Pelaku Utama Geng Motor Pengeroyok Polisi Ditangkap, Dialah Si Penggagas Balap Liar

Jum'at, 16 Juli 2021 | 20:36 WIB
Pelaku Utama Geng Motor Pengeroyok Polisi Ditangkap, Dialah Si Penggagas Balap Liar
Geng motor yang ditangkap terkait kasus pengeroyokan atas anggota Polsek Cilandak. (Suara.com/Arga).

Pelaku utama pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak itu adalah otak yang mengakomodir kegiatan balap liar.

Hal ini dijelaskan Kompol Achmad Akbar berdasar hasil pemeriksaan sementara terhadap Penyok. Dia ditangkap setelah berstatus buron selama tujuh hari.

"Saat ini kami menyimpulkan sementara dia merupakan salah satu pelaku utama. Pelaku utama baik pada konteks pengeroyokan terhadap anggota Polri yang ada, maupun penyelenggaraan balapan liar yang melatarbelakangi peristiwa itu,"jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Aldi Penyok, buronan geng motor kasus pengeroyokan polisi saat ditangkap. (Instagram)
Aldi Penyok, buronan geng motor kasus pengeroyokan polisi saat ditangkap. (Instagram)

Penyok ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Kota Depok dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Sunter, Jakarta Utara. Selama berstatus buronan dia berpindah-pindah tempat antara Depok hingga Sunter.

"Penyok ini memang sengaja melarikan diri sejak peristiwa terjadi pada Kamis yang lalu. Dia melarikan diri di sekitaran Kota Depok sampai dengan ke wilayah Sunter," ungkap Kompol Achmad Akbar.

Kekinian, Penyok telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal Pasal 170 dan Pasal 212 KUHP seperti tiga tersangka lainnya yakni; Michael (26), Gabriela (24), Anastasia (21).

"Kami proses sebagaimana tersangka lain yang sudah kami tahan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI