Pelaku Utama Geng Motor Pengeroyok Polisi Ditangkap, Dialah Si Penggagas Balap Liar

Jum'at, 16 Juli 2021 | 20:36 WIB
Pelaku Utama Geng Motor Pengeroyok Polisi Ditangkap, Dialah Si Penggagas Balap Liar
Geng motor yang ditangkap terkait kasus pengeroyokan atas anggota Polsek Cilandak. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kekinian, Penyok telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal Pasal 170 dan Pasal 212 KUHP seperti tiga tersangka lainnya yakni; Michael (26), Gabriela (24), Anastasia (21).

"Kami proses sebagaimana tersangka lain yang sudah kami tahan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI