MMKSI Sukses Pertahankan Penjualan di Februari, Pangsa Pasar Bertahan 13,9%

Fabiola Febrinastri

Kamis, 25 Maret 2021 | 18:00 WIB
MMKSI Sukses Pertahankan Penjualan di Februari, Pangsa Pasar Bertahan 13,9%
Mitsubishi Xpander Cross. (Dok : MMKSI)

Suara.com - Selama Februari 2021, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) sukses mempertahankan penjualan retail kendaraan penumpang dan kendaraan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia secara positif. Adapun pangsa pasar bertahan di 13,9 persen, dengan total penjualan mencapai 5.842 uni.

Jumlah ini merupakan prestasi terbaik MMKSI pada tahun fiskal 2020, yaitu April 2020 - Februari 2021, yang dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPKM) akibat pandemi Covid-19.

Pada segmen kendaraan penumpang, MMKSI mencatat penjualan 3.289 unit dan di segmen kendaraan niaga ringan tercatat 2.553 unit. Model Mitsubishi Xpander, termasuk varian Xpander Cross mendominasi kontribusi terhadap keseluruhan penjualan MMKSI, yaitu 41,3 persen. Mitsubishi L300 berkontribusi 34,9 persen dan Mitsubishi Pajero Sport mencapai 14,5 persen.

“Pada Februari, tren menahan pembelian oleh konsumen terjadi karena menunggu pelaksanaan kebijakan relaksasi insentif PPnBM, namun MMKSI berhasil menjaga angka penjualan dan pangsa pasar dengan baik. Kami berharap, konsumen dapat memanfaatkan kesempatan pelaksanaan kebijakan relaksasi insentif PPnBM ini dengan baik dan segera melakukan pembelian mobil Mitsubishi Motors yang telah diidamkan dengan dukungan dan kemudahan layanan terbaik dalam keseluruhan proses kepemilikan kendaraan Mitsubishi Motors,” ujar Naoya Nakamura, President Director PT MMKSI.

Model kendaraan Mitsubishi Motors terbukti tetap menjadi pilihan karena kesesuaiannya dalam menjawab kebutuhan dan keinginan konsumen di Indonesia. Berikut capaian pangsa pasar dan model kendaraan Mitsubishi Motors yang paling banyak dipilih masyarakat Indonesia sepanjang Februari 202 :
* L300 sebesar 64,7 persen di segmen Small Pick-Up 4x2;
* Mitsubishi Triton mencapai 44,4 persen di segmen Pick-Up 4x4;
* Mitsubishi Pajero Sport mencatat 33.1 persen di segmen Medium SUV 2.500 CC;
* Mitsubishi Xpander (termasuk Xpander Cross) mencatat 36.5 persen di segmen Small-MPV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Program Pemerintah, Mitsubishi Motors Sediakan Layanan Uji Emisi

Dukung Program Pemerintah, Mitsubishi Motors Sediakan Layanan Uji Emisi

Otomotif | Kamis, 25 Maret 2021 | 16:13 WIB

Apa Fungsi Fitur S-AWC pada Mitsubishi Outlander PHEV?

Apa Fungsi Fitur S-AWC pada Mitsubishi Outlander PHEV?

Otomotif | Rabu, 24 Maret 2021 | 23:34 WIB

Agar Harga Jual Kembali Tetap Tinggi, Ini Tips dari Mitsubishi

Agar Harga Jual Kembali Tetap Tinggi, Ini Tips dari Mitsubishi

Otomotif | Rabu, 24 Maret 2021 | 14:38 WIB

Fitur Baru Mitsubishi New Pajero Sport, Bisa Diatur Lewat Smartphone

Fitur Baru Mitsubishi New Pajero Sport, Bisa Diatur Lewat Smartphone

Otomotif | Selasa, 16 Maret 2021 | 09:32 WIB

Nyaman dan Aman di Jalan, Begini Sebaiknya Posisi Mengemudikan Mobil

Nyaman dan Aman di Jalan, Begini Sebaiknya Posisi Mengemudikan Mobil

Otomotif | Kamis, 11 Maret 2021 | 23:20 WIB

Indonesia Penyumbang Terbesar Penjualan Pajero Sport di Dunia

Indonesia Penyumbang Terbesar Penjualan Pajero Sport di Dunia

Otomotif | Jum'at, 26 Februari 2021 | 23:31 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×