DKI Jakarta PPKM Level 3, Ini Aturan Kegiatan Masyarakat Termasuk Transportasi

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:41 WIB
DKI Jakarta PPKM Level 3, Ini Aturan Kegiatan Masyarakat Termasuk Transportasi
Sejumlah kendaraan melintas di bawah videotron pemberlakuan kembali aturan ganjil genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). PPKM Level 3 mensyaratkan angkutan umum dan massal boleh mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kegiatan peribadatan di tempat ibadah serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

Fasilitas Pelayanan Kesehatan

  • Fasilitas pelayanan kesehatan beroperasi 100 persen, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kegiatan Area Publik Dengan Potensi Kerumunan

  • Fasilitas Umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara;
    Tempat Resepsi pernikahan, dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
    Lokasi seni, budaya, dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

Sarana Olah raga

  • a. Kegiatan olahraga pada ruangan tertutup, kegiatan olahraga yang dilakukan secara berkelompok dan pertandingan olahraga ditutup sementara.
  • b. Khusus untuk sarana olahraga di ruang terbuka dapat beroperasi dengan ketentuan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB, tanpa penonton; dilakukan pada ruang terbuka (outdoor) baik secara individu atau kelompok kecil maksimal empat orang, tidak melibatkan kontak fisik dengan orang lain dan tidak secara rutin memerlukan interaksi individu dalam jarak dekat dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
  • Fasilitas olah raga di ruang terbuka diizinkan dengan jumlah orang 50 dari kapasitas maksimal.
  • Masker harus digunakan selama melakukan aktivitas olah raga, kecuali untuk aktivitas olahraga yang harus melepas masker, seperti renang. Untuk aktivitas olahraga yang harus melepas masker, maka masker hanya dapat dilepas ketika pelaksanaan aktivitas olahraga.
  • Pengecekan suhu dilakukan kepada setiap orang yang masuk dalam fasilitas olah raga; Restoran/rumah makan dan kafe di dalam fasilitas olahraga tidak diizinkan menerima makan di tempat (dine in).
  • Fasilitas penunjang seperti loker, VIP room, dan tempat mandi tidak diizinkan digunakan kecuali untuk akses toilet; Pengguna fasilitas olahraga tidak diizinkan berkumpul sebelum maupun sesudah aktivitas olahraga dan harus tetap menjaga jarak.
  • Skrining untuk pengunjung pada fasilitas olah raga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi; dan fasilitas olahraga yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara.

Kegiatan pada Moda Transportasi

  • Kendaraan Umum, Angkutan Massal, Taksi (Konvensional dan Online) dan Kendaraan Sewa/Rental: Maksimal penumpang 50 persen dari kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
  • Ojek (Online dan Pangkalan): Penumpang 100 persen dari kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Terkini

Bedah Data: Mobil Terlaris Hyundai Tipe Apa? Ini yang Jadi Tulang Punggungnya

Bedah Data: Mobil Terlaris Hyundai Tipe Apa? Ini yang Jadi Tulang Punggungnya

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 16:29 WIB

Repsol Perkuat Segmen Mobil Premium Lewat Peluncuran GXR Euro

Repsol Perkuat Segmen Mobil Premium Lewat Peluncuran GXR Euro

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:05 WIB

Pembuktian Kualitas Pelumas Premium di Medan Ekstrem Samosir dan Danau Toba

Pembuktian Kualitas Pelumas Premium di Medan Ekstrem Samosir dan Danau Toba

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:25 WIB

Repsol Lubricants Indonesia Ramaikan Japanese Bike Fest Dukung Komunitas Motor Klasik

Repsol Lubricants Indonesia Ramaikan Japanese Bike Fest Dukung Komunitas Motor Klasik

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Cara Membedakan Mitsubishi Lancer Evo Asli dan Evo Convert Menurut Pakar, Harga 40 Jutaan

Cara Membedakan Mitsubishi Lancer Evo Asli dan Evo Convert Menurut Pakar, Harga 40 Jutaan

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:19 WIB

Penjualan Daihatsu Melonjak 27 Persen pada Juni 2026 Gran Max Jadi Penopang Utama

Penjualan Daihatsu Melonjak 27 Persen pada Juni 2026 Gran Max Jadi Penopang Utama

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:05 WIB

IPONE Perkuat Skena Kustom Culture Indonesia Melalui Ajang Iron Pipe 2026 di Bandung

IPONE Perkuat Skena Kustom Culture Indonesia Melalui Ajang Iron Pipe 2026 di Bandung

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:10 WIB

Ofero Carria 1 Motor Listrik dengan Jarak Tempuh 130 KM untuk Pelaku UMKM

Ofero Carria 1 Motor Listrik dengan Jarak Tempuh 130 KM untuk Pelaku UMKM

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:14 WIB

TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?

TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:46 WIB

Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk

Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:24 WIB

×