Terapkan Tilang Elektronik, Polres Pulang Pisau Persiapkan Dua Lokasi

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 04 Februari 2021 | 07:25 WIB
Terapkan Tilang Elektronik, Polres Pulang Pisau Persiapkan Dua Lokasi
Polisi pantau pengendara lewat E-TLE. Sebagai ilustrasi (Suara.com/Yosea Arga P)

Suara.com - Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah mempersiapkan dua titik lokasi jalan yang akan dijadikan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Rencananya diberlakukan akhir Maret 2021. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Ada dua lokasi yang dipersiapkan Satlantas Pulang Pisau untuk penerapan tilang elektronik ini. Dalam waktu dekat, salah satu program dari Kapolri dalam penegakan hukum berbasis Informasi Teknologi (IT) ini kami sosialisasikan kepada masyarakat di kabupaten setempat," jelas AKBP Yunia Ariefianto, Kapolres Pulang Pisau, diwakili Kasat Lantas AKP M Syafuan Nor, Rabu (3/2/2021).

Dua titik lokasi yang dipersiapkan untuk pemberlakuan tilang elektronik ini adalah:

  • Sekitar Jalan Panunjung Tarung dekat dengan rumah jabatan pimpinan daerah yang masuk dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)
  • Jalan Tingang Menteng sekitar Taman Sumbu Kurung.
Pemobil menerobos lampu kuning namun tetap terkena tilang elektronik. (Facebook/Riki Reando)
Pemobil menerobos lampu kuning namun tetap terkena tilang elektronik. Sebagai ilustrasi cara kerja tilang elektronik atau E-TLE (Facebook/Riki Reando)

Menurut AKP M Syafuan Nor, penerapan tilang elektronik ini diharapkan bisa mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah setempat, DPRD, juga Corporate Social Responsibility atau CSR dari pihak ketiga dalam mempercepat sarana dan prasarana sehingga titik-titik lokasi penerapan E-TLE bisa ditambah.

Salah satu yang diharapkan adalah tumbuh kesadaran pengendara dalam berlalu lintas tanpa harus ada Ppolisi yang turun di lapangan.

"Bersama unsur pemerintah setempat, DPRD, maupun pengadilan negeri, sebelumnya juga telah melakukan koordinasi terkait pelaksanaan program E-TLE ini, semua memberikan apresiasi dan dukungan," tandasnya.

Disebutkan pula, mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang tilang elektronik. Pada dasarnya, tilang elektronik ini mengedepankan pengawasan melalui kamera pengawas atau CCTV yang langsung terkoneksi dengan satlantas setempat.

Polisi yang bertugas memantau pergerakan kendaraan yang melintas, dan langsung merekam atau "screenshoot" jika ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan foto pelanggaran yang diambil itu, ujar AKP M Syafuan Nor, selanjutnya Polisi menyesuaikan data dari nomor polisi atau nopol dengan mengirimkan foto pelanggaran kepada alamat sesuai dengan nopol kendaraan itu.

baca juga

Apabila dalam batas waktu yang ditentukan selama delapan hari tidak ada konfirmasi atau sanggahan, maka pelanggar wajib membayar tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukannya.

"Apabila pelanggar mengabaikan atau tidak membayar tilang, maka STNK kendaraan langsung diblokir," tegasnya.

Jumlah tilang yang tidak dibayar, akan tetap muncul. Sehingga saat pelanggar memperpanjang proses pajak kendaraan bermotor maupun balik nama tidak akan diproses, sebelum membayar tilang atas pelanggaran yang dilakukannya.

"Tilang elektronik atau E-TLE ini lebih menghemat sumber daya manusia dibanding razia yang membutuhkan banyak tenaga polisi di lapangan. E-TLE cukup tiga petugas saja, juga menghindari adanya hubungan tatap muka antara pelanggar lalu lintas dengan polisi," tutup AKP M Syafuan Nor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Mengapa Karhutla Gambut Berulang? Mengubah Logika Ekonomi Pembakar Lahan

Mengapa Karhutla Gambut Berulang? Mengubah Logika Ekonomi Pembakar Lahan

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:41 WIB

Turun Gunung, Sherina Munaf Ikut Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Tengah

Turun Gunung, Sherina Munaf Ikut Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Tengah

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 16:37 WIB

Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh

Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Karhutla Menggila di Kalteng, 7.634 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Menggila di Kalteng, 7.634 Hektare Lahan Terbakar

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:00 WIB

336 Karhutla Terjadi di Palangka Raya! 428,46 Hektare Lahan Ludes Selama 3 Bulan

336 Karhutla Terjadi di Palangka Raya! 428,46 Hektare Lahan Ludes Selama 3 Bulan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:15 WIB

Terkini

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 12:02 WIB

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Malang | Minggu, 13 September 2026 | 12:01 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:57 WIB

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lampung | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis

Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 11:55 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat

Bekaci | Minggu, 13 September 2026 | 11:53 WIB

Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:53 WIB

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Bogor | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

×