Suara.com - Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, memperluas dan memperketat pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor dengan menambah enam lokasi penyekatan di batas kota.
Dikutip dari kantor berita Antara, kurun tiga hari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, mobilitas masyarakat Kota Bogor menunjukkan penurunan.
"Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bogor, selama tiga hari pada 3-5 Juli 2021, disimpulkan bahwa mobilitas warga menurun sekitar 21 persen," jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Selasa (6/7/2021).
Menurut Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, persentase penurunan mobilitas warga dinilai belum optimal untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19 sehingga perlu ditingkatkan sampai 50 persen.

Untuk meningkatkan penurunan mobilitas warga, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor sepakat untuk memperluas dan memperketat pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor.
"Kalau sebelumnya dilakukan penyekatan di 10 lokasi di dalam kota pada pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB, maka mulai Selasa ditambah enam lokasi penyekatan di batas kota," jelas Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Agar pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor agar lebih efektif, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk melakukan penyekatan bersama di wilayah Bogor Raya.
"Kota Bogor ini sering menjadi pelintasan mobilitas warga dari Jakarta menuju ke Kabupaten Bogor maupun menuju ke Sukabumi," imbuhnya.
Berikut daftar titik penyekatan pelaksanaan PPKM Darurat di Bogor Raya, 3-20 Juli 2021:
A. Titik Sekat Selektif (Pekerja Esensial dan Kritikal)
- Keluar pintu Tol Baranangsiang (Polsek Bogor Timur dan Satlantas)
- Simpang Ciawi (Polsek Bogor Selatan dan Polsek Ciawi)
- Simpang Salabenda (Polsek Tanah Sareal dan Polsek Kemang)
- Simpang POMAD (Polsek Bogor Utara dan Polsek Sukaraja)
- Simpang Dramaga (Polsek Bogor Barat, Polsek Dramaga, dan Polsek Ciomas)
- Stasiun Bogor (Polsek Bogor Tengah)
B. Titik Check Point
- Simpang Ekalokasari
- Simpang Baranangsiang
- Simpang BTM
- Simpang Jembatan Merah
- Simpang Veteran
- Simpang Air Mancur
C. Titik Penutupan Jalur
- Keluar Tol Bogor dari arah Ciawi
- Keluar Tol BORR dari arah Sentul
D. Titik Situasional (Crowd Free Road).