila dalam batas waktu yang ditentukan selama delapan hari tidak ada konfirmasi atau sanggahan, maka pelanggar wajib membayar tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukannya.

"Apabila pelanggar mengabaikan atau tidak membayar tilang, maka STNK kendaraan langsung diblokir," tegasnya.

Jumlah tilang yang tidak dibayar, akan tetap muncul. Sehingga saat pelanggar memperpanjang proses pajak kendaraan bermotor maupun balik nama tidak akan diproses, sebelum membayar tilang atas pelanggaran yang dilakukannya.

"Tilang elektronik atau E-TLE ini lebih menghemat sumber daya manusia dibanding razia yang membutuhkan banyak tenaga polisi di lapangan. E-TLE cukup tiga petugas saja, juga menghindari adanya hubungan tatap muka antara pelanggar lalu lintas dengan polisi," tutup AKP M Syafuan Nor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE  Kini Identifikasi Wajah Pengendara

Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026

Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 20:21 WIB

SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan

SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 18:10 WIB

Viral Warga Kalteng Keluhkan Jalan Raya, Respons MC Dianggap Penjilat Bikin Muak

Viral Warga Kalteng Keluhkan Jalan Raya, Respons MC Dianggap Penjilat Bikin Muak

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 13:23 WIB

Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP

Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP

Otomotif | Minggu, 08 Maret 2026 | 17:00 WIB

Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru

Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru

Otomotif | Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:58 WIB

Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas

Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas

Otomotif | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:54 WIB

Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Otomotif | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:35 WIB

Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya

Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 17:00 WIB

Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya

Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya

Otomotif | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:24 WIB

Terkini

Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri

Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri

Otomotif | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:22 WIB

Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online

Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:10 WIB

6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat

6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:44 WIB

Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor

Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:58 WIB

Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda

Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:06 WIB

Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall

Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pilihan Mobil PHEV  dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM

Pilihan Mobil PHEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:04 WIB

Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap

Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:52 WIB

Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya

Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:49 WIB

Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor

Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:05 WIB