Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Jawa-Bali, Kendaraan Pribadi Syaratkan Kartu Vaksin

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 14 September 2021 | 07:30 WIB
Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Jawa-Bali, Kendaraan Pribadi Syaratkan Kartu Vaksin
Salah satu pelajar SMA Negeri 1 Rangkasbitung saat menunjukkan kartu vaksin pertama. Sebagai ilustrasi kartu vaksin [BantenHits]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali, disebut Inmendagri Nomor 42/2021. Instruksi Menteri 42/2021 ini berlaku 14-20 September 2021.

Dikutip dari kantor berita Antara, Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri Nomor 42/2021 menjelaskan instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Level 4, 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan COVID 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID 19," tulis Inmendagri yang dikirimkan Dirjend Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri melalui pesan elektronik di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

INFOGRAFIS: Apa Beda Aturan PPKM Level 3-4 dan PPKM Darurat?
INFOGRAFIS: Apa Beda Aturan PPKM Level 3-4 dan PPKM Darurat?

Pada instruksi pertama untuk gubernur di Jawa-Bali, mengatur sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 4, 3 dan 2.

Sedangkan instruksi kedua, yakni penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Penurunan level kabupaten kota dari level 3 menjadi level 2, dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Kemudian, penurunan level kabupaten kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Untuk kabupaten kota dengan level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per 12 September 2021

Daerah akan diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target vaksinasi seperti yang sudah diatur tersebut kata, kemudian dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu, maka kabupaten kota akan naik ke level 3.

Penyesuaian juga dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Magelang dan Kabupaten Magelang serta Bali. Di mana, penilaian terhadap wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan.

Untuk PPKM kriteria level 3 dan 2 pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali pada umumnya sama dengan kriteria level 4, hanya yang membedakan yakni soal pelonggaran pembatasannya.

Dalam PPKM Level 3, antara lain seperti status DKI Jakarta, maka peraturan bidang transportasi adalah sebagai berikut:

  • Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama.
  • Kemudian, menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.
  • Ketentuan sebagaimana dimaksud hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.
  • Untuk perjalanan dengan pesawat udara antarkota atau kabupaten di dalam Jawa Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1.
  • Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?

Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 20:37 WIB

Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?

Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?

Otomotif | Minggu, 16 November 2025 | 15:10 WIB

Dari Menteri Keuangan ke Garasi Pribadi: Koleksi Kendaraan Sri Mulyani Capai Segini

Dari Menteri Keuangan ke Garasi Pribadi: Koleksi Kendaraan Sri Mulyani Capai Segini

Video | Rabu, 10 September 2025 | 11:05 WIB

Anti Boros! Ini Dia 4 Mobil Bekas Irit Bensin Terbaik Buat Anak Muda

Anti Boros! Ini Dia 4 Mobil Bekas Irit Bensin Terbaik Buat Anak Muda

Otomotif | Rabu, 03 September 2025 | 11:32 WIB

BRI Consumer Expo 2025 Hadirkan Deretan Brand Otomotif Ternama dan Promo Menarik

BRI Consumer Expo 2025 Hadirkan Deretan Brand Otomotif Ternama dan Promo Menarik

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:10 WIB

Alasan Jabodetabek Masih Macet, Biaya Transportasi Bisa Tembus Rp 2 Juta/Bulan

Alasan Jabodetabek Masih Macet, Biaya Transportasi Bisa Tembus Rp 2 Juta/Bulan

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 08:15 WIB

70 Jutaan Dapat Mobil Apa? 6 Pilihan Bagasi Jumbo, Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda

70 Jutaan Dapat Mobil Apa? 6 Pilihan Bagasi Jumbo, Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda

Otomotif | Selasa, 22 Juli 2025 | 18:05 WIB

Anti Boncos! 8 Mobil Bekas Irit dan Lincah, Pas Buat Ngantor di Jakarta, Budget 80 Juta

Anti Boncos! 8 Mobil Bekas Irit dan Lincah, Pas Buat Ngantor di Jakarta, Budget 80 Juta

Otomotif | Minggu, 20 Juli 2025 | 16:55 WIB

Budget Rp3 Juta Bisa Dapat Motor Apa? Ini 5 Pilihan Terbaiknya, Irit dan Cocok buat Harian

Budget Rp3 Juta Bisa Dapat Motor Apa? Ini 5 Pilihan Terbaiknya, Irit dan Cocok buat Harian

Otomotif | Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:07 WIB

Terkini

Kebiasaan Tahan Gas Sambil Rem di Tanjakan Ternyata Bikin CVT Motor Matik Cepat Jebol

Kebiasaan Tahan Gas Sambil Rem di Tanjakan Ternyata Bikin CVT Motor Matik Cepat Jebol

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

5 Alternatif Mobil SUV Aman Selain Chery Tiggo yang Viral Gegara Terbakar Hebat

5 Alternatif Mobil SUV Aman Selain Chery Tiggo yang Viral Gegara Terbakar Hebat

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 11:27 WIB

Awas Ban Mobil Bermasalah Usai Libur Lebaran 2026 Segera Cek Bagian Ini Agar Tetap Aman

Awas Ban Mobil Bermasalah Usai Libur Lebaran 2026 Segera Cek Bagian Ini Agar Tetap Aman

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 11:05 WIB

Yadea OSTA Resmi Meluncur di Indonesia Tawarkan Jarak Tempuh 150 KM

Yadea OSTA Resmi Meluncur di Indonesia Tawarkan Jarak Tempuh 150 KM

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 09:31 WIB

Motor Listrik Terbaik 'Dana Pelajar', BeAT Kalah Murah, Desain Oke Punya!

Motor Listrik Terbaik 'Dana Pelajar', BeAT Kalah Murah, Desain Oke Punya!

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Promo MyPertamina April 2026 hingga 5 Motor Listrik Rp5 Jutaan Terbaik

Terpopuler: Promo MyPertamina April 2026 hingga 5 Motor Listrik Rp5 Jutaan Terbaik

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 06:35 WIB

5 Motor Listrik dengan Desain ala Vespa: Harga 10 Jutaan, Parasnya Kelewat Menawan

5 Motor Listrik dengan Desain ala Vespa: Harga 10 Jutaan, Parasnya Kelewat Menawan

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 05:45 WIB

Brand Lokal Motor Listrik yang Bagus Merk Apa? Cek Penjelasannya di Sini!

Brand Lokal Motor Listrik yang Bagus Merk Apa? Cek Penjelasannya di Sini!

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 21:18 WIB

Cuma Belasan Juta! Intip Daftar Harga Lengkap Motor Listrik Viar Terbaru 2026

Cuma Belasan Juta! Intip Daftar Harga Lengkap Motor Listrik Viar Terbaru 2026

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 21:15 WIB