PLN Berencana Bangun 67 SPKLU Sepanjang 2021

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 29 September 2021 | 00:47 WIB
PLN Berencana Bangun 67 SPKLU Sepanjang 2021
Petugas menunjukkan jenis kontak tusuk yang digunakan untuk pengisian daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kawasan MT. Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated). PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp2.466 per kWh.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI